BeritaTerkini

1640

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub Dalam rangka persiapan pengamanan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi NTB menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat (23/08). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid mengungkapkan bahwa pengamanan ini dalam rangka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Kantor KPU Provinsi NTB dan pemeriksaan kesehatan bapaslon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Dalam pengamanan tersebut, Polda NTB akan menyiapkan 300 personil. Mereka juga akan mengerahkan Satgas Binmas, Sabhara, Brimob sebagai personil pengamanan. Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan Polda NTB menerangkan akan melakuan pemeriksaan terhadap seluruh tamu yang datang ke kantor KPU NTB serta melakukan pensterilan seluruh area kantor KPU NTB. Selain Polda NTB, Korem Wira Bakti juga akan memback up dan stand by di kantor KPU NTB saat pelaksanaan pendaftaran dan menyiapkan personil on call. Dalam pelaksanaan pendaftaran bapaslon, KPU NTB juga akan bekerjasama dengn Dishub Provinsi NTB untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan mempersiapkan area parkir yang dibutuhkan. Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur juga mengungkapkan dalam rapat tersebut agar dapat memfasilitasi para pendukung bapaslon selama pendaftaran. “Hal utama yang harus kita lakukan di areal luar KPU NTB adalah agar para pendukung bapaslon dapat terfasilitasi dengan baik,” ucapnya. Untuk memantapkan seluruh persiapan pendaftaran, KPU Provinsi NTB akan melakukan gladi resik penerimaan pendaftaran bapaslon pada tanggal 26 Agustus 2024.


Selengkapnya
1187

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD KPU Provinsi NTB laksanakan FGD Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid yang menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa menjadi tugas KPU Provinsi NTB untuk menjaga hak Konstitusi warga negara. “agenda ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk secara maksimal melakukan perlindungan hak pilih bagi warga negara yang telah memenuhi syarat” ujar Khuwailid Dirinya berharap dari dilaksanakannya FGD ini dapat muncul gagasan-gagasan dari narasumber terkait dengan tema yang dibahas sebelum ditetapkannya DPT. “pembuktian dokumen seseorang dibawah 17 sudah menikah masih terdapat beberapa kendala, sehingga dengan pertemuan ini dapat memunculkan ide gagasan untuk menangani permasalahan ini” tutup Khuwailid Hadir sebagai narasumber dalam diskusi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Bawaslu Provinsi NTB, Kabid Dukcapil Dinas DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Lakpesdam NU Provinsi NTB, DPD Apdesi NTB dan Akademisi dari Universita Nahdlatul Ulama NTB. Para Narasumber memaparkan mengenai prosedur yang dilakukan terhadap perkawinan yang dilakukan seseorang dibawah 17 tahun dengan mengajukan dispensasi melalui Pengadilan Agama. Dari data yang dihimpun oleh Pengadilan Tinggi NTB untuk di tahun 2024 terdapat 384 dispensasi nikah. FGD juga diikuti oleh jajaran struktural Sekretariat KPU Provinsi NTB serta BEM dari UIN Mataram, UNRAM, UMMAT, UNU NTB, UNIZAR Mataram, dan IAHN Gde Pudja Mataram.


Selengkapnya
1612

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Jajaran KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera, (17/8) dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid. Pemimpin Upacara Kabag Hukum dan SDM Lalu Nizamuddin Afandi Arungan Dalam amanatnya Muhammad Khuwailid membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dirinya menyampaikan bahwa sebentar lagi ada transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo yang telah menjabat sepuluh tahun ke presiden Terpilih Prabowo Subianto. Terlihat seluruh peserta mengikuti Upacara yang berlangsung khidmat dengan pakaian adat nasional masing-masing. Hadir pula Ketua dan anggota KPU Kabupaten/kota di NTB Satker KPU kabupaten kota mengikuti upacara di Mataram dikarenakan masih mengikuti acara rapat koordinasi dan bimbingan Teknis di Mataram.


