BeritaTerkini

119

Sinergitas Lembaga, KPU, Bawaslu dan Polda NTB gelar Futsal Bersama

Dalam rangka memperkuat Sinergitas Lembaga antara Penyelenggara Pemilu dan Stakeholder, KPU, Bawaslu dan Polda NTB gelar Trofeo Futsal, Jumat (31/7) Hal ini penting untuk menghadirkan kolaborasi yang baik dalan menjamin kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024. Kesuksesan Pemilihan Umum 2024 ditentukan dari kesiapan penyelenggara serta stakeholder terkait dalam menyelenggarakan dan mengawal seluruh tahapan pemilu yang telah dimulai sejak 14 Juli 2022 hingga hari Pemungutan Suara mendatang pada tanggal 14 Desember 2024. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud yang ikut hadir mengatakan "Kegiatan sinergitas stakeholder seperti ini merupakan agenda informal yang tidak kaku amat penting, beginilah cara penyelenggara menyambut pemilu dengan riang gembira, ungkap Suhardi "Kita harapkan dapat tertular kemasyarakat, menyambut pemilu dengan riang gembira selayaknya sebuah pesta" sambungnya Sementara itu, Polda NTB yang diwakili Kombes Pol Sutrisno menyampaikan " Inisiasi yang dilakukan oleh teman-teman Polda, KPU dan Bawaslu perlu kita apresiasi. "Kehadiran unsur Polda NTB ditengah-tengah penyelenggara pemilu dalam kegiatan ini, sejalan dengan komitmen Polda hadir mengawal tahapan-tahapan pemilu 2024 agar terselenggara dengan sukses", tegasnya Agenda Futsal Bersama ini rutin dilaksanakan setiap Jumat bertempat di Lapangan Futsal Ponar Udayana Selain Ketua, turut hadir pula Kadiv. Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi NTB Agus Hilman, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya beserta staf sekretariat. Sedangkan Tim Bawaslu Provinsi NTB di hadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTB Khuwailid dan Kasek Bawaslu Provinsi NTB Lalu Ahmad Yani beserta jajarannya. Sementara itu Tim dari Polda NTB diwakili oleh Dirintelkam Polda NTB Kombes Pol Sutrisno HR SH S.IK M.Si beserta jajarannya.


Selengkapnya
171

KPU NTB Sosialisasikan Aturan Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Dalam rangka menyamakan pemahaman dan persepsi terkait Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU Provinsi NTB telah melakukan Sosialiasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 kepada Partai Politik, Bawaslu, Biro Pemerintahan, dan Kesbangpoldagri di wilayah Provinsi NTB secara hybrid (luring dan daring), Minggu (31/07). Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud memaparkan bahwa Pemilu tahun 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. "Pada Pemilu sebelumnya, ada banyak tumpukan kertas yang kita gunakan, akan tetapi pada Pemilu tahun 2024 tidak akan ada lagi tumpukan kertas karena KPU telah mengembangkan aplikasi SIPOL", tutur Suhardi. Selain itu, dirinya berharap "melalui Sosialiasi ini, diharapkan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dapat memahami mekanisme Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik, serta mengetahui apa saja persyaratan yang hatus dipenuhi oleh Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024", imbuh Suhardi. "KPU Provinsi NTB mengucapkan terima kasih kepada Partai Politik yang hadir dalam kegiatan sosialiasi, ini menunjukkan komitmen bahwa Partai bapak/ibu serius untuk menjadi peserta Pemilu tahun 2024", tutup Suhardi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Zuriati selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB yang dimoderatori oleh Made Merta selaku Kepala Bagian Teknis dan Parhumas Sekretariat KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya
70

Hadapi Tahapan Pendaftaran Partai Politik, SDM KPU NTB Dibekali Secara Matang

Seluruh SDM KPU Provinsi NTB mulai dari Sekretaris, Pejabat Struktural, Staf Pelaksana hingga PPNPN dibekali Bimbingan Teknis secara detail dan matang terkait akan dimulainya Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Kegiatan Bimbingan Teknis Senin (28/7) ini merupakan kegiatan Sosialisasi internal Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta Pemilu 2024 Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam arahannya mengatakan, "Seluruh tugas KPU Kabupaten/Kota harus dipahami oleh warga KPU Provinsi NTB, apalagi tugas Provinsi sendiri". "KPU RI telah membangun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bertujuan untuk alat bantu Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024, sekaligus juga untuk mengurangi penggunaan kertas", imbuh Suhardi Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, data dan informasi H. Syamsuddin mewanti-wanti agar jangan sampai ada pegawai KPU Provinsi NTB terdaftar sebagai Parpol "Saya minta operator SIPOL untuk mencermati keanggotaan Parpol bersama operator Sidalih", ujar H. Syam Lain hal dengan H. Syam, Ketua Divisi Hukum dan pengawasan Yan Marli lebih mencermati metode verifikasi pada Pemilu 2024 ini. Ada 3 metode Verpol Pemilu kali ini yakni Parpol yang memenuhi PT 4%, Parpol yang tidak memiliki kursi di DPR RI (Kurang PT 4%), dan Parpol Baru. Ia juga menyoroti perbedaan diksi "memperhatikan dan menyertakan" dalam hal keterwakilan perempuan pada tahapan verifikasi kepengurusan Parpol tingkat Provinsi dengan tingkat kabupaten/kota, ini harus dicermati, harap Yan Sementara itu Ketua Divisi Parhumas dan SDM Agus Hilman berharap dengan bimtek ini, SDM KPU Provinsi NTB lebih fokus tahap Verpol. Ia meminta seluruh pegawai mengikuti dengan bimtek secara tuntas. "Bimtek internal ini untuk meneguhkan integritas penyelenggara", sambung Hilman Terakhir Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta Setiap bagian untuk mensetting anggaran dalam menunjang Verpol ini dengan rinci dan proporsional. Kita wajib supervisi KPU kabupaten/kota di NTB, jadi siapkan anggarannya, pungkas Mars


