BeritaTerkini

112

KPU NTB Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Bedah Sistem Pemilu, Kampanye, dan Transparansi Dana Kampanye

KPU NTB Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Bedah Sistem Pemilu, Kampanye, dan Transparansi Dana Kampanye   Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (29/9) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemilu ke depan. Rekomendasi tersebut mencakup perlunya penyederhanaan sistem pemilu agar lebih mudah dipahami publik, penguatan regulasi dan pengawasan dana kampanye melalui keterlibatan lembaga keuangan, serta peningkatan akuntabilitas partai politik dalam pelaporan. FGD yang mengangkat tema Sistem Pemilu, Kampanye, dan Dana Kampanye berdasarkan Pengalaman Langsung pada Pemilu Tahun 2024 ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Bawaslu NTB, Badan Kesbangpoldagri, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, perwakilan partai politik, serta akademisi. Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menegaskan bahwa evaluasi regulasi pemilu harus terus dilakukan agar selaras dengan dinamika lapangan. “Regulasi kita perlu terus dievaluasi agar sesuai realitas lapangan dan menjamin keadilan pemilu,” ujarnya. Anggota Divisi Teknis KPU NTB, Zuriati, menambahkan bahwa hasil kajian ini akan menjadi bahan masukan penting bagi KPU RI dalam merumuskan kebijakan kepemiluan menuju Pemilu 2029. Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Sent, menyoroti menyoroti berbagai persoalan teknis, mulai dari praktik politik uang, kesenjangan akses politik, hingga persoalan penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi yang menimbulkan salah paham di masyarakat. Ia menegaskan perlunya penguatan digitalisasi pemilu untuk meningkatkan transparansi, serta integrasi laporan dana kampanye dengan lembaga keuangan seperti OJK guna memastikan akuntabilitas. Akademisi UIN Mataram, Dr. Agus, mengajukan tiga opsi rekomendasi sistem pemilu: proporsional tertutup, sistem gabungan, atau kembali ke sistem semula, dengan penekanan pada proporsional tertutup sebagai solusi untuk mengurangi praktik politik transaksional. Sementara itu, perwakilan Partai Buruh NTB menyampaikan penolakan terhadap ambang batas parlemen 4% di tingkat nasional karena dianggap merugikan partai kecil. Mereka mengusulkan penerapan ambang batas hanya di tingkat daerah pemilihan (dapil) guna menjaga proporsionalitas serta menghindari terbuangnya suara rakyat. FGD berlangsung hangat dan kolaboratif, memperlihatkan komitmen seluruh peserta untuk mendorong sistem pemilu yang lebih sederhana, adil, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
314

KPU NTB Mantapkan Komitmen Zona Integritas, Siap Menuju WBBM Tahun 2026

KPU NTB Mantapkan Komitmen Zona Integritas, Siap Menuju WBBM Tahun 2026 KPU Provinsi NTB kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Kick Off Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Selasa (23/9). Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan KPU NTB dalam membangun budaya kerja berintegritas sekaligus mempersiapkan diri menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026 mendatang. Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya simbol, tetapi implementasi nyata dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.  Ia menegaskan, sejak 29 Juni 2020 KPU NTB telah mencanangkan pembangunan ZI dan terus memperkuat transformasi layanan publik baik secara luring maupun daring.  “Pada tahun 2026, selain akan mengusulkan KPU Kabupaten/Kota untuk dinilai dalam program pembangunan Zona Integritas, kami juga dari KPU Provinsi NTB berkomitmen untuk mengikuti kompetisi WBBM,” tegas Mars Ansori. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas mencakup enam area penting yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran KPU. Keenam area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.  Mars juga menjelaskan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dalam pembangunan ZI Pertama, pimpinan KPU Kabupaten/kota harus membuat tim pembangunan ZI dan telah telah diputuskan dalam Pleno. Kedua, pelajari kembali SOP yang telah ada. "Lakukan evaluasi SOP, apakah masih layak, perlu ada yg ditambah atau dikurangi atau bahkan memerlukan penambahan SOP. Yang terpenting ada proses internalisasi SOP kepada semua jajaran di satker", terangnya Ketiga, pembangunan ZI membutuhkan Komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran.  "Program ini tidak akan bisa sukses jika dipikul oleh satu subbagian saja, melainkan harus ada keterpaduan seluruh subbagian" "Harus ada pembagian tugas yang jelas. Selaku pimpinan tidak boleh lagi hanya memberikan perintah dan dilepas begitu saja, tetapi perintah tersebut haruslah dikawal sampai akhir, cek pencapaiannya. pimpinan juga harus menjadi role model yang memberikan teladan kepada jajaran", ungkap Mars Keempat, KPU Kabupaten kota harus berupaya mencari terobosan dan inovasi yang akan makin meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan KPU. Kelima, pembangunan ZI diawal terkesan sangat administratif, tetapi seiring berjalannya waktu akan disadari bahwa program ini mendorong terjadinya perubahan Budaya Kerja yang makin prima.  "Karenanya doronglah perubahan itu disetujui jajaran dengan penerapan role model dan komitmen", pungkas Mars


