BeritaTerkini

287

Sosialisasi Mekanisme PAW Anggota DPRD, Ketua KPU NTB: Proses Harus Transparan, Profesional, dan Akuntabel

Sosialisasi Mekanisme PAW Anggota DPRD, Ketua KPU NTB: Proses Harus Transparan, Profesional, dan Akuntabel KPU Provinsi NTB menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, Jumat (28/11). Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid,  menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak. "Penting verifikasi ketat dokumen calon PAW untuk memastikan proses yang transparan, profesional, dan akuntabel", terangnya Proses PAW melibatkan banyak lembaga, termasuk DPRD, pemerintah daerah, dan Bawaslu, sehingga diperlukan persamaan persepsi agar mekanismenya berjalan sesuai aturan, Sambung Khuwailid Dalam paparannya, Ketua Divisi Teknis KPU NTB, Zuriati menjelaskan inti-inti dari Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait Pemberhentian Antarwaktu, Penggantian Antarwaktu, Calon Pengganti Antarwaktu, Verifikasi & Klarifikasi, Sistem Informasi Manajemen PAW, hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sementara itu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB, Mahmud menjelaskan bahwa PAW merupakan mekanisme konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif.  Dirinya menilai mekanisme PAW itu gampang-gampang susah, karena melibatkan banyak pihak dan mensyaratkan kelengkapan dokumen yang ketat. Ia juga menegaskan bahwa penggantian anggota DPRD ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya. Lain hal dengan Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Indra Alamsyah lebih menyoroti peran krusial dalam layanan administrasi PAW. "Mulai dari menerima usulan partai politik, meneruskan verifikasi ke KPU, hingga memfasilitasi rapat paripurna pengucapan sumpah/janji setelah SK dari pemerintah diterbitkan", ungkap Indra Terakhir ia menegaskan pentingnya netralitas, kepatuhan hukum, dan koordinasi lintas lembaga agar proses PAW berjalan tertib, tutup Indra.


Selengkapnya
169

Perkuat Budaya Anti-Gratifikasi, Ketua KPU NTB: Pencegahan Harus Menjadi Budaya dan Prilaku

Perkuat Budaya Anti-Gratifikasi, Ketua KPU NTB: Pencegahan Harus Menjadi Budaya dan Prilaku KPU Provinsi NTB menegaskan komitmennya membangun budaya anti-gratifikasi dan mencegah benturan kepentingan melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan jajaran KPU Provinsi dan  kabupaten/kota se NTB pada Senin (1/12) melalui Daring. Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat konsolidasi kelembagaan sekaligus meningkatkan pemahaman tentang PKPU Nomor 15 Tahun 2015 bagi komisioner dan pegawai Sekretariat. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menekankan upaya pencegahan gratifikasi harus menjadi budaya yang melekat dalam perilaku seluruh jajaran KPU.  Dirinya menyoroti bahwa aturan terkait gratifikasi sudah lama berlaku, namun masih banyak yang belum memahami ruang lingkup dan batasannya. “seluruh aparatur KPU termasuk staf, pada dasarnya memiliki status sebagai pejabat sesuai Undang-Undang ASN sehingga melekat kewajiban untuk memahami dan menerapkan aturan pengendalian gratifikasi,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, menyebut kegiatan ini penting mengingat KPU berada pada “tiang-tiang politik” sehingga sangat rentan terhadap praktik gratifikasi.  Ia menilai sosialisasi ini menjadi momentum untuk saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam pelanggaran etik maupun hukum. Sebagai narasumber, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan secara rinci pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta mekanisme pelaporan sesuai PKPU 15/2015. Mars menyoroti bahwa dalam konteks budaya masyarakat, pemberian sering dianggap wajar pada momen hajatan, adat, atau hari raya, namun tetap harus dipilah apakah termasuk kategori yang wajib dilaporkan atau tidak, ungkapnya Dirinya juga menyinggung peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan KPU, mulai dari tugas, kewenangan, keanggotaan hingga mekanisme penanganan dan pelaporan melalui aplikasi resmi KPK yaitu Gratifikasi Online (GOL), tutupnya


Selengkapnya
132

Susun Analisis Resiko Pemilu, Ketua KPU NTB: Tata Kelola Modern Mutlak Harus Ada Risk Register

