BeritaTerkini

169

Sembilan Pegawai KPU NTB Dilantik sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu

Sebanyak sembilan pegawai KPU Provinsi NTB resmi dilantik sebagai Fungsional Penata Kelola Pemilu, Kamis (22/1) secara Daring. Kesembilan pegawai tersebut yakni Sri Mulyaningsih, Rahmi Hidayati, Mega Rizky Savitri, Hadianto Anwar, Siti Arni Wulandya, Kaka Zakaria Wisanggeni, Elvian Edi Kusuma, Elyzabeth Thalia David, dan Rusdi Susandi. Pelantikan ini merupakan bagian dari pelantikan jabatan fungsional se Indonesia, dengan rincian 48 pegawai yang berasal Provinsi NTB di sebelas satuan kerja. Ketua KPU Republik Indonesia, Muhammad Afifuddin, dalam arahannya menyampaikan harapan agar para pegawai yang dilantik semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas.  Menurutnya, pelantikan ini menjadi awal karir yang baik serta diharapkan dapat membuat para pegawai semakin betah bekerja di lingkungan KPU.  Ia juga menegaskan bahwa berbagai pertimbangan teknis menjadi perhatian pimpinan KPU, sekaligus memastikan dukungan terhadap seluruh pekerjaan yang dilakukan, termasuk dalam hal kesejahteraan dan penguatan support system guna memaksimalkan kinerja Bersama, tutup Afif. Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno, menjelaskan bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan, baik di tingkat pusat maupun satuan kerja. Untuk mencegah terjadinya kesenjangan dengan PPPK, KPU melantik pegawai di seluruh jajaran sebagai fungsional ahli pertama, mengingat formasi jabatan tersebut tersedia.  Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional ahli pertama membawa dampak pada peningkatan kesejahteraan, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kesenjangan dengan PPPK. Senada dengan Sekjen, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menyampaikan bahwa selain jabatan struktural, jabatan fungsional memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mewujudkan visi dan misi KPU secara umum. Ia berharap keberadaan jabatan fungsional ke depan dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjadi upaya peningkatan status PNS yang sebelumnya merupakan staf biasa menjadi pejabat fungsional.


Selengkapnya
97

KPU NTB Hadiri Diskusi Publik Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mastur: Tidak Pada Posisi Menolak atau Menerima

KPU NTB Hadiri Diskusi Publik Kepala Daerah Dipilih DPRD, Mastur: Tidak Pada Posisi Menolak atau Menerima   Anggota KPU Provinsi NTB, Mastur, menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu pada prinsipnya tidak berkepentingan terhadap isu pemilihan kepala daerah dipilih langsung atau tidak. Menurutnya baik KPU, Bawaslu, maupun DKPP merupakan pelaksana teknis dari undang-undang, tidak pada posisi menolak atau menerima. Hal ini disampaikan pada kegiatan diskusi publik bertema Putusan MK Kepala Daerah Dipilih DPRD, Demokrasi untuk Siapa yang diselenggarakan oleh PKC PMII Bali Nusra di Mataram, Selasa (20/1).    "Nah, jadi kita di penyelenggara tidak berkepentingan soal isu itu, karena baik KPU, Bawaslu maupun DKPP itu pelaksanaan teknis. Jadi, yang membuat undang-undang inilah nanti, kita tunggu pembuat undang-undang seperti apa keinginannya,” ujar Mastur.   Ia menjelaskan bahwa di tingkat pusat wacana tersebut memang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Pada proses tersebut, KPU RI, KPU provinsi, serta KPU kabupaten/kota turut menyumbangkan pemikiran yang bersumber dari pengalaman teknis kepemiluan yang telah dialami.   Ia menambahkan bahwa berbagai skenario yang muncul merupakan bagian dari perjalanan bangsa dengan beragam dinamika.   Dalam kesempatan tersebut, Mastur juga menyinggung pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilaksanakan secara serentak, baik pemilu maupun pilkada.    Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan tersebut sempat dianggap mustahil oleh pihak luar, namun dapat terlaksana.   “Penyelenggara Pemilu baik KPU, Bawaslu dan DKPP, faktanya Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang oleh orang luar Indonesia ini akan tidak berhasil, tetapi alhamdulillah berhasil,” pungkasnya.   Selain KPU Provinsi NTB, turut hadir dalam Diskusi tersebut Bawaslu NTB, Akademisi, Politisi, dan para Pemilih Muda


Selengkapnya
115

Dialog TVRI NTB Bicara, antara Efisiensi dan Demokrasi. KPU NTB: Tugas Kami Melaksanakan Undang-Undang