Selengkapnya
151

Kickoff Zona Integritas, Ketua KPU NTB: Tingkatkan pelayanan, etos kerja, dan integritas KPU Se NTB

KPU Provinsi NTB melaksanakan Kickoff evaluasi Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, Selasa (23/9). Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti Anggota Divisi Hukum dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam sambutannya Ketua KPU Povinsi NTB, M Khuwailid mengatakan kickoff ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama membangun budaya kerja berintegritas di jajaran KPU se NTB. “Tingkatkan pelayanan, etos kerjanya, dan integritas.” tegas M. Khuwailid Lebih lanjut, ia mengingatkan capaian KPU Provinsi NTB yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2022 lalu, itu bukan sekadar pencapaian, tetapi sebuah legacy yang harus menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten/Kota di NTB untuk ikut meningkatkan pelayanan, memperkuat etos kerja, dan meneguhkan integritas.  “Kalau kita komit dan niat sudah sama, tentu akan mudah mewujudkan zona integritas,” ujarnya. Pimpinan KPU Kabupaten/Kota yang harus menjadi teladan atau role model dalam mendorong internalisasi budaya kerja positif. “Dalam kepribadian Rasulullah disebut suri tauladan, begitu pula para pimpinan di KPU Kabupaten/Kota, harus mampu menjadi contoh dalam membangun budaya integritas,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KPU RI Iffa Rosita mengapresiasi keseriusan KPU NTB dalam upaya membangun ruang kerja yang antikorupsi. Sinergi yang baik antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat budaya kerja berintegritas.  “Saya sangat meyakini komitmen KPU Provinsi NTB dalam membangun ruang zona antikorupsi. Saya melihat sinkronisasi kerja antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota terbangun sangat baik,” ungkap Iffa Lebih jauh, ia menegaskan harapannya agar momentum Kickoff ini benar-benar menjadi titik tolak untuk menjauhkan praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tubuh KPU.  “Saya meyakini Bapak Ibu sekalian di NTB yang hadir ini berintegritas semua sehingga dipercaya menjadi penyelenggara,” katanya, pungkas Iffa Sebagai penegasan komitmen, rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Momen ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran KPU NTB dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, dengan harapan Zona Integritas ini benar-benar terimplementasi dalam budaya kerja.


Selengkapnya
86

KPU NTB Gelar Rakor PDPB, Tegaskan Akurasi Data Pemilih dan Kolaborasi dengan Dukcapil

KPU NTB Gelar Rakor PDPB, Tegaskan Akurasi Data Pemilih dan Kolaborasi dengan Dukcapil KPU Provinsi NTB mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) se-NTB secara daring, Kamis (18/9). Dalam forum ini, Ketua Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Agus Hilman menekankan pentingnya akurasi data pemilih melalui pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Rakor juga menjadi momentum strategis untuk memastikan persiapan Rapat Pleno Triwulan ketiga berjalan optimal nantinya. Menurutnya lahirnya inovasi program Go Vote sebagai upaya pelayanan pemutakhiran data secara berkelanjutan dan secara serta, ungkap Hilman Dirinya mengapresiasi Dukcapil, menurutnya Dukcapil Provinsi maupun kabupaten/kota sangat membantu kami dalam PDPB” tegas Hilman Sementara itu Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid lebih menyoroti hal spesifik mengenai pemilih yang statusnya meninggal namun faktanya masih hidup. Terhadap keadaan tersebut KPU sifatnya menunggu, harus ada kerja kolaboratif dengan KPU Kab/Kota dan dukcapil Kab/kota untuk menyingkronkan data tersebut. “Kita harus rumuskan konsep bersama antara KPU dan dukcapil se NTB”, ujar Khuwailid. Senada dengan Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Zuriati mengatakan Rakor ini menjadi strategis pasca Pemilu dan Pemilihan, karena KPU memiliki tugas berkelanjutan dalam menjaga akurasi data pemilih yang melibatkan banyak pihak. PDPB berharap berjalan lebih optimal, transparan, dan sinkron antara KPU dan Dukcapil, agar kedepan data pemilih semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan, imbuh Zuriati. Kegiatan dilanjutkan paparan Hasil pencocokan data pemilih terbatas (Coktas) oleh KPU Kabupaten/Kota dan Masukan dari Dukcapil.


