BeritaTerkini

47

Internalisasi SOP Hari Ketiga, Perdalam Tata Kelola Keuangan serta Umum dan Logistik Pemilu

Internalisasi SOP Hari Ketiga, Perdalam Tata Kelola Keuangan serta Umum dan Logistik Pemilu   KPU Provinsi NTB terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui kegiatan internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan Kamis (26/4). Kegiatan ini secara khusus membahas SOP pada Subbagian Keuangan serta Bagian Umum dan Logistik sebagai bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, dan kualitas layanan internal.   Dalam kegiatan tersebut, dibahas sebanyak enam SOP Subbagian Keuangan dan sepuluh SOP Bagian Umum dan Logistik. Enam SOP Keuangan yang menjadi fokus pembahasan meliputi SOP Perjalanan Dinas, SOP Belanja, SOP Pengadministrasi Belanja Pegawai, SOP Pengajuan Pembayaran Tagihan dengan Metode Uang Persediaan, SOP Pengajuan Pembayaran Tagihan dengan Metode Langsung, serta SOP Penyusunan Laporan Keuangan.   Sementara itu, sepuluh SOP dari Bagian Umum dan Logistik yang diinternalisasikan antara lain SOP Pengelolaan Arsip Aktif, SOP Pemindahan Arsip Inaktif, SOP Alih Media Arsip, SOP Pengelolaan Arsip Inaktif, SOP Pemusnahan Arsip, SOP Penyerahan Arsip Statis, SOP Penataan Arsip Tidak Teratur, SOP Penerimaan Logistik Pemilu dan Pemilihan, SOP Pengadaan Kebutuhan Logistik Pemilu dan Pemilihan, serta SOP Pengiriman Logistik Pemilu dan Pemilihan.   Pemateri Kegiatan kali ini adalah I Gde Suantara, selaku Kepala Bagian Umum dan Logistik, serta dua Kepala Subbagian, yakni Rianda Handayani dan Fitriana Anwar. Ketiganya memberikan pemaparan sekaligus memfasilitasi diskusi aktif bersama peserta.   Dalam sesi pembahasan SOP Keuangan, muncul berbagai masukan konstruktif dari peserta. Sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, di antaranya mekanisme pembayaran Tukin, penguatan sistem agar berkas Surat Pertanggungjawaban keuangan tidak hilang, serta alur layanan keuangan bagi pihak internal.   Masukan tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan implementasi SOP agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan satuan kerja.   Sementara itu, pada pembahasan SOP Bagian Umum dan Logistik, peserta menekankan pentingnya aspek pengamanan kantor dan pengelolaan aset kantor. Tak ketinggalan pembahasan mendalam tentang pengelolaan arsip Pemilu lebih aman dan terukur


Selengkapnya
44

Pendalaman Aspek Teknis dan Hukum Pemilu Warnai Hari Kedua Internalisasi SOP KPU NTB

Pendalaman Aspek Teknis dan Hukum Pemilu Warnai Hari Kedua Internalisasi SOP KPU NTB Memasuki hari kedua pelaksanaan Internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), KPU NTB menghadirkan narasumber dari Bagian Teknis dan Bagian Hukum untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat terhadap prosedur kerja strategis, Rabu (25/2). Sehari Sebelumnya telah dilaksanakan Internalisasi tiga SOP tentang Pengelolaan SDM dan Sembilan SOP tentang Pelayanan Publik. Kali ini peserta mendapatkan pendalaman terkait SOP Penggantian Antar Waktu (PAW), SOP Autentifikasi, SOP Pencalonan, serta SOP Pungut dan Hitung. Pemaparan ini menitikberatkan pada ketelitian administrasi, kesesuaian prosedur dengan regulasi, serta konsistensi pelaksanaan di setiap tahapan. Dalam penjelasannya Kasubag Teknis menyampaikan, SOP PAW dan Pencalonan memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan hak politik peserta pemilu.  Kemudian pada SOP Autentifikasi berperan penting dalam menjamin keabsahan dokumen dan validitas data. Sedangkan pada SOP Pungut dan Hitung, SOP ini adalah fondasi utama dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan transparan, akurat, dan akuntabel. Kemudian di Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Bagian Hukum yang membahas sejumlah SOP krusial, meliputi SOP Penyusunan Keputusan, SOP Produk Hukum, SOP Penanganan Laporan Gratifikasi, SOP Manajemen Risiko, serta SOP Penanganan Sengketa.  Dalam paparannya Kasubbag Hukum Pratama Adinegara menyampaikan, setiap penyusunan keputusan dan produk hukum harus melalui tahapan administrasi dan harmonisasi substansi agar memiliki dasar hukum yang kuat serta terdokumentasi secara tertib. Lebih lanjut Pratama menambahkan, penanganan laporan gratifikasi dan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan pencegahan pelanggaran.  Sementara itu pada SOP Penanganan Sengketa menjadi pedoman dalam menghadapi potensi perselisihan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tutupnya