Susun Analisis Resiko Pemilu, Ketua KPU NTB: Tata Kelola Modern Mutlak Harus Ada Risk Register KPU Provinsi NTB menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola modern di lingkungan kelembagaan Pemilu. Hal ini disampaian Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Analisi Resiko dan Daftar Resiko atau Risk Register, di Lingkungan KPU se NTB, Rabu (26/11) secara Daring dan Luring. Khuwailid menyampaikan, Risiko harus dihitung apakah rendah, sedang, atau tinggi, Kemudian dirinci berdasarkan data agar dapat diprediksi dan dipertanggungjawabkan,” paparnya. Bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko harus menjadi pedoman hukum dalam penyusunan analisis dan daftar risiko di tingkat KPU Provinsi maupun kabupaten/kota.  "Pemilik risiko itu Ketua KPU masing-masing, dalam pengelolaannya diserahkan kepada Sekretaris KPU". PKPU ini sangat rinci jadi harus diterapkan secara sistematis pada setiap kegiatan, ungkapnya Sementara itu Ketua Divisi Parhumas dan SDM Agus Hilman menambahkan, urgensi identifikasi risiko haruslah menyeluruh.  Ia menilai risiko tidak hanya berkutat pada aspek administratif atau keuangan semata, tetapi juga mencakup risiko politik dan etik yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar pada lembaga.  “Identifikasi risiko di semua aspek, baik arsip, informasi publik, keuangan, dan sebagainya".  Menurutnya, kelembagaan harus tetap profesional dalam mencapai target tanpa menghindari konsekuensi.  “Pesan saya, jangan pernah takut mengambil risiko,” pungkas Hilman. Sementara itu Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya berpesan untuk tidak takut dengan risiko, karena memang setiap aktivitas pasti ada risikonya. Yang terpenting, kita harus mampu mengidentifikasi risiko, sehingga dapat menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan agar program dan kegiatan tetap berjalan dalam koridor yang benar. Ia menyoroti bahwa di tingkat sekretariat, pengelolaan risiko sangat penting dan harus masuk dalam setiap penyusunan perencanaan program dan kegiatan. Nanti ketika DIPA 2026 sudah diterima, segera susun proses bisnisnya, dan susun pula daftar resikonya, pungkas Mars


Selengkapnya
90

Tingkatkan Kualitas Data, KPU NTB Gelar Analisis PDPB Semester II 2025

Tingkatkan Kualitas Data, KPU NTB Gelar Analisis PDPB Semester II 2025 KPU Provinsi NTB menggelar kegiatan Analisa Data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, Senin (24/11), bertempat di Ruang Gedung B KPU NTB. Kegiatan ini menandai komitmen KPU dalam menyiapkan data pemilih yang akurat dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang kredibel. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Zuriati yang menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya sebatas memeriksa atau mengikuti data yang tersedia, namun memastikan bahwa data yang dihimpun benar-benar berkualitas.  Menurutnya, data pemilih memegang peranan penting karena menjadi dasar penyusunan perencanaan KPU, termasuk dalam penetapan anggaran dan berbagai aspek strategis lainnya.  “Kualitas data pemilih akan sangat mempengaruhi banyak hal dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya. Sementara itu Ketua Divisi Hukum Mastur menegaskan, bahwa baik kegiatan tahapan maupun non-tahapan merupakan tugas konstitusional yang harus dilaksanakan dengan optimal, termasuk terkait isu keterwakilan.  Ia mengajak jajaran untuk membiasakan diri melaksanakan kegiatan non-anggaran sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan dengan volume tinggi dalam RKA ini berkaitan erat dengan pelaksanaan PDPB dan telah direncanakan secara baik.  Ia menambahkan, pada tahun 2026 program PDPB akan tetap dilanjutkan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan dan Pilkada mendatang.  “Pemutakhiran data yang berkelanjutan merupakan bagian dari kesiapan kita dalam menyelenggarakan pemilu yang berkualitas” ungkapnya. Ia juga mendorong peningkatan pendidikan pemilih serta kerja sama dengan berbagai pihak, tutupnya


