BeritaTerkini

376

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota didampingi Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan BNN Provinsi NTB menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB dalam rangka survei Rumah Sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (15/8). KPU Provinsi NTB diwakili langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menjelaskan bahwa Survei Rumah Sakit ini bertujuan untuk memastikan, apakah Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan Paslon. "Survei ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan Kriteria Rumah Sakit untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon sesuai dengan metode dan jenis pemeriksaan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024", ujar Zuriati. Nantinya Hasil dari pelaksanaan survei ini akan kami laporkan ke Ketua KPU Provinsi NTB untuk dibahas dalam Rapat Pleno", tutup Zuriati. Dikesempatan tersebut Zuriati dibantu oleh Kabag. Teknis dan Hukum serta Kasubbag. Teknis Sekretariat KPU Provinsi NTB memaparkan indikator pemenuhan kriteria Rumah Sakit. Ditempat yang sama pihak RSUD Provinsi NTB menjelaskan ketersediaan metode dan jenis pemeriksaan kesehatan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. "Terkait pemeriksaan kesehatan jiwa akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan bekerjasama dengan BNN Provinsi NTB", imbuh pihak RSUD Provinsi Dalam survei tersebut KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengecek ketersediaan ruangan dan alat-alat sebagai penunjang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon.


Selengkapnya
378

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024     KPU Provinsi NTB mengunjungi kelompok marginal warga Ahamadiyah dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 di Asrama Transito, Majeluk Mataram Kamis, (8/8)   Hadir sosialisasi tersebut Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman. Ia menjelaskan bahwa pentingnya warga Ahmadiyah hadir di TPS pada tanggal 27 November mendatang.   "Semua warga NTB dijamin haknya oleh undang-undang. Semua kita ini memilih hak yang sama", imbuh Hilman    Warga Ahmadiyah memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram", sambungnya    Terakhir ia juga mencontohkan,bagaimana agar warga Ahmadiyah secara mandiri mengecek data diri terdaftar sebagai pemilih melalui website cekdptonline.kpu.go.id   Hadir pula Narasumber dari Bakesbangpoldagri Provinsi NTB. Ia memaparkan keberpihakan Pemerintah ke pemilih Marjinal dalam Menyukseskan Pilkada Serentak.


Selengkapnya
366

Sekretaris KPU NTB Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Sekretaris KPU NTB Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024   Di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya paparkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (6/8) di Lombok Raya Mars menjelaskan dasar yuridis pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Disamping itu dirinya menjelaskan Tahapan teknis yang telah dilaksanakan oleh KPU adalah Tahapan Pencalonan Pada Tahapan tersebut KPU Provinsi NTB telah menetapkan Keputusan Nomor 36 Tahun 2024 dimana keputusan tersebut memuat Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebesar 333.055 dengan sebaran di 6 Kabupaten/kota. "Tidak ada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi NTB", tegas Mars "Sedangkan di 10 Kab/Kota, terdapat satu kabupaten yang ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, dengan syarat minimal dukungan 10.243 dan sebaran di 5 kecamatan". "Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari Jalur Perseorangan atas nama Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,M.H dinyatakan MS dengan jumlah 10.972 dukungan di 8 kecamatan", sambung Mars Selain itu juga Mars memaparkan seputar Daftar Pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit), dimana jumlah Daftar Pemilih di NTB sejumlah 4.005.876 pemilih. "60 persen adalah Generasi Z dan Milenial", jelas Mars.


Selengkapnya
364

Diskusi Publik Peran Mahasiswa Unizar Dalam Pilkada 2024. Sekretaris KPU NTB: Cek Dahulu Data Pemilih.

Diskusi Publik Peran Mahasiswa Unizar Dalam Pilkada 2024. Sekretaris KPU NTB: Cek Dahulu Data Pemilih.   Hadir dalam Diskusi Publik dengan tajuk Peran Mahasiswa Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) dalam Pilkada Serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta dahulu kepada seluruh mahasiswa mengecek data diri masing-masing apakah para mahasiswa Unizar terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. "Mengeceknya sangat gampang, saya meminta seluruh mahasiswa yg hadir di diskusi publik ini segera cek data diri masing-masing dilaman cekdptonline.kpu.go.id baru kita beranjak ke peran-peran mahasiswa selanjutnya" tegas Mars Hadir pula Anggota Bawaslu NTB Syaifuddin dan Dosen Unizar Ary Wahyudi. Diskusi tersebut berlangsung semarak karena ada deklarasi dukungan Mahasiswa Unizar agar Pilkada Di NTB berlangsung Aman, Damai dan Bermartabat "Kami menolak ada berita Hoax dan Ujaran Kebencian dalam perhelatan Pilkada mendatang", tegas para mahasiswa yang tergabung dalam Presma Unizar


