BeritaTerkini

98

Persiapan Bimtek Verpol, KPU NTB Adakan Kajian Teknis Mingguan

Dalam rangka mematangkan persiapan untuk mengikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU Provinsi NTB adakan Kajian Teknis Mingguan dengan KPU Kabupaten/kota se-NTB untuk membahas Rancangan PKPU terkait Verpol, Kamis (21/07). Dalam arahannya, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menegaskan agar KPU Kabupaten/kota se-NTB mengikuti persiapan Bimtek Verpol ini dengan seksama sehingga memiliki pemahaman terkait Rancangan PKPU Verpol yang saat ini sedang dalam harmonisasi. "Kegiatan persiapan Bimtek ini ditujukan supaya apa yang menjadi pertanyaan dalam Rancangan PKPU Verpol dapat diperdalam lagi pada saat mengikuti Bimtek bersama KPU RI", tegas Zuriati. "Rancangan PKPU Verpol sekarang sedang dalam proses harmonisasi di Kemenkumham dan akan segera diundangkan", tutup Zuriati. Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Hubungan Masyarakat, I Made Merta Arta menyampaikan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota akan mengikuti Bimtek Verpol oleh KPU RI di Jakarta. "KPU Provinsi akan mengikuti Bimtek mulai tanggal 22-25 Juli 2022 sedangkan KPU Kabupaten/kota mulai tanggal 23-25 Juli 2022", ujar Made. KPU Kabupaten/kota se-NTB sangat antusias mengikuti kegiatan ini, nampak dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan sehingga diskusi ini menjadi dinamis. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Aprilia Irma Prihatini beserta jajaran staf pelaksana.


Selengkapnya
72

Tahun ini KPU se NTB Susun Laporan Keuangan dengan SAKTI

KPU Provinsi NTB kembali melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan Semester I Tahun 2022 dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTB, Senin (19/7). Proses penyusunan laporan keuangan di tahun 2022 sudah menggunakan Aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Dalam sambutannya Plh.Ketua KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 ini berbeda dengan penyusunan Laporan Keuangan tahun sebelumnya. Seluruh proses yang terkait dengan akuntansi dan pelaporan akan termuat dalam aplikasi SAKTI ini. Dirinya juga mengpresiasi kinerja bagian keuangan yang secara rutin mendapat prestasi dalam setiap penyusunan laporan keuangan "Kegiatan ini agar menjadi perhatian KPU Kabupaten/Kota se-NTB, sehingga dapat terus meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan mempertahankan opini WTP dari BPK" sambung H. Syam Sementara itu Lalu Fauzul Muna selaku narasumber mengutarakan bahwa sebagai operator pelaporan, baik dari operator persediaan, asset dan GLP harus sangat berhati hati dalam melakukan perekaman data Menurutnya ketika data sudah di approve tidak bisa diubah langsung oleh operator/validator, melainkan harus diselesaikan di tingkat pusat melalui web “hai DJPb”, tandasnya Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Bendahara serta Operator Persediaan, Aset dan GLP kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab terkait perekaman data pada aplikasi SAKTI serta untuk pengecekan data satker dapat dilakukan melalui Aplikasi MonSakti.


Selengkapnya
7

KPU Provinsi NTB Berqurban

Menyambut Idul adha 1443 Hijriah, Selasa (12/7) KPU Provinsi NTB kembali melaksanakan penyembelihan Hewan Qurban. Di tahun 2022 ini, KPU Provinsi NTB menyembelih dua ekor sapi dan sekaligus membagikan daging qurban tersebut ke masyarakat yg membutuhkan di lingkungan sekitar kantor KPU Provinsi NTB Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud berharap tradisi yang baik ini agar dapat terus di laksanakan di tahun-tahun berikutnya. "Kuantitas Sohibul Qurbannya semakin tahun semakin bertambah. Kalau di tahun 2022 ada sembilan orang, semoga di tahun depan lebih banyak lagi yang ikut berpartisipasi, harap Suhardi Selain dibagi di sekitar lingkungan kantor KPU Provinsi NTB, pembagian daging qurban ini menyasar ke tempat-tempat yang membutuhkan seperti ke panti asuhan dan beberapa titik lokasi yang membutuhkan di wilayah kota Mataram.