Selengkapnya
129

KPU NTB Gelar Speak Up Berani Bersuara Berani Memilih di MAN 2 Mataram

KPU NTB Gelar 'Speak Up' Berani Bersuara Berani Memilih di MAN 2 Mataram KPU Provinsi NTB bekerjasama dengan RRI Mataram gelar Pendidikan Pemilih Pemula di MAN 2 Mataram, Senin (24/11). Kegiatan ini bertajuk 'Speak Up' Berani Bersuara Berani Memilih. Hadir sebagai Pemateri Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman, Kepala Sekolah MAN 2 Mataram, H Lalu Syauki dan Perwakilan Kanwil Kemenag NTB, Karya Gunawan. Dalam paparannya Agus Hilman menyampaikan Peran Pemilih Pemula pra dan Pasca Pemilu dan Pilkada. Ia meminta kepada Gen Z jangan takut Bersuara dan harus berani menentukan pilihan.  Menurutnya, tujuan Speak Up ini bagaimana siswa-siswi melek politik, karena 17 Tahun sudah berhak memilih".  "Jangan takut berbicara politik, ungkapnya Memilih pada pemilu maupun pilkada itu sangat dekat dengan kehidupan para siswa. Faktanya pada Pilkada 2024 yang lalu pemilih muda millenial dan Gen Z itu sampai 60 persen", paparnya Ia juga menjelasakan bahwa Speak Up juga harus mengetahui caranya, jangan asal bersuara, jangan asal pilih. Itu yang tidak boleh, apalagi dengan menyebar Hoax, dengan memaksa, kekerasan atau membulli Ia juga menjawab pertanyaan dari Siswi tentang Gen Z yang hanya cenderung Fomo dalam menentukan pilihan.  "Fomo itu sisi lain ada yang positif juga, seperti meningkatkan Partisipasi, dengan Fomo minimal ada semangatnya untuk memilih. Yang paling penting adalah bagaimana kita memilih karena melihat visi dan misi kandidat", terangnya Sementara itu Kepala Sekolah MAN 2 Mataram, H Lalu Syauki menyampaikan bahwa Siswa-siswi MAN 2 Mataram sudah saatnya melek Pemilu dan politik.  Dirinya menceritakan bahwa di MAN 2 Mataram telah mencoba mengadopsi pola-pola di KPU dalam menyelenggarakan Pemilu, seperti ada debat, kampanye hingga pencoblosan pada Pemilihan Ketua Organisasi Intra Mandrasah atau ORSIMA MAN 2 Mataram "Hal ini harus kita biasakan", ungkapnya Ia berterima kasih kepada KPU Provinsi NTB melalui Pendidikan pemilih pemula ini, kita ingin membentuk siswa-siswi MAN 2 Mataram yang siap berlabuh dimana dan menjadi warga negara yang baik. Lain hal dengan Karya Gunawan, ia lebih menekankan Etika dalam menyampaikan pendapat. "Etika harus diutamakan dan ada tahapan-tahapan dalam penyampaian pendapat", jelanya Ia juga menyampaikan bagaimana cara mencegah paham radikal di era saat ini. Di Kemenag sendiri telah menerapkan kurikulum cinta, ini salah satu program untuk mengantisipasi sikap-sikap radikal di sekolah, tutupnya.


Selengkapnya
99

Rapim KPU se NTB: Soroti Proses Data Pemilih Berkelanjutan, Sipol, Realisasi Anggaran Hingga Pengelolaan Website KPU Kabupaten/Kota

Rapim KPU se NTB: Soroti Proses Data Pemilih Berkelanjutan, Sipol, Realisasi Anggaran Hingga Pengelolaan Website KPU Kabupaten/Kota KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) bersama KPU Kabupaten/Kota se-NTB di Kantor KPU Provinsi NTB, Senin (17/11). Rapim ke IV Tahun 2025 menjadi wadah konsolidasi, evaluasi, dan penyamaan langkah strategis untuk memperkuat kinerja kelembagaan KPU di seluruh wilayah NTB. Pada Rapim tersebut KPU Provinsi NTB Menyoroti Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sipol, Realisasi Anggaran Hingga Pengelolaan Website di KPU Kabupaten/Kota se NTB. Dalam arahan pada rapim tersebut Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid menekankan pentingnya pengendalian internal, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan  program dan anggaran, terutama memasuki ankhir tahun 2025.  Ia juga meminta agar penyampaian laporan oleh kabupaten/kota menonjolkan progress bulanan yang jelas, mencakup penggunaan anggaran, laporan pemilih berkelanjutan, serta jumlah SDM agar pengukuran kinerja dapat terlihat secara nyata. Selaras dengan hal tersebut, Divisi Sosdiklih Parmas melalui Agus Hilman turut mendorong seluruh satuan kerja untuk semakin aktif dalam meningkatkan perkembangan pengelolaan e-PPID, website, dan media sosial sebagai bagian dari penguatan komunikasi publik. Ia menegaskan bahwa Rapim menjadi ruang bagi seluruh kabupaten/kota untuk memaksimalkan inovasi, menjaga konsistensi, dan memperbaiki kinerja secara kolaboratif. Pada kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik pada SIPOL perlu terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keakuratan data kepemiluan.  Ia juga menyampaikan temuan terkait 24 data pemilih ganda lintas provinsi serta dua data ganda lainnya, dan mengingatkan pentingnya verifikasi bagi pemilih berusia di atas 100 tahun sebelum dilakukan input ke sistem guna menjamin validitas daftar pemilih. Penguatan tata kelola juga ditekankan oleh Sekretaris KPU NTB yang meminta seluruh KPU kabupaten/kota menetapkan target realisasi anggaran secara terukur, dengan capaian minimal di atas 96 persen. Ia mendorong percepatan revisi pagu anggaran agar capaian realisasi tidak terdampak dan pelaksanaan program dapat berjalan optimal sesuai waktu yang ditetapkan.  Di akhir Rapim, Mars berpesan agar Pimpinan KPU Kabupaten/Kota agar menumbuhkan iklim bekerja yang baik agar tercpta inovasi dari masing-masing satker di NTB, tutup Mars Melalui sinergi dan komitmen bersama, KPU NTB berharap pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemilu ke depan semakin efektif, profesional, dan berintegritas.


Selengkapnya