BeritaTerkini

19

Hadapi Tahapan Pendaftaran Partai Politik, SDM KPU NTB Dibekali Secara Matang

Seluruh SDM KPU Provinsi NTB mulai dari Sekretaris, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana hingga PPNPN dibekali Bimbingan Teknis secara detail dan matang terkait akan dimulainya Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kegiatan Bimbingan Teknis Senin (28/7) ini merupakan kegiatan Sosialisasi internal Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu 2024 Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam arahannya mengatakan, "Seluruh tugas KPU Kabupaten/Kota harus dipahami oleh warga KPU Provinsi NTB, apalagi tugas Provinsi sendiri". "KPU RI telah membangun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bertujuan untuk alat bantu Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, sekaligus juga untuk mengurangi penggunaan kertas", imbuh Suhardi Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi H. Syamsuddin mewanti-wanti agar jangan sampai ada pegawai KPU Provinsi NTB terdaftar sebagai Parpol "Saya minta operator SIPOL untuk mencermati keanggotaan Parpol bersama operator Sidalih", ujar H. Syam Lain hal dengan H. Syam, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan Yan Marli lebih mencermati metode verifikasi pada Pemilu 2024 ini. Ada 3 metode Verpol Pemilu kali ini yakni Parpol yang memenuhi PT 4%, Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI (Kurang PT 4%), dan Parpol Baru. Ia juga menyoroti perbedaan diksi "memperhatikan dan menyertakan" dalam hal keterwakilan perempuan pada tahapan verifikasi kepengurusan Parpol tingkat Provinsi dengan tingkat kabupaten/kota, ini harus dicermati, harap Yan Sementara itu Ketua Divisi Parhumas dan SDM Agus Hilman berharap dengan bimtek ini, SDM KPU Provinsi NTB lebih fokus tahap Verpol. Ia meminta seluruh pegawai mengikuti dengan bimtek secara tuntas. "Bimtek internal ini untuk meneguhkan integritas penyelenggara", sambung Hilman Terakhir Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta Setiap bagian untuk mensetting anggaran dalam menunjang Verpol ini dengan rinci dan proporsional. Kita wajib supervisi KPU kabupaten/kota di NTB, jadi siapkan anggarannya, pungkas Mars


Selengkapnya
18

Training of Trainer (ToT) : Upaya Tingkatkan Reformasi Birokrasi

KPU Provinsi NTB laksanakan Training of Trainer bagi KPU Kabupaten/Kota se-NTB dalam rangka Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada Rabu, (27/7). ToT ini dilaksanakan dalam upaya Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB agar terus meningkat Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi H.Syamsuddin mengharapkan dalam Pengisian LKE harus dilakukan dengan teliti. "Pembuktian harus dilakukan secara real sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan", tegas H. Syam Sementara itu Peningkatan Akuntabilitas di satker KPU Kabupaten/Kota se-NTB telah mengalami peningkatan, hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian SAKIP seluruh KPU Kabupaten/Kota se NTB mendapatkan minimal nilai B" ungkap Mars, Sekretaris KPU NTB. Mars mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakan acara ToT ini untuk memberikan panduan langkah-langkah teknis bagi asesor dalam penilaian secara Obyektif dan Otentik. Acara yang dilanjutkan dengan Pengisian LKE PMPRB secara daring dan luring diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural KPU Provinsi NTB serta satker KPU kabupaten/Kota se NTB.


Selengkapnya
20

Memasuki Tahapan Pemilu, KPU NTB Ikuti Bimtek PKPU Verpol dan SIPOL

KPU Provinsi NTB bersama KPU Provinsi se-Indonesia hadiri Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu (Verpol) serta pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Jum'at (22/07). Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan 4 Karakter yang harus dimiliki Penyelenggara Pemilu. "Ada 4 karakter yang harus dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu, yaitu Pintar, Belajar, Terampil, dan Terlatih", ujar Hasyim. "Kita akan menjadi Pintar apabila kita Belajar dan kita akan menjadi Terlatih apabila kita Terampil", sambungnya. Dirinya berharap, dengan diadakan Bimtek ini adanya pemahaman yang sama sesama penyelenggara Pemilu mengenai apa yang menjadi ruang lingkup kewenangan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota dalam tahapan Verpol nanti, tutup Hasyim. Senada dengan Hasyim, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling menyampaikan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. "Kita adakan Bimtek ini sehubungan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022, diharapkan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama dalam memahami PKPU ini", ujar Melgia. Selain itu, dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU akan memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai alat bantu", sambung Melgia. Turut hadir dalam Bimbingan Teknis ini lima orang masing-masing Provinsi yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kabag. Teknis dan Parhumas, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL KPU Provinsi NTB


