
Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias
Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias
KPU Provinsi NTB mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemilih Disabilitas nampak atusias untuk hadir pada acara Sosialisasi tersebut.
Berlangsung pada hari Sabtu (10/8) di Desa Lelede Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur Nampak menjelaskan pelaksanaan Pilkada di NTB wajib ramah disabilitas atau Aksesibel
"Laporkan ke kami, jika ada penyelenggara adhoc yang tidak melayani bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus", ujar Mastur
"Semua pemilih memiliki hak yang sama, sehingga tidak perlu khawatir tidak dilayani".
Dirinya berharap seluruh pemilih disabilitas datang ke TPS hari Rabu 27 Nobember 2024 mendatang
Nampak peserta yang hadir melebihi kapasitas yang panitia telah sediakan.
Selain dari KPU Provinsi NTB, Hadir pula akademi Universitas Mataram Muhlis Lamuru sebagai pemateri.
Dirinya sangat bangga dan terhormat bertemu dan memberikan pesan-pesan kepemiluan kepada pemilih disabilitas.
Menurutnya Bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus memiliki setidak-tidaknya empat hak dalam pilkada 2024 mendatang.
"Hak bapak ibu yaitu Hak Akses Informasi, Akses memilih, Akses dipilih dan Akses keberpihakan. Sekarang KPU Provinsi NTB sedang mengupayakan itu semua untuk seluruh pemilih disabilitas", tegas Muhlis
Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat yang turut mendampingi, Hamdi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi NTB yang telah memilih lokasi Lombok Barat sebagai tujuan Sosialisasi Pilkada yang Aksesibel.
Menurutnya, dengan animo pemilih berkebetuhan khusus kali ini membuktikan bahwa pilkada yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dapat berjalan lancar dan mencapai angka partisipasi yang kita targetkan, imbuh Hamdi.