BeritaTerkini

170

KPU RI Sampaikan Belasungkawa dan Santunan Duka untuk Almarhum Halidy

KPU RI Sampaikan Belasungkawa dan Santunan Duka untuk Almarhum Halidy Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Parsadaan Harahap melakukan kunjungan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, (15/10) dalam rangka menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum Bapak Halidy, Anggota KPU Provinsi NTB. Dalam kunjungan tersebut, ia juga menyerahkan santunan duka dari keluarga besar KPU se-Indonesia kepada pihak keluarga almarhum. Dalam kesempatan itu, Parsadaan Harahap menyampaikan pesan duka cita mewakili Ketua dan seluruh Anggota KPU RI. “Kami yang hadir hari ini mewakili KPU se-Indonesia mengucapkan belasungkawa atas musibah yang menimpa keluarga besar. Ada salam dari Bapak Ketua dan teman-teman Anggota KPU lainnya. Mohon maaf kami tidak dapat hadir langsung, namun saat prosesi pemakaman kemarin kami mengikuti secara daring melalui siaran live Zoom. Kemudian, ada sedikit uang duka dari keluarga besar KPU se-Indonesia, semoga dapat bermanfaat bagi keluarga,” ujarnya. Kunjungan Parsadaan Harahap menjadi wujud  nyata solidaritas dan kebersamaan keluarga besar KPU se-Indonesia, sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum Halidy selama menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya
205

KPU NTB Dorong Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital Melalui Aplikasi SRIKANDI

KPU NTB Dorong Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital Melalui Aplikasi SRIKANDI KPU Provinsi NTB terus mendorong optimalisasi pengelolaan arsip digital melalui penerapan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Upaya ini dilakukan untuk memastikan tata kelola arsip di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB berjalan lebih efektif, teratur, dan sesuai standar nasional kearsipan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi dan Rapat Evaluasi Efektivitas Pengelolaan serta Penataan Arsip SRIKANDI, yang digelar bersama jajaran sekretariat KPU se-NTB. Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menata arsip dengan serius dan berkelanjutan. “Arsip bukan sekadar tumpukan kertas bermakna, melainkan bagian dari sejarah kepemiluan yang harus dikelola dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pengelolaan arsip harus dilakukan secara rutin dan harian, bukan hanya sebulan atau dua bulan sekali. Mars Ansori juga menyoroti bahwa keberhasilan pengelolaan arsip telah berkontribusi terhadap capaian positif lembaga. Salah satunya, KPU Provinsi NTB berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berkat penerapan e-arsip yang efektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan arsip di seluruh jajaran KPU se NTB berjalan tertib, terukur, dan terintegrasi dengan sistem elektronik, tutup Mars Sementara itu, Kepala Bagian Persuratan dan Tata Usaha KPU RI Rizki Indah Susanti selaku narasumber, menjelaskan bahwa penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI menjadi bagian dari penilaian utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Karena itu, ia mendorong agar satuan kerja di seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI secara aktif setiap hari. Dalam sesi teknis, Kasubbag Persuratan dan Arsip KPU RI Tatit Dwiwiarti Santoso memaparkan ketentuan pembuatan daftar arsip aktif, proses penyusutan arsip melalui pemindahan, pemusnahan, dan penyerahan arsip statis sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Ia juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penomoran surat, pencantuman tanggal maksimal lima hari, serta kelengkapan dokumen baik dalam bentuk softfile maupun hardfile. Rapat diakhiri dengan sesi praktik penggunaan Aplikasi SRIKANDI oleh operator dari KPU RI Givan Yudistiana, diikuti langsung oleh para peserta dari KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB. Melalui kegiatan ini, KPU NTB menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip berbasis digital, sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang efisien, transparan, dan berintegritas.