Selengkapnya
63

Perkuat Budaya Kerja dan Pelayanan, KPU NTB Gelar Internalisasi SOP

Perkuat Budaya Kerja dan Pelayanan, KPU NTB Gelar Internalisasi SOP KPU Provinsi NTB menggelar kegiatan Internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP), Selasa (2/24). Kegiatan yang akan berlangsung selama empat hari kedepan mulai dari tanggal 24 sampai dengan 27 Februari. Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya Internalisasi ini untuk memastikan seluruh pegawai memahami setiap proses kerja dan prosedur yang berlaku di lingkungan kantor. "Hal ini penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada pihak eksternal", ujarnya  Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa melalui Internalisasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan yang tertib, efektif, dan profesional, terang Mars Selain pelayanan publik, pelayanan internal juga tidak kalah penting.  Dirinya meminta seluruh jajaran untuk tidak mengabaikan pelayanan antarbagian. “Jangan sampai kita terbiasa memberikan pelayanan kepada publik, tetapi melupakan bagaimana memberikan layanan prima kepada rekan kerja, khususnya lintas bagian. Ini yang kerap menjadi kelemahan dalam birokrasi,” ujarnya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTB, dengan jadwal pelaksanaan masing-masing bagian selama satu hari.


Selengkapnya
42

Sinkronisasi Kegiatan Teknis 2026, Ketua KPU NTB: Waktu ini Ideal Melengkapi Dokumen Kepemiluan Di Semua Divisi

Sinkronisasi Kegiatan Teknis 2026, Ketua KPU NTB: Waktu ini Ideal Melengkapi Dokumen Kepemiluan Di Semua Divisi KPU Provinsi NTB menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Internalisasi Kebijakan dan Sinkronisasi Kegiatan Teknis Kepemiluan Tahun 2026, Senin (23/2). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman seluruh jajaran KPU terhadap kebijakan dan arah pelaksanaan kegiatan teknis kepemiluan pada tahun 2026.  Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menegaskan bahwa tahun 2026–2027 relatif longgar dari sisi kegiatan, sehingga waktu ini ideal untuk melengkapi dokumen di semua divisi.  Ia mengingatkan keberadaan sistem seperti sirekap yang mempermudah pencarian dibandingkan era sebelum sistem tersebut belum ada Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB Bukhari, mengingatkan pentingnya penataan arsip dan dokumen oleh KPU Kabupaten/Kota.  Ia menyampaikan bahwa sejumlah dokumen penting belum tersusun rapi, dan jika dibiarkan dapat memunculkan beragam persepsi negatif terhadap penyelenggara pemilu.  "Dokumen tersebut harus terdokumentasi dengan baik agar fungsi pelayanan KPU berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan", ungkapnya. Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Mastur mengajak seluruh pegawai untuk menyayangi pekerjaan dengan bekerja lebih dari sekadar formalitas.  Menurutnya, kecintaan terhadap pekerjaan akan mendorong kelengkapan data dan keikhlasan dalam pelayanan Lain Hal dengan Ketua Divisi  Parmas dan SDM Agus Hilman, Dirirnya melihat periode non-tahapan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kapasitas. Sementara itu dalam paparannya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati mengimbau agar semua pihak terbuka belajar dari pengalaman rekan kerja lain.  "Belajar antar tim, menurutnya, penting untuk memperbaiki praktik kerja dan memastikan keberhasilan target pelayanan KPU", ungkapnya  Dikesempatan itu Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya juga menyampaikan bahwa dokumen dapat discan dan diupload ke aplikasi Simars "Meski saat ini akses alih media di Simars masih mengalami overload dalam waktu dekat akes tersebut akan dioptimalkan" imbuhnya  Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai kebijakan strategis serta langkah-langkah sinkronisasi program kerja agar pelaksanaan tugas kepemiluan dapat berjalan efektif, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Selengkapnya