KPU Provinsi NTB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik, Selasa (5/7). Dalam paparannya Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, SIPOL ini menjadi suatu kebutuhan di era internetisasi saat ini.
"SIPOL saat ini juga sudah menggunakan teknologi cloud yang dilindungi oleh Gugus Tugas Pengamanan Cyber", sambungnya
"Bimtek SIPOL Tipe user Partai Politik ini merupakan bentuk respon KPU terhadap kebutuhan Partai Politik di berbagai daerah terkait Persiapan memasuki Tahapan Verifikasi Partai Politik (Verpol) Pemilu 2024", ujar Idham.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima menegaskan dua unsur pelayanan core bisnis KPU adalah melayani peserta Pemilu dan melayani Pemilih.
Wima berharap agar seluruh peserta fokus pada bimtek SIPOL tipe pengguna partai politik ini. "Ada hal hal yang menjadi prioritas kita dalam SIPOL ini yaitu harus mudah, cepat, tranparan dan akuntabel", ungkap Wima
Sementara itu Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Van Harling menyampaikan kepada peserta bahwa akan dibuka kelas SIPOL untuk operator KPU nantinya
Lain hal dengan dengan Kepala Biro, Kepala Pusadatin KPU RI Andre Hermawan, SIPOL nantinya akan ada 3 pengguna yaitu Tipe pengguna user parpol, KPU dan tipe pengawas yakni Bawaslu.
Saat ini KPU RI telah membuka ruang pelayanan untuk Parpol, dimulai tanggal 24 Juni yg lalu untuk melayani Parpol dalam Pengisian SIPOL (Heldesk), tegas Andre
Turut hadir mengikuti kegiatan bimtek ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, Kabag. Teknis dan Parhumas Made Merta, Kasubbag Teknis KPU NTB, Aprilia Irma, serta jajaran pelaksana pada sub bagian Teknis.
Selengkapnya