Calon PPPK KPU se NTB Tandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK)
Calon PPPK KPU Se NTB Tandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) Sebanyak 71 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekretariat KPU Provinsi NTB dan Sekretariat KPU kabupaten/kota se NTB Tandatangani Surat Perjanjian Kinerja (SPK), di Gedung B Kantor KPU Provinsi NTB, Jumat (9/5) Dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengatakan, SPK itu kalau ditandatangan oleh satu pihak saja, itu tidak sah. Namun kalau kedua belah pihak barulah SPK itu sah, sehingga tinggal menunggu dilantik saja calon PPPK, ujar Mars Ansori Dirinya berharap momen pelantikan nanti dapat dilaksanakan di jakarta, agar sama seperti pelantikan PPPK gelombang sebelumnya di kantor KPU RI. Lebih lanjut ia berpesan bahwa teman-teman calon PPPK senantiasa harus bersyukur, karena telah menandatangani perjanjian kerja, artinya selangkah lagi akan menjadi ASN. "Kami di KPU Provinsi NTB sangat senang membantu teman-teman semua", tandasnya. Kedua, dirinya menitip pesan pimpinan, agar teman-teman caloj ASN harus bekerja dengan sebaik-baiknya. "Minimal bekerja hingga pukul 16.00 atau 16.30 jika hari Jumat, Itu minimal". "Tetapi Kalau kebutuhan kantor atau dinas yang mengharuskan teman-teman harus bekerja lebih, saya minta teman-teman PPPK harus ikhlas dan siap bekerja lebih dari jam yang seharusnya", tutup Mars Ansori
Selengkapnya