Selengkapnya
78

KPU NTB Gelar Rapim II, Khuwailid: Jadi Ruang Strategis Konsolidasi Penyelenggara Pemilu

KPU NTB Gelar Rapim II, Khuwailid: Jadi Ruang Strategis Konsolidasi Penyelenggara Pemilu   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Rapat Pimpinan (Rapim) KPU se NTB Senin (16/9) melalui Daring. Rapim kali ini adalah Rapim Kedua yang diselenggarakan secara rutin pada minggu kedua setiap bulan. Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid mengatakan melalui forum Rapim ini sebagai ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta menyatukan langkah bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Dirinya menegaskan pentingnya forum Rapim sebagai wadah konsolidasi penyelenggara pemilu. Fokus utama yang dibahas meliputi evaluasi kinerja, penyelesaian permasalahan teknis dan administrasi, peningkatan kualitas pengelolaan data dan informasi publik, serta penguatan kolektivitas kerja antar divisi dalam non tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur menyoroti postingan tentang JDIH. Ia berharap KPU Kabupaten/Kota lebih aktif lagi untuk dalam pengelolaan JDIH. “Perbaiki kembali kesalahan dalam pengisian meta data Keputusan KPU di JDIH”, pintanya Lain hal dengan Kadiv Teknis KPU NTB, Zuriari lebih menyoroti tentang pendokumentasian pemilu dan pilkada 2024, masih ada yang belum seratus persen. “Ada beberapa catatan di beberapa Kabupaten terkait verifikasi partai politik perlu dicari dokumentasinya”, imbuh Zuriati Selanjutnya Kadiv Sosdiklih parmas dan SDM KPU NTB, Agus Hilman menyoroti keaktifan website dan media sosial KPU Kab/Kota. “Masih belum singkron antar media sosial dan tayangan di website. E-PPID Kab/Kota semuanya harus di update”, tegas Hilman Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat ditentukan oleh sinergi kelembagaan. “Contohnya JDIH, ini salah satu penopang penting KPU. Karena itu, setiap kegiatan harus didokumentasikan dan dipublikasikan agar bermanfaat bagi publik”. “Kami mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menguatkan JDIH, mengelola arsip dengan serius, serta menambah Daftar Informasi Publik yang transparan dan dinamis,” paparnya. Rapim dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta Ketua dan Anggota KPU Kabkota se NTB, serta seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi maupun KPU Kabkota se NTB.


Selengkapnya
81

KPU NTB Predikat A dalam SAKIP, Ketua KPU NTB: Simbol usaha, Kesungguhan, dan Soliditas Organisasi

KPU NTB Predikat A dalam SAKIP, Ketua KPU NTB: Simbol usaha, Kesungguhan, dan Soliditas Organisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) KPU se Indonesia. Raihan ini disampaikan, Senin (15/9) melalui daring oleh KPU Republik Indonesia dengan capaian Nilai yang di raih KPU NTB sebesar 80,60 kedua KPU DIY dengan nilai 80,20 dan ketiga KPU Banten dengan nilai 80,15. Di kesempatan berbeda menanggapi Capaian tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan capaian ini merupakan simbol usaha, kesungguhan, serta solidaritas organisasi dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemilu.” ungkapnya Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, menegaskan bahwa keberhasilan ini sangat ditentukan oleh sinergi kelembagaan.  “SAKIP bukan hanya tanggung jawab perbagian, namun kemampuan semua bagian dalam berkolaborasi. Hal ini harus menjadi contoh bagi KPU Kabupaten/Kota di NTB, sambung Mars. Pada Rapat tersebut, dijelaskan juga Capaian SAKIP yang di raih KPU Kabupaten/Kota se NTB. Seluruh KPU Kabupaten/Kota di NTB meraih predikat BB dengan nilai sangat tipis dari rentan 73 sampai dengan 74.


Selengkapnya