BeritaTerkini

1691

Hari Pertama, Belum Ada Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Mengajukan Pendaftaran

Hari Pertama, Belum Ada Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Mengajukan Pendaftaran KPU Provinsi NTB mulai membuka pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa, 27 Agustus 2024. Di hari pertama ini, masih belum ada bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang datang untuk mengajukan pendaftaran. Meskipun tidak ada bapaslon yang datang untuk mendaftar di kantor KPU Provinsi NTB di hari pertama, namun KPU tetap bersiap-siap untuk menerima pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus. Untuk menutup pendaftaran di hari pertama ini, KPU Provinsi NTB mengadakan konferensi pers di halaman kantor KPU Provinsi NTB pada pukul 16.00 Wita. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid menyampaikan bahwa hari ini tidak ada paslon yang mengajukan pendaftaran. Namun, di hari kedua akan ada 2 paslon yang telah mengkonfirmasi kehadirannya, yakni Zul-Uhel dan Rohmi-Firin kemudian dilanjut oleh Iqbal-Dinda di hari ketiga. Sebelumnya, KPU Provinsi NTB telah melakukan berbagai rangkaian persiapan pendaftaran dan mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk para pendukung yang turut mengantar para bapaslon.


Selengkapnya
75

Penyusunan Kebutuhan Logistik Pilkada 2024, KPU NTB Gelar Rapat Koordinasi

Penyusunan Kebutuhan Logistik Pilkada 2024, KPU NTB Gelar Rapat Koordinasi   KPU Provinsi NTB mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Jumlah Kebutuhan Logistik yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-NTB di Lombok Astoria pada, Jumat (23/8). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memulai seluruh proses pengadaan logistik Pilkada 2024. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU NTB, Halidy, menambahkan bahwa pengadaan logistik merupakan kunci pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan harus dilakukan dengan tepat dalam segala hal. “Pengadaan logistik harus tepat jumlah, tepat waktu, tepat pelaksanaan, tepat jenis. Alat kelengkapan harus benar-benar terlaksana dengan baik,” tegas Halidy. Sementara itu, Agus Hilman selaku Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU NTB menyatakan bahwa KPU akan melaksanakan setiap keputusan terkait logistik dengan baik, terutama mengingat dinamika yang timbul akibat Putusan Mahkamah Konstitusi. “Pada prinsipnya, KPU sebagai pelaksana, apapun keputusan yang diambil maka kita akan laksanakan dengan baik,” ujarnya. Mulainya tahapan logistik ini menandakan semakin dekatnya tahapan pemungutan suara. Menurut Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, KPU NTB tidak mengalami kesulitan dalam memetakan pembiayaan dan pengadaan logistik, meski PKPU terkait Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara belum terbit. Dalam rapat koordinasi ini Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya turut mengingatkan pentingnya penegasan kewenangan dalam pengadaan logistik, agar tidak terjadi duplikasi anggaran antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Rapat ini juga membahas pembagian kewenangan pengadaan logistik dan pentingnya mitigasi risiko dalam proses tersebut. Pada rakor ini disepakati pula untuk penyusunan rancangan penetapan kewenangan pengadaan logistik yang akan diformalkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi NTB dan disampaikan ke KPU RI.


Selengkapnya
1706

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub Dalam rangka persiapan pengamanan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi NTB menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat (23/08). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid mengungkapkan bahwa pengamanan ini dalam rangka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Kantor KPU Provinsi NTB dan pemeriksaan kesehatan bapaslon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Dalam pengamanan tersebut, Polda NTB akan menyiapkan 300 personil. Mereka juga akan mengerahkan Satgas Binmas, Sabhara, Brimob sebagai personil pengamanan. Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan Polda NTB menerangkan akan melakuan pemeriksaan terhadap seluruh tamu yang datang ke kantor KPU NTB serta melakukan pensterilan seluruh area kantor KPU NTB. Selain Polda NTB, Korem Wira Bakti juga akan memback up dan stand by di kantor KPU NTB saat pelaksanaan pendaftaran dan menyiapkan personil on call. Dalam pelaksanaan pendaftaran bapaslon, KPU NTB juga akan bekerjasama dengn Dishub Provinsi NTB untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan mempersiapkan area parkir yang dibutuhkan. Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur juga mengungkapkan dalam rapat tersebut agar dapat memfasilitasi para pendukung bapaslon selama pendaftaran. “Hal utama yang harus kita lakukan di areal luar KPU NTB adalah agar para pendukung bapaslon dapat terfasilitasi dengan baik,” ucapnya. Untuk memantapkan seluruh persiapan pendaftaran, KPU Provinsi NTB akan melakukan gladi resik penerimaan pendaftaran bapaslon pada tanggal 26 Agustus 2024.