Dialog TVRI NTB Bicara, antara Efisiensi dan Demokrasi. KPU NTB: Tugas Kami Melaksanakan Undang-Undang Dialog publik NTB Bicara yang disiarkan TVRI NTB Senin (19/1), mengangkat isu hangat nasional terkait wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD antara efisiensi dan demokrasi. Anggota KPU Provinsi NTB Zuriati yang hadir menegaskan, pihaknya tidak berada pada posisi menentukan sistem pemilihan. "KPU adalah pelaksana Undang-Undang, apapun keputusan pembentuk Undang-Undang, apakah Pilkada dilakukan secara langsung atau melalui DPRD, tugas kami adalah melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. Menurutnya Demokratis itu bisa melalui pemilihan langsung atau tidak langsung, semua tergantung pembuat Undang-Undang. KPU Tidak boleh mengatur sesuatu yang bertentangan dengan Undang-Undang, kami tidak bisa prediksi. Tentu KPU sedang memantau proses pembahasan rancangan Undang-Undang ini, imbuh Zuriati. Selain KPU Provinsi NTB Dialog NTB Bicara ini turut dihadiri oleh akademisi UIN Mataram Dr Agus, dan Ketua Bawaslu NTB Itratip.


Selengkapnya
185

Jajaran KPU NTB Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026

Jajaran KPU NTB Tandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2026 KPU Provinsi NTB melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta seluruh jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi NTB Kamis (15/1)  Acara dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB beserta seluruh staf sekretariat. Selain itu hadir juga secara Hybrid jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid menegaskan bahwa perjanjian ini untuk mewujudkan apa yang ada di dalam Rencana Strategis (Renstra) KPU.  “Tentu Ini membutuhkan ihtiar yang sungguh-sungguh”, ungkap Khuwailid  Menurutnya perjanjian ini bukan hanya perjanjian diatas kertas semata. Namun ini adalah perjanjian bagi diri kita dan lembaga.  “Perjanjian ini dimulai dari pimpinan, sekretaris. Kemudian Sekretaris kepada Kepala Bagian, dan Kepala Bagian kepada Kepala Subbagian masing-masing”, jelas Khuwailid  Pada kesempatan terpisah, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menerangkan bahwa suatu lembaga dalam satu tahun harus ada targetnya “Harus ada target minimal yang dituangkan dalam perjanjian kinerja (PK) antara bawahan dan atasan di suatu kementerian lembaga. Inilah yang diperjanjikan”, terang Mars  Menurutnya, Ini bukan formalitas, tetapi ini untuk mengukur apakah seorang bawahan mampu melaksanakan hal hal yang diperjanjikan dengan atasan dan lembaga dapat berjalan dengan baik atau tidak, imbuhnya  “Secara keseluruhan nantinya itu bukan menjadi keberhasilan seorang pejabat lagi, namun itu menjadi keberhasilan lembaga”, tutupnya


Selengkapnya
192

Tinjau Kegiatan Latsar CPNS, Sekretaris: Semua Serba AI, Gampang Tapi Harus Lebih Bagus Dari Sebelumnya

Tinjau Kegiatan Latsar CPNS, Sekretaris: Semua Serba AI, Gampang Tapi Harus Lebih Bagus Dari Sebelumnya Meninjau langsung pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, Rabu (7/1) menegaskan bahwa di era saat ini seluruh proses kerja semakin dipermudah oleh Artificial Intelligence (AI), namun hasil kerja ASN justru dituntut harus lebih baik dari sebelumnya. Peninjauan dilakukan di Gedung C Kantor KPU Provinsi NTB, tempat pelaksanaan Latsar CPNS yang diselenggarakan dengan sistem blended learning, yaitu perpaduan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran daring. Dalam kesempatan tersebut, Mars Ansori memonitor langsung progres pembelajaran peserta, sekaligus menanyakan capaian modul yang sedang dan telah diselesaikan oleh masing-masing peserta Latsar. Ia juga mengingatkan agar seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dan kewajiban Latsar dengan sungguh-sungguh. Di akhir tinjauannya, dirinya  memberikan pesan kepada para peserta. “Semoga sukses dan ikuti seluruh rangkaian ini senyamannya,” tutupnya Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU NTB tidak hanya memonitoring progres pembelajaran peserta Latsar, tetapi juga meninjau langsung proses pemilahan arsip yang tengah dilakukan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dirinya juga turut meninjau sarana dan prasarana Media Center dan  Pojok Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).


Selengkapnya