Selengkapnya
18

Bimtek KPU Kab/Kota, Ketua KPU RI: Hasilkan Pemilu Yang Berkualitas

KPU Provinsi se Indonesia melakukan transfer knowledge dengan membimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU kabupaten/kota. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta Bimtek ini jangan hanya sekedar paham, tapi harus disiplin dalam melaksanakan regulasi yang ada, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas", tegas Hasyim. Dirinya berharap 3 aspek penting yang harus ada dalam diri Penyelenggara Pemilu "Harus Kognitif yaitu paham, Afektif atau Disiplin, taat dan loyal, serta Psikomotorik atau terampil", harap Hasyim. Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa Bimtek ini bukan hanya sekedar sarana pertemuan. "Bimtek ini saya harapkan menjadi sarana transfer legal knowledge dan transfer teknis manajerial. Sekaligus juga meningkatkan profesionalitas dan Integritas untuk membangun Kepercayaan Publik", tutup Idham. Sebelumnya KPU RI telah melakukan Bimtek SIPOL kepada KPU Provinsi se-Indonesia, yang selanjutnya pada hari Minggu (24/7) KPU Provinsi NTB mendapat giliran melakukan Bimtek kepada KPU Kabupaten/kota se NTB bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.


Selengkapnya
55

Persiapan Bimtek Verpol, KPU NTB Adakan Kajian Teknis Mingguan

Dalam rangka mematangkan persiapan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU Provinsi NTB adakan Kajian Teknis Mingguan dengan KPU Kabupaten/kota se-NTB untuk membahas Rancangan PKPU terkait Verpol, Kamis (21/07). Dalam arahannya, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menegaskan agar KPU Kabupaten/kota se-NTB mengikuti persiapan Bimtek Verpol ini dengan seksama sehingga memiliki pemahaman terkait Rancangan PKPU Verpol yang saat ini sedang dalam harmonisasi. "Kegiatan persiapan Bimtek ini ditujukan supaya apa yang menjadi pertanyaan dalam Rancangan PKPU Verpol dapat diperdalam lagi pada saat mengikuti Bimtek bersama KPU RI", tegas Zuriati. "Rancangan PKPU Verpol sekarang sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham dan akan segera diundangkan", tutup Zuriati. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, I Made Merta Arta menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota akan mengikuti Bimtek Verpol oleh KPU RI di Jakarta. "KPU Provinsi akan mengikuti Bimtek mulai tanggal 22-25 Juli 2022 sedangkan KPU Kabupaten/kota mulai tanggal 23-25 Juli 2022", ujar Made. KPU Kabupaten/kota se-NTB sangat antusias mengikuti kegiatan ini, nampak dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan sehingga diskusi ini menjadi dinamis. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Aprilia Irma Prihatini beserta jajaran staf pelaksana.


Selengkapnya
21

Tahun ini KPU se NTB Susun Laporan Keuangan dengan SAKTI

KPU Provinsi NTB kembali melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Senin (19/7). Proses penyusunan laporan keuangan di tahun 2022 sudah menggunakan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Dalam sambutannya Plh.Ketua KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 ini berbeda dengan penyusunan Laporan Keuangan tahun sebelumnya. Seluruh proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan akan termuat dalam aplikasi SAKTI ini. Dirinya juga mengpresiasi kinerja bagian keuangan yang secara rutin mendapat prestasi dalam setiap penyusunan laporan keuangan "Kegiatan ini agar menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota se-NTB, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan mempertahankan opini WTP dari BPK" sambung H. Syam Sementara itu Lalu Fauzul Muna selaku narasumber mengutarakan bahwa sebagai operator pelaporan, baik dari operator persediaan, asset dan GLP harus sangat berhati hati dalam melakukan perekaman data Menurutnya ketika data sudah di approve tidak bisa diubah langsung oleh operator/validator, melainkan harus diselesaikan di tingkat pusat melalui web “hai DJPb”, tandasnya Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara serta Operator Persediaan, Aset dan GLP kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait perekaman data pada aplikasi SAKTI serta untuk pengecekan data satker dapat dilakukan melalui Aplikasi MonSakti.


Selengkapnya