Susun Analisis Resiko Pemilu, Ketua KPU NTB: Tata Kelola Modern Mutlak Harus Ada Risk Register
Susun Analisis Resiko Pemilu, Ketua KPU NTB: Tata Kelola Modern Mutlak Harus Ada Risk Register
KPU Provinsi NTB menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola modern di lingkungan kelembagaan Pemilu. Hal ini disampaian Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid dalam acara Bimbingan Teknis Penyusunan Analisi Resiko dan Daftar Resiko atau Risk Register, di Lingkungan KPU se NTB, Rabu (26/11) secara Daring dan Luring.
Khuwailid menyampaikan, Risiko harus dihitung apakah rendah, sedang, atau tinggi, Kemudian dirinci berdasarkan data agar dapat diprediksi dan dipertanggungjawabkan,” paparnya.
Bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko harus menjadi pedoman hukum dalam penyusunan analisis dan daftar risiko di tingkat KPU Provinsi maupun kabupaten/kota.
"Pemilik risiko itu Ketua KPU masing-masing, dalam pengelolaannya diserahkan kepada Sekretaris KPU".
PKPU ini sangat rinci jadi harus diterapkan secara sistematis pada setiap kegiatan, ungkapnya
Sementara itu Ketua Divisi Parhumas dan SDM Agus Hilman menambahkan, urgensi identifikasi risiko haruslah menyeluruh.
Ia menilai risiko tidak hanya berkutat pada aspek administratif atau keuangan semata, tetapi juga mencakup risiko politik dan etik yang berpotensi menimbulkan dampak lebih besar pada lembaga.
“Identifikasi risiko di semua aspek, baik arsip, informasi publik, keuangan, dan sebagainya".
Menurutnya, kelembagaan harus tetap profesional dalam mencapai target tanpa menghindari konsekuensi.
“Pesan saya, jangan pernah takut mengambil risiko,” pungkas Hilman.
Sementara itu Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya berpesan untuk tidak takut dengan risiko, karena memang setiap aktivitas pasti ada risikonya. Yang terpenting, kita harus mampu mengidentifikasi risiko, sehingga dapat menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan agar program dan kegiatan tetap berjalan dalam koridor yang benar.
Ia menyoroti bahwa di tingkat sekretariat, pengelolaan risiko sangat penting dan harus masuk dalam setiap penyusunan perencanaan program dan kegiatan. Nanti ketika DIPA 2026 sudah diterima, segera susun proses bisnisnya, dan susun pula daftar resikonya, pungkas Mars