Selengkapnya
160

KPU NTB Bahas Digitalisasi Pemilu: Dari E-Voting hingga E-Recapitulation Dikaji

KPU NTB Bahas Digitalisasi Pemilu: Dari E-Voting hingga E-Recapitulation Dikaji KPU Provinsi NTB kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis dengan tema Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024, Selasa, (30/9) di Kantor KPU NTB.  Dalam pembukaan, Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid menekankan bahwa digitalisasi pemilu telah menjadi kebutuhan strategis seiring kompleksitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.  “Sirekap Pemilu 2024 memang belum sempurna, tetapi ia membuktikan teknologi mampu membantu mempercepat penyampaian informasi hasil pemungutan suara. Kedepan, penerapan e-voting, e-counting, dan e-recapitulasi harus dikaji secara komprehensif agar benar-benar menjawab kebutuhan transparansi, keamanan, dan efisiensi,” ujarnya. Sementara itu hadir sebagai narasumber utama, Akademisi dan Praktisi IT Univesitas Bumigora Nenny Sulistianingsih. Ia menyoroti urgensi akurasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam digitalisasi pemilu.  "Pemilu manual selama ini menimbulkan beban berat bagi petugas, bahkan pada Pemilu 2019 tercatat ratusan petugas meninggal dunia akibat kelelahan" “Digitalisasi pemilu bukan sekadar modernisasi, tetapi kebutuhan untuk mengurangi human cost, menjamin akurasi suara, dan memperkuat integritas hasil. Namun, tantangan besar tetap ada, mulai dari kesenjangan digital hingga keamanan data pribadi pemilih,” jelasnya. Selain Nenny hadir pula akademisi dan Praktisi IT Universitas Mataram Ahmad Zafrullah Mardiansyah. Ia menguraikan aspek teknis sistem e-voting, mulai dari verifikasi identitas dengan e-KTP dan sidik jari, penggunaan mesin Direct Recording Electronic (DRE) dengan bukti cetak suara (VVPAT), hingga pengiriman hasil terenkripsi melalui jaringan aman (VPN).  Menurutnya, desain sistem harus menjamin privasi, keamanan, serta auditabilitas agar dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu perwakilan partai politik memberi catatan kritis. PDIP menyoroti keterbatasan infrastruktur listrik dan internet sebagai hambatan utama, sementara Partai NasDem menilai biaya dan isu keamanan menjadi perhatian besar.  Partai Buruh mengingatkan agar peralihan ke sistem elektronik tidak menutup akses kerja bagi petugas KPPS dan menuntut adanya program transisi yang adil. Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Seth juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan legitimasi.  "Teknologi tidak boleh dijadikan uji coba prematur karena risiko kegagalan dapat berdampak langsung pada legitimasi kepemimpinan nasional". “Digitalisasi memang penting, tetapi hasil manual tetap harus dijaga sebagai basis rekapitulasi akhir, tegasnya  Kegiatan ini diikuti 81 peserta dari Bawaslu Provinsi NTB, Biro Pemerintahan NTB, Badan Kesbangpoldagri, KPU Kabupaten/Kota se-NTB, serta perwakilan partai politik.


Selengkapnya
150

KPU Provinsi NTB Peringati Hari Kesaktian Pancasila: Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila

KPU Provinsi NTB Peringati  Hari Kesaktian Pancasila: Ajak Generasi Muda Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025 dengan menggelorakan semangat kebangsaan serta mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.  Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Provinsi NTB, M Khuwailid ketika membacakan sambutan tertulis Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya, ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali makna Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, sekaligus perekat dalam keberagaman bangsa Indonesia”, sambung Khuwailid  Melalui peringatan ini, ditegaskannya bahwa Pancasila tidak hanya menjadi semboyan belaka, tetapi juga terus diamalkan dalam perilaku sehari-hari, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas, harap Khuwailid  Seluruh rangkap upacara berlangsung khidmat turut dihadir Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi NTB


Selengkapnya
141

KPU NTB Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Bedah Sistem Pemilu, Kampanye, dan Transparansi Dana Kampanye

