Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB

Dalam rangka tahapan Pencalonan khususnya Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Provini NTB Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk dibekali materi pemeriksaan Kesehatan

Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB. Hadir Pula peserta dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah.

"Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", sambung Khuwailid

"Pemeriksaan Kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon, oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan", pesannya

Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati meminta kepada jajaran dibawahnya setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei.

Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yg akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan, imbuhnya.

Terakhir dirinya mengingatkan bahwa Syarat pencalonan harus lengkap dan benar, Sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada Dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 328 Kali.