BeritaTerkini

54

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB KPU Provinsi NTB merespon adanya isu perjokian pada saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy merespon bahwa tidak ada praktek perjokian dalam pelaksanaan Coklit di NTB, Tidak ada itu” jelasnya Dirinya menjamin jajaran badan adhoc di NTB khususnya Pantarlih tidak melakukan praktek demikian. Ia menjelaskan bahwa perjokian secara harpiah yaitu tindakan dengan sengaja dilakukan dengan meminta bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu demi keuntungan pihak yang meminta bantuan. Isunya di Desa Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur, kondisi yang terjadi sesungguhnya adalah identitas pemilih tersebut diminta oleh saudaranya, yang kebetulan saudaranya adalah petugas pantarlih dan rencananya akan dicoklit nanti setelah pulang dari kampus, dan proses itu pun tidak jadi dilaksanakan,” katanya Jumat (26/7) Sedangkan di Desa Dete Kabupaten Sumbawa, kejadian sesungguhnya adalah pada saat coklit, Pantarlih dibantu atau ditemani oleh pamannya yang kebetulan sebagai ketua RT. Pamannya tersebut membantu untuk menempelkan stiker saja, sedangkan yang melakukan coklit tetap pantarlih tersebut, sambung Halidy. Tahapan Coklit telah berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 yang lalu.


Selengkapnya
82

Konferensi Pers: Pasca Coklit Daftar Pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih

Konferensi Pers: Pasca Coklit Daftar Pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih   KPU Provinsi NTB mengadakan Konferensi Pers terkait Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024. Dalam paparannya Jumat (26/7) Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih Semula jumlah daftar pemilih hasil sinkronisasi dengan DP4 yang tertuang dalam model A Daftar Pemilih sebanyak 3.949.655 pemilih, terjadi peningkatan 1,42 persen, ungkapnya Dirinya menyebut bahwa Data hasil coklit ini dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada tanggal 25-31 Juli 2024 oleh PPS. Terdapat juga penambahan Kepala Keluarga (KK) sebanyak 14.761 yang sebelumnya sebanyak 1.844.286 KK setelah dilakukan coklit menjadi sejumlah 1.859.047 KK, sambungnya. Ia mengungkapkan selama tahapan Coklit, Pantarlih menggunakan alat bantu Sistem Informasi Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit) Sementara itu, Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el yang pada Hari pemungutan suara masuk kategori wajib pilih sebanyak 103.240 dengan rincian 93.363 ada di model A Daftar Pemilih dan 9.877 di luar Model A Daftar Pemilih Terakhir ia memaparkan jumlah Pemilih yang berada di TPS yang berlokasi khusus sebanyak 11.071 pemilih yang tersebar 24 TPS di Provinsi NTB Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati lebih menjelaskan proses pengecekan apakah masyarakat telah terdaftar atau tidak, dapat langsung mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id Kalau belum terdaftar silahkan masyarakat memberikan masukkan melalui laporpemilih.kpu.go.id ,tutupnya.


Selengkapnya

Sosialisasikan PKPU 8 Tentang Pencalonan. KPU NTB: Visi Misi Paslon menyesesuaikan dengan RPJPD Provinsi NTB

Sosialisasikan PKPU 8 Tentang Pencalonan. KPU NTB: Visi Misi Paslon menyesesuaikan dengan RPJPD Provinsi NTB   Dalam proses pencalonan khususnya Tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, KPU Provinsi NTB mengundang berbagai pihak baik dari dari Partai Politik, Instansi Pemerintah pusat dan Organisasi Perangkat Daerah serta para jurnalis di NTB hadir pada acara Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala daerah Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Agus Hilman mengatakan, Acara sosialisasi PKPU selasa (23/7) ini diminta kepada partai politik yang akan mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Visi dan Misinya agar menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Ia juga mengatakan bahwa "Kegiatan sosialisasi ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024". Dirinya berterima kasih karena Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sukses "Peran stakeholder bekerjasama dengan KPU, menghasilkan penyelenggraaan Pemilu 2024 berjalan dengan sukses. "Semoga kita semua dapat menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan lancar", harapnya Sementara itu Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu Zuriati memaparkan mengenai syarat Pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi pada masa pendaftaran tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 mendatang. Syarat pencalonan pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik diantara keputusan Pimpinan parpol Tingkat Pusat tentang persetujuan paslon menggunakan formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dan surat pencalonan dan kesepakatan Pimpinan parpol atau para Pimpinan pepol yang bergabung dengan paslon, sesuai dengan tingkatannya menggunakan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK Selain itu, perlu dipersiapkan juga salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat daerah provinsi, sambung Zuriati. Sementara itu untuk dokumen syarat calon seperti Surat Pernyataan Calon, Daftar Riwayat Hidup, , ijazah, KTP, Naskah Visi, Misi, dan Program juga harus di persiapkan juga. Selanjutnya perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Firmansyah memaparkan bahwa masing-masing daerah saat ini menyusun visi misi sendiri. "Namun, saat inbseluruh visi misi di daerah, harus mengikuti visi misi dari pemerintah pusat" Menurutnya Program dan indikator harus mengikuti pusat agar satu irama, tutup firman