KPU NTB Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu 2024: Bedah Sistem Pemilu, Kampanye, dan Transparansi Dana Kampanye   Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (29/9) menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemilu ke depan. Rekomendasi tersebut mencakup perlunya penyederhanaan sistem pemilu agar lebih mudah dipahami publik, penguatan regulasi dan pengawasan dana kampanye melalui keterlibatan lembaga keuangan, serta peningkatan akuntabilitas partai politik dalam pelaporan. FGD yang mengangkat tema Sistem Pemilu, Kampanye, dan Dana Kampanye berdasarkan Pengalaman Langsung pada Pemilu Tahun 2024 ini dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Bawaslu NTB, Badan Kesbangpoldagri, Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTB, perwakilan partai politik, serta akademisi. Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menegaskan bahwa evaluasi regulasi pemilu harus terus dilakukan agar selaras dengan dinamika lapangan. “Regulasi kita perlu terus dievaluasi agar sesuai realitas lapangan dan menjamin keadilan pemilu,” ujarnya. Anggota Divisi Teknis KPU NTB, Zuriati, menambahkan bahwa hasil kajian ini akan menjadi bahan masukan penting bagi KPU RI dalam merumuskan kebijakan kepemiluan menuju Pemilu 2029. Dari sisi pengawasan, Anggota Bawaslu NTB, Umar Ahmad Sent, menyoroti menyoroti berbagai persoalan teknis, mulai dari praktik politik uang, kesenjangan akses politik, hingga persoalan penggunaan teknologi informasi dalam rekapitulasi yang menimbulkan salah paham di masyarakat. Ia menegaskan perlunya penguatan digitalisasi pemilu untuk meningkatkan transparansi, serta integrasi laporan dana kampanye dengan lembaga keuangan seperti OJK guna memastikan akuntabilitas. Akademisi UIN Mataram, Dr. Agus, mengajukan tiga opsi rekomendasi sistem pemilu: proporsional tertutup, sistem gabungan, atau kembali ke sistem semula, dengan penekanan pada proporsional tertutup sebagai solusi untuk mengurangi praktik politik transaksional. Sementara itu, perwakilan Partai Buruh NTB menyampaikan penolakan terhadap ambang batas parlemen 4% di tingkat nasional karena dianggap merugikan partai kecil. Mereka mengusulkan penerapan ambang batas hanya di tingkat daerah pemilihan (dapil) guna menjaga proporsionalitas serta menghindari terbuangnya suara rakyat. FGD berlangsung hangat dan kolaboratif, memperlihatkan komitmen seluruh peserta untuk mendorong sistem pemilu yang lebih sederhana, adil, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
413

KPU NTB Mantapkan Komitmen Zona Integritas, Siap Menuju WBBM Tahun 2026

KPU NTB Mantapkan Komitmen Zona Integritas, Siap Menuju WBBM Tahun 2026 KPU Provinsi NTB kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Kick Off Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diikuti KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Selasa (23/9). Kegiatan ini menjadi bukti keseriusan KPU NTB dalam membangun budaya kerja berintegritas sekaligus mempersiapkan diri menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026 mendatang. Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya dalam paparannya menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya simbol, tetapi implementasi nyata dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.  Ia menegaskan, sejak 29 Juni 2020 KPU NTB telah mencanangkan pembangunan ZI dan terus memperkuat transformasi layanan publik baik secara luring maupun daring.  “Pada tahun 2026, selain akan mengusulkan KPU Kabupaten/Kota untuk dinilai dalam program pembangunan Zona Integritas, kami juga dari KPU Provinsi NTB berkomitmen untuk mengikuti kompetisi WBBM,” tegas Mars Ansori. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas mencakup enam area penting yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran KPU. Keenam area tersebut mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.  Mars juga menjelaskan langkah-langkah penting yang harus dilakukan oleh KPU kabupaten/kota dalam pembangunan ZI Pertama, pimpinan KPU Kabupaten/kota harus membuat tim pembangunan ZI dan telah telah diputuskan dalam Pleno. Kedua, pelajari kembali SOP yang telah ada. "Lakukan evaluasi SOP, apakah masih layak, perlu ada yg ditambah atau dikurangi atau bahkan memerlukan penambahan SOP. Yang terpenting ada proses internalisasi SOP kepada semua jajaran di satker", terangnya Ketiga, pembangunan ZI membutuhkan Komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran.  "Program ini tidak akan bisa sukses jika dipikul oleh satu subbagian saja, melainkan harus ada keterpaduan seluruh subbagian" "Harus ada pembagian tugas yang jelas. Selaku pimpinan tidak boleh lagi hanya memberikan perintah dan dilepas begitu saja, tetapi perintah tersebut haruslah dikawal sampai akhir, cek pencapaiannya. pimpinan juga harus menjadi role model yang memberikan teladan kepada jajaran", ungkap Mars Keempat, KPU Kabupaten kota harus berupaya mencari terobosan dan inovasi yang akan makin meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan KPU. Kelima, pembangunan ZI diawal terkesan sangat administratif, tetapi seiring berjalannya waktu akan disadari bahwa program ini mendorong terjadinya perubahan Budaya Kerja yang makin prima.  "Karenanya doronglah perubahan itu disetujui jajaran dengan penerapan role model dan komitmen", pungkas Mars


Selengkapnya