BeritaTerkini

379

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias KPU Provinsi NTB mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemilih Disabilitas nampak atusias untuk hadir pada acara Sosialisasi tersebut. Berlangsung pada hari Sabtu (10/8) di Desa Lelede Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur Nampak menjelaskan pelaksanaan Pilkada di NTB wajib ramah disabilitas atau Aksesibel "Laporkan ke kami, jika ada penyelenggara adhoc yang tidak melayani bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus", ujar Mastur "Semua pemilih memiliki hak yang sama, sehingga tidak perlu khawatir tidak dilayani". Dirinya berharap seluruh pemilih disabilitas datang ke TPS hari Rabu 27 Nobember 2024 mendatang Nampak peserta yang hadir melebihi kapasitas yang panitia telah sediakan. Selain dari KPU Provinsi NTB, Hadir pula akademi Universitas Mataram Muhlis Lamuru sebagai pemateri. Dirinya sangat bangga dan terhormat bertemu dan memberikan pesan-pesan kepemiluan kepada pemilih disabilitas. Menurutnya Bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus memiliki setidak-tidaknya empat hak dalam pilkada 2024 mendatang. "Hak bapak ibu yaitu Hak Akses Informasi, Akses memilih, Akses dipilih dan Akses keberpihakan. Sekarang KPU Provinsi NTB sedang mengupayakan itu semua untuk seluruh pemilih disabilitas", tegas Muhlis Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat yang turut mendampingi, Hamdi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi NTB yang telah memilih lokasi Lombok Barat sebagai tujuan Sosialisasi Pilkada yang Aksesibel. Menurutnya, dengan animo pemilih berkebetuhan khusus kali ini membuktikan bahwa pilkada yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dapat berjalan lancar dan mencapai angka partisipasi yang kita targetkan, imbuh Hamdi.


Selengkapnya
381

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB Dalam rangka tahapan Pencalonan khususnya Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Provini NTB Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk dibekali materi pemeriksaan Kesehatan Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB. Hadir Pula peserta dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah. "Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", sambung Khuwailid "Pemeriksaan Kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon, oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan", pesannya Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati meminta kepada jajaran dibawahnya setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei. Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yg akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan, imbuhnya. Terakhir dirinya mengingatkan bahwa Syarat pencalonan harus lengkap dan benar, Sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada Dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.


Selengkapnya
387

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota didampingi Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan BNN Provinsi NTB menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB dalam rangka survei Rumah Sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (15/8). KPU Provinsi NTB diwakili langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menjelaskan bahwa Survei Rumah Sakit ini bertujuan untuk memastikan, apakah Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan Paslon. "Survei ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan Kriteria Rumah Sakit untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon sesuai dengan metode dan jenis pemeriksaan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024", ujar Zuriati. Nantinya Hasil dari pelaksanaan survei ini akan kami laporkan ke Ketua KPU Provinsi NTB untuk dibahas dalam Rapat Pleno", tutup Zuriati. Dikesempatan tersebut Zuriati dibantu oleh Kabag. Teknis dan Hukum serta Kasubbag. Teknis Sekretariat KPU Provinsi NTB memaparkan indikator pemenuhan kriteria Rumah Sakit. Ditempat yang sama pihak RSUD Provinsi NTB menjelaskan ketersediaan metode dan jenis pemeriksaan kesehatan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. "Terkait pemeriksaan kesehatan jiwa akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan bekerjasama dengan BNN Provinsi NTB", imbuh pihak RSUD Provinsi Dalam survei tersebut KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengecek ketersediaan ruangan dan alat-alat sebagai penunjang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon.


Selengkapnya
394

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024     KPU Provinsi NTB mengunjungi kelompok marginal warga Ahamadiyah dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 di Asrama Transito, Majeluk Mataram Kamis, (8/8)   Hadir sosialisasi tersebut Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman. Ia menjelaskan bahwa pentingnya warga Ahmadiyah hadir di TPS pada tanggal 27 November mendatang.   "Semua warga NTB dijamin haknya oleh undang-undang. Semua kita ini memilih hak yang sama", imbuh Hilman    Warga Ahmadiyah memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram", sambungnya    Terakhir ia juga mencontohkan,bagaimana agar warga Ahmadiyah secara mandiri mengecek data diri terdaftar sebagai pemilih melalui website cekdptonline.kpu.go.id   Hadir pula Narasumber dari Bakesbangpoldagri Provinsi NTB. Ia memaparkan keberpihakan Pemerintah ke pemilih Marjinal dalam Menyukseskan Pilkada Serentak.


Selengkapnya
380

Sekretaris KPU NTB Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024

Sekretaris KPU NTB Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada 2024   Di hadapan jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya paparkan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (6/8) di Lombok Raya Mars menjelaskan dasar yuridis pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Disamping itu dirinya menjelaskan Tahapan teknis yang telah dilaksanakan oleh KPU adalah Tahapan Pencalonan Pada Tahapan tersebut KPU Provinsi NTB telah menetapkan Keputusan Nomor 36 Tahun 2024 dimana keputusan tersebut memuat Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB sebesar 333.055 dengan sebaran di 6 Kabupaten/kota. "Tidak ada bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan ke KPU Provinsi NTB", tegas Mars "Sedangkan di 10 Kab/Kota, terdapat satu kabupaten yang ada Bakal Pasangan Calon Perseorangan, yaitu Kabupaten Sumbawa Barat, dengan syarat minimal dukungan 10.243 dan sebaran di 5 kecamatan". "Bakal Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dari Jalur Perseorangan atas nama Drs. H. M. Nur Yasin dan H. Sumardhan, S.H.,M.H dinyatakan MS dengan jumlah 10.972 dukungan di 8 kecamatan", sambung Mars Selain itu juga Mars memaparkan seputar Daftar Pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit), dimana jumlah Daftar Pemilih di NTB sejumlah 4.005.876 pemilih. "60 persen adalah Generasi Z dan Milenial", jelas Mars.


Selengkapnya
375

Diskusi Publik Peran Mahasiswa Unizar Dalam Pilkada 2024. Sekretaris KPU NTB: Cek Dahulu Data Pemilih.

Diskusi Publik Peran Mahasiswa Unizar Dalam Pilkada 2024. Sekretaris KPU NTB: Cek Dahulu Data Pemilih.   Hadir dalam Diskusi Publik dengan tajuk Peran Mahasiswa Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) dalam Pilkada Serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta dahulu kepada seluruh mahasiswa mengecek data diri masing-masing apakah para mahasiswa Unizar terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. "Mengeceknya sangat gampang, saya meminta seluruh mahasiswa yg hadir di diskusi publik ini segera cek data diri masing-masing dilaman cekdptonline.kpu.go.id baru kita beranjak ke peran-peran mahasiswa selanjutnya" tegas Mars Hadir pula Anggota Bawaslu NTB Syaifuddin dan Dosen Unizar Ary Wahyudi. Diskusi tersebut berlangsung semarak karena ada deklarasi dukungan Mahasiswa Unizar agar Pilkada Di NTB berlangsung Aman, Damai dan Bermartabat "Kami menolak ada berita Hoax dan Ujaran Kebencian dalam perhelatan Pilkada mendatang", tegas para mahasiswa yang tergabung dalam Presma Unizar


Selengkapnya