Selengkapnya
385

Sasar Pemilih Berkebutuhan Khusus, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada Ramah Disabilitas

Sasar Pemilih Berkebutuhan Khusus, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada Ramah Disabilitas   KPU Provinsi NTB menyasar Pemilih Berkebutuhan Khusus dalam rangka mensosialisasikan secara masif Penyelenggaraan Pilkada 27 November 2024 mendatang kepada Pemilih Disabilitas. Hal ini penting agar Pilkada NTB mendatang Ramah Disabilitas Acara yang berlangsung Rabu (7/8) di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, dipenuhi pemilih disabilitas yang sangat antusias hadir, bahkan berasal dari luar wilayah Kabupaten Lombok Timur, seperti dari Lombok Tengah bahkan ada yang hadir dari Lombok Utara Acara turut dihadiri Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Divisi Hukum Pengawasan Retno Sirnopati dan Divisi Partisipasi Hubungan Masyarakat SDM Zainul Muttaqin Dalam paparannya Retno, mengatakan sebuah kehormatan KPU dapat membersamai teman teman Disabilitas dalam upaya kita penyelenggaraan yang Pilkada aksisibel "Peran teman teman Pemilih Disabilitas sangatlah penting, karena dapat menilai langsung apakah pilkada ini ramah terhadap disabilitas atau tidak", ujar Retno Sementara itu Zainul Muttaqin mengingatkan kita semua bahwa teman teman Disabilitas bukanlah orang yang serba kekurangan. "Anggapan itu salah besar, teman teman Disabilitas adalah pemilih yang berkebutuhan khusus yang wajib difasilitasi oleh KPU", imbuh Zainul Ia menilai Sosialisasi kali ini sangatlah penting dan strategis. Ia berterima kasih kepada KPU Provinsi NTB atas inisiasi kegiatan sosialisasi dengan teman teman Disabilitas "Insyaallah kedepan saya akan mengumpulkan khusus penyelenggara adhoc di Lombok Timur untuk membahas khusus kebutuhan para penyandang disabilitas pada Pilkada 2024, tutup Zainul Muttaqin


Selengkapnya
375

Rakor Logistik Pilkada, Logistik Harus Tepat Jenis, Jumlah, Kualitas, Tujuan, dan Waktu

Rakor Logistik Pilkada, Logistik Harus Tepat Jenis, Jumlah, Kualitas, Tujuan, dan Waktu   Dalam rangka persiapan Pilkada serentak tahun 2024, KPU Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi penyusunan jumlah kebutuhan dan pengadaan logistik. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, menekankan pentingnya integrasi dan koordinasi antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pilkada. "Sangat penting menjaga keutuhan informasi dan proses pengadaan logistik yang tepat jenis, jumlah, kualitas, tujuan, dan waktu", tegas Khuwailid Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan logistik dilaksanakan dengan baik untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang sering terjadi di tempat lain. "Kita harus memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada ini berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang baik. "Tidak boleh ada komisioner yang bertindak sebagai bendahara atau panitia pengadaan. Semua harus berfungsi sesuai dengan tugasnya masing-masing," ujar Khuwailid. Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menekankan pentingnya memahami ketentuan yang ada dan saling mengingatkan antar sesama penyelenggara pemilu. "Penting pengawasan terhadap data pemilih agar tidak terjadi kesalahan yang dapat berpotensi menjadi masalah hukum" tegasnya. Lain hal dengan Ketua Divisi Parmas dan SDM, Agus Hilman, ia lebih mengingatkan peserta mengenai pentingnya pemahaman peran masing-masing dalam organisasi. “Sekalipun semua hadir di sini, itu bukan berarti kita semua harus terlibat langsung dalam teknis pengadaan" "Yang penting adalah pemahaman kita mengenai fungsi masing-masing. Komisioner harus fokus pada fungsi kebijakan dan tidak terjun langsung ke teknis, sementara sekretariat juga harus menghindari keterlibatan dalam wilayah yang menjadi tugas komisioner,” ujar Hilman. Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan, Mastur, menekankan beberapa isu serius yang perlu menjadi perhatian khusus, terutama berkaitan dengan hasil coklit yang baru-baru ini dilakukan. “Ada beberapa hal yang cukup serius terkait proses coklit kemarin. Kita harus benar-benar mencermati data yang ada dan mempersiapkan argumentasi-argumentasi yang diperlukan. "Ini penting untuk menghadapi potensi sengketa proses, administrasi, hasil, dan etik yang mungkin muncul,” ujar Mastur. Terakhir Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, lebih menyoroti persiapan pengadaan logistik agar harus cermat. "Semua spesifikasi dan jumlah harus sesuai dengan yang ditetapkan dan ditayangkan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sebelum masuk ke e-katalog. "Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada yang kita laksanakan," tutup Mars.


Selengkapnya