Selengkapnya

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB   KPU Provinsi NTB merespon adanya isu perjokian pada saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy merespon bahwa tidak ada praktek perjokian dalam pelaksanaan Coklit di NTB, Tidak ada itu” jelasnya Dirinya menjamin jajaran badan adhoc di NTB khususnya Pantarlih tidak melakukan praktek demikian. Ia menjelaskan bahwa perjokian secara harpiah yaitu tindakan dengan sengaja dilakukan dengan meminta bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu demi keuntungan pihak yang meminta bantuan. Isunya di Desa Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur, kondisi yang terjadi sesungguhnya adalah identitas pemilih tersebut diminta oleh saudaranya, yang kebetulan saudaranya adalah petugas pantarlih dan rencananya akan dicoklit nanti setelah pulang dari kampus, dan proses itu pun tidak jadi dilaksanakan,” katanya Jumat (26/7) Sedangkan di Desa Dete Kabupaten Sumbawa, kejadian sesungguhnya adalah pada saat coklit, Pantarlih dibantu atau ditemani oleh pamannya yang kebetulan sebagai ketua RT. Pamannya tersebut membantu untuk menempelkan stiker saja, sedangkan yang melakukan coklit tetap pantarlih tersebut, sambung Halidy. Tahapan Coklit telah berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 yang lalu.


Selengkapnya
57

Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Berikan Pendidikan Pemilih Kepada Warga Muhammadiyah Lombok Timur

Sosialisasi Pilkada 2024, KPU Berikan Pendidikan Pemilih Kepada Warga Muhammadiyah Lombok Timur KPU Provinsi NTB gencarkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih menghadapi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang jatuh 27 November mendatang. Tak ayal lima bulan jelang hari H pemungutan suara, KPU Provinsi secara estafet malaksanakan sosialisasi dengan menggandeng Organisai Keagamaan dan Pemuda (OKP) untuk turut serta menyebarluaskan informasi tentang Pilkada seretak. Salah satunya Pengurus Daerah Muhammadiyah Lombok Timur, (27/6) Ketua Divisi Perencanaan data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy yang menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan peran agar Muhammadiyah Lombok Timur menjadi fasilitator, pendidik, dan pengawas untuk menjaga integritas Pilkada 2024. Ia meminta agar Muhammadiyah turut membangun kerangka kerja yang mengedepankan netralitas, dan memperkuat kapasitas organisasi untuk terlibat secara konstruktif pada Pilkada 2024 ini, harap Halidy Di kesempatan tersebut hadir juga Wakil Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah Lotim, Dr. Fathurrijal. Dirinya menyampaikan pandangan dan Saran Muhammadiyah Dalam Menghadapi Kontestasi Politik. Menurutnya Politik Adalah bagian dari mu’amalah dunyawiyah yang harus diurus dalam kerangka menjalankan dan mewujudkan ajaran Islam dalam kehidupan Umat dan Bangsa. Turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur Dr Retno Sirnopati, dirinya meyampaikan bahwa keberhasilan atas meningkatnya angka Partisipasi Masyarakat pada Pemilu 2024 harus di lanjutkan. Tanpa bantuan dan dukungan Masyarakat Lombok Timur tidak mungkin angka parmas meningkat di Lombok Timur. “Kami berharap pada Pilkada serentak 2024 ini juga meningkat”, tegasnya


Selengkapnya