Selengkapnya
1515

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024 KPU Provinsi NTB telah menetapkan sebanyak 3.969.788 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Provinsi NTB. Hasil rekapitulasi DPS Pilkada Tahun 2024 Tingkat Provinsi NTB sejumlah 3.969.788 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.949.074 pemilih dan perempuan 2.020.714 pemilih Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.405 TPS sejumlah 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se NTB Rapat pleno berlangsung alot, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik. Proses rekapitulasi pleno DPS dimulai dari KPU Kabupaten/Kota secara bergantian membacakan hasil pleno DPS di tingkat Kabupaten/Kota secara bergantian. Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan sekarang ini memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan ini juga melibatkan banyak Pantarlih yang telah berakhir masa tugasnya maupun banyaknya jumlah anggaran. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Kewajiban KPU yaitu untuk melindungi seluruh hak pilih masyarakat. Sedangkan Bawaslu, kewajibannya mengawal hak pilih. Contoh nyata, jajarannya di Kabupaten Sumbawa Barat telah memfasilitasi pekerja di PT AMNT agar dapat menggunakan hak pilihnya 27 November mendatang. “Di PT AMNT Pada Pemilu 2024, beberapa elemen data tidak lengkap. Pada Pilkada 2024 pun hampir gagal, namun akhirnya dapat dimasukkan ke dalam DPS sekarang ini,” terang Khuwailid. Di akhir Rapat Pleno dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPS yang selanjutnya Berita Acara diserahkan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Dirinya berpesan agar DPS ini dicermati agar mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat. "Kita ingin Daftar Pemilih Tetap menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir", tutup Khuwailid Sebelumnya Penyusunan daftar pemilih dimulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau Pemilihan (DP4). Setelahnya, DP4 dilakukan sinkronisasi, hingga kemudian didapati menjadi model A Daftar Pemilih. Proses berlanjut dengan pelaksanaan pemutakhiran, serta pencocokan dan penelitian atau coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga pada akhirnya kita dapat tetapkan menjadi DPS sekarang ini.


Selengkapnya
363

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias KPU Provinsi NTB mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemilih Disabilitas nampak atusias untuk hadir pada acara Sosialisasi tersebut. Berlangsung pada hari Sabtu (10/8) di Desa Lelede Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur Nampak menjelaskan pelaksanaan Pilkada di NTB wajib ramah disabilitas atau Aksesibel "Laporkan ke kami, jika ada penyelenggara adhoc yang tidak melayani bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus", ujar Mastur "Semua pemilih memiliki hak yang sama, sehingga tidak perlu khawatir tidak dilayani". Dirinya berharap seluruh pemilih disabilitas datang ke TPS hari Rabu 27 Nobember 2024 mendatang Nampak peserta yang hadir melebihi kapasitas yang panitia telah sediakan. Selain dari KPU Provinsi NTB, Hadir pula akademi Universitas Mataram Muhlis Lamuru sebagai pemateri. Dirinya sangat bangga dan terhormat bertemu dan memberikan pesan-pesan kepemiluan kepada pemilih disabilitas. Menurutnya Bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus memiliki setidak-tidaknya empat hak dalam pilkada 2024 mendatang. "Hak bapak ibu yaitu Hak Akses Informasi, Akses memilih, Akses dipilih dan Akses keberpihakan. Sekarang KPU Provinsi NTB sedang mengupayakan itu semua untuk seluruh pemilih disabilitas", tegas Muhlis Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat yang turut mendampingi, Hamdi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi NTB yang telah memilih lokasi Lombok Barat sebagai tujuan Sosialisasi Pilkada yang Aksesibel. Menurutnya, dengan animo pemilih berkebetuhan khusus kali ini membuktikan bahwa pilkada yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dapat berjalan lancar dan mencapai angka partisipasi yang kita targetkan, imbuh Hamdi.


Selengkapnya
368

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB Dalam rangka tahapan Pencalonan khususnya Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Provini NTB Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk dibekali materi pemeriksaan Kesehatan Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB. Hadir Pula peserta dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah. "Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", sambung Khuwailid "Pemeriksaan Kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon, oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan", pesannya Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati meminta kepada jajaran dibawahnya setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei. Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yg akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan, imbuhnya. Terakhir dirinya mengingatkan bahwa Syarat pencalonan harus lengkap dan benar, Sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada Dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.


Selengkapnya