Selengkapnya
1214

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD KPU Provinsi NTB laksanakan FGD Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid yang menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa menjadi tugas KPU Provinsi NTB untuk menjaga hak Konstitusi warga negara. “agenda ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk secara maksimal melakukan perlindungan hak pilih bagi warga negara yang telah memenuhi syarat” ujar Khuwailid Dirinya berharap dari dilaksanakannya FGD ini dapat muncul gagasan-gagasan dari narasumber terkait dengan tema yang dibahas sebelum ditetapkannya DPT. “pembuktian dokumen seseorang dibawah 17 sudah menikah masih terdapat beberapa kendala, sehingga dengan pertemuan ini dapat memunculkan ide gagasan untuk menangani permasalahan ini” tutup Khuwailid Hadir sebagai narasumber dalam diskusi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Bawaslu Provinsi NTB, Kabid Dukcapil Dinas DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Lakpesdam NU Provinsi NTB, DPD Apdesi NTB dan Akademisi dari Universita Nahdlatul Ulama NTB. Para Narasumber memaparkan mengenai prosedur yang dilakukan terhadap perkawinan yang dilakukan seseorang dibawah 17 tahun dengan mengajukan dispensasi melalui Pengadilan Agama. Dari data yang dihimpun oleh Pengadilan Tinggi NTB untuk di tahun 2024 terdapat 384 dispensasi nikah. FGD juga diikuti oleh jajaran struktural Sekretariat KPU Provinsi NTB serta BEM dari UIN Mataram, UNRAM, UMMAT, UNU NTB, UNIZAR Mataram, dan IAHN Gde Pudja Mataram.


Selengkapnya
1665

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Jajaran KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera, (17/8) dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid. Pemimpin Upacara Kabag Hukum dan SDM Lalu Nizamuddin Afandi Arungan Dalam amanatnya Muhammad Khuwailid membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dirinya menyampaikan bahwa sebentar lagi ada transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo yang telah menjabat sepuluh tahun ke presiden Terpilih Prabowo Subianto. Terlihat seluruh peserta mengikuti Upacara yang berlangsung khidmat dengan pakaian adat nasional masing-masing. Hadir pula Ketua dan anggota KPU Kabupaten/kota di NTB Satker KPU kabupaten kota mengikuti upacara di Mataram dikarenakan masih mengikuti acara rapat koordinasi dan bimbingan Teknis di Mataram.


Selengkapnya
1536

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024 KPU Provinsi NTB telah menetapkan sebanyak 3.969.788 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Provinsi NTB. Hasil rekapitulasi DPS Pilkada Tahun 2024 Tingkat Provinsi NTB sejumlah 3.969.788 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.949.074 pemilih dan perempuan 2.020.714 pemilih Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.405 TPS sejumlah 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se NTB Rapat pleno berlangsung alot, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik. Proses rekapitulasi pleno DPS dimulai dari KPU Kabupaten/Kota secara bergantian membacakan hasil pleno DPS di tingkat Kabupaten/Kota secara bergantian. Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan sekarang ini memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan ini juga melibatkan banyak Pantarlih yang telah berakhir masa tugasnya maupun banyaknya jumlah anggaran. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Kewajiban KPU yaitu untuk melindungi seluruh hak pilih masyarakat. Sedangkan Bawaslu, kewajibannya mengawal hak pilih. Contoh nyata, jajarannya di Kabupaten Sumbawa Barat telah memfasilitasi pekerja di PT AMNT agar dapat menggunakan hak pilihnya 27 November mendatang. “Di PT AMNT Pada Pemilu 2024, beberapa elemen data tidak lengkap. Pada Pilkada 2024 pun hampir gagal, namun akhirnya dapat dimasukkan ke dalam DPS sekarang ini,” terang Khuwailid. Di akhir Rapat Pleno dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPS yang selanjutnya Berita Acara diserahkan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Dirinya berpesan agar DPS ini dicermati agar mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat. "Kita ingin Daftar Pemilih Tetap menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir", tutup Khuwailid Sebelumnya Penyusunan daftar pemilih dimulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau Pemilihan (DP4). Setelahnya, DP4 dilakukan sinkronisasi, hingga kemudian didapati menjadi model A Daftar Pemilih. Proses berlanjut dengan pelaksanaan pemutakhiran, serta pencocokan dan penelitian atau coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga pada akhirnya kita dapat tetapkan menjadi DPS sekarang ini.


Selengkapnya