Selengkapnya
66

KPU Provinsi NTB Berqurban

Menyambut Idul adha 1443 Hijriah, Selasa (12/7) KPU Provinsi NTB kembali melaksanakan penyembelihan Hewan Qurban. Di tahun 2022 ini, KPU Provinsi NTB menyembelih dua ekor sapi dan sekaligus membagikan daging qurban tersebut ke masyarakat yg membutuhkan di lingkungan sekitar kantor KPU Provinsi NTB Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud berharap tradisi yang baik ini agar dapat terus di laksanakan di tahun-tahun berikutnya. "Kuantitas Sohibul Qurbannya semakin tahun semakin bertambah. Kalau di tahun 2022 ada sembilan orang, semoga di tahun depan lebih banyak lagi yang ikut berpartisipasi, harap Suhardi Selain dibagi di sekitar lingkungan kantor KPU Provinsi NTB, pembagian daging qurban ini menyasar ke tempat-tempat yang membutuhkan seperti ke panti asuhan dan beberapa titik lokasi yang membutuhkan di wilayah kota Mataram.


Selengkapnya
66

5 Orang PNS KPU se NTB mengikuti UDIN dan UKPPI

Sebanyak 5 orang PNS KPU se NTB mengikuti pelaksanaan Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI), Rabu (6/7) Lima orang tersebut yg diantaranya 1 orang dari KPU Provinsi NTB, 2 orang dari KPU Kota Bima, 1 orang dari KPU Kab. Bima dan 1 orang lagi dari KPU Kab. Sumbawa Barat Kepala Subbag SDM KPU Provinsi NTB Kiagus Novian Pribadi dalam keteranganya menyampaikan bahwa Kelima orang PNS mengikuti UDIN dan UKPPI adalah untuk penyesuaian tingkat pendidikan dengan golongan. Dirinya berharap agar PNS di lingkup KPU Provinsi maupun Kab/Kota terus meningkatkan kualitas sumber daya manusianya melalui jenjang pendidikan. Selain itu kedepan pelaksanaan Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) agar terjadwal dan KPU RI diharapkan lebih akurat lagi di dalam menentukan seseorang yg lulus verifikasi untuk mengikuti ujian pungkas Novian


Selengkapnya
65

Sharing SIPOL Tipe Pengguna Parpol Guna Tercapai Satu Pemahaman

KPU Provinsi NTB mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat untuk mengikuti sharing terkait Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik, Rabu (06/07). Dalam paparannya Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati menegaskan bahwa meskipun Rancangan PKPU terkait Verpol belum disahkan, bukan berarti penggunaan SIPOL saat ini tidak berdasarkan hukum. "Saat ini Penggunaan SIPOL berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018, karena PKPU tersebut masih sah berlaku dan belum dicabut", tegasnya. "Rencananya pada tanggal 7 Juli 2022, KPU RI akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk membahas Rancangan PKPU Verpol, diharapkan kita semua menyaksikan secara daring guna mengikuti perkembangan terkait PKPU Verpol", sambung Zuriati. Sementara itu Kabag. Teknis dan Parhumas KPU Provinsi NTB, I Made Merta Arta. berharap kegiatan sharing fungsi SIPOL Tipe Pengguna Parpol dapat difahami oleh KPU Kabupaten/Kota secara komprehensif guna tercapainya satu pemahaman yang sama. "Ada 2 materi yang akan disampaikan oleh narasumber dalam sharing ini, yaitu fungsi SIPOL tipe pengguna dan SOP Helpdesk terkait Verpol", sambung Merta. KPU Kabupaten/kota sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat.


Selengkapnya