Selengkapnya
79

Training of Trainer (ToT) : Upaya Tingkatkan Reformasi Birokrasi

KPU Provinsi NTB laksanakan Training of Trainer bagi KPU Kabupaten/Kota se-NTB dalam rangka Pengisian LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada Rabu, (27/7). ToT ini dilaksanakan dalam upaya Reformasi Birokrasi di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB agar terus meningkat Ketua divisi Perencanaan, Data dan Informasi H.Syamsuddin mengharapkan dalam Pengisian LKE harus dilakukan dengan teliti. "Pembuktian harus dilakukan secara real sesuai kegiatan yang sudah dilaksanakan", tegas H. Syam Sementara itu Peningkatan Akuntabilitas di satker KPU Kabupaten/Kota se-NTB telah mengalami peningkatan, hal ini dibuktikan dengan hasil penilaian SAKIP seluruh KPU Kabupaten/Kota se NTB mendapatkan minimal nilai B" ungkap Mars, Sekretaris KPU NTB. Mars mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakan acara ToT ini untuk memberikan panduan langkah-langkah teknis bagi asesor dalam penilaian secara Obyektif dan Otentik. Acara yang dilanjutkan dengan Pengisian LKE PMPRB secara daring dan luring diikuti oleh Seluruh Pejabat Struktural KPU Provinsi NTB serta satker KPU kabupaten/Kota se NTB.


Selengkapnya
72

Memasuki Tahapan Pemilu, KPU NTB Ikuti Bimtek PKPU Verpol dan SIPOL

KPU Provinsi NTB bersama KPU Provinsi se-Indonesia hadiri Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu (Verpol) serta pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang diselenggarakan oleh KPU RI di Jakarta, Jum'at (22/07). Dalam sambutannya Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan 4 Karakter yang harus dimiliki Penyelenggara Pemilu. "Ada 4 karakter yang harus dimiliki oleh Penyelenggara Pemilu, yaitu Pintar, Belajar, Terampil, dan Terlatih", ujar Hasyim. "Kita akan menjadi Pintar apabila kita Belajar dan kita akan menjadi Terlatih apabila kita Terampil", sambungnya. Dirinya berharap, dengan diadakan Bimtek ini adanya pemahaman yang sama sesama penyelenggara Pemilu mengenai apa yang menjadi ruang lingkup kewenangan dari KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota dalam tahapan Verpol nanti, tutup Hasyim. Senada dengan Hasyim, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan, Melgia Carolina Van Harling menyampaikan, kegiatan Bimtek ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum. "Kita adakan Bimtek ini sehubungan telah diundangkannya PKPU 4 Tahun 2022, diharapkan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Indonesia mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama dalam memahami PKPU ini", ujar Melgia. Selain itu, dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, KPU akan memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai alat bantu", sambung Melgia. Turut hadir dalam Bimbingan Teknis ini lima orang masing-masing Provinsi yaitu Ketua, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kabag. Teknis dan Parhumas, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL KPU Provinsi NTB


Selengkapnya
64

Bimtek KPU Kab/Kota, Ketua KPU RI: Hasilkan Pemilu Yang Berkualitas

KPU Provinsi se Indonesia melakukan transfer knowledge dengan membimtek Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU kabupaten/kota. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari meminta Bimtek ini jangan hanya sekedar paham, tapi harus disiplin dalam melaksanakan regulasi yang ada, sehingga dapat menghasilkan Pemilu yang berkualitas", tegas Hasyim. Dirinya berharap 3 aspek penting yang harus ada dalam diri Penyelenggara Pemilu "Harus Kognitif yaitu paham, Afektif atau Disiplin, taat dan loyal, serta Psikomotorik atau terampil", harap Hasyim. Sementara itu, Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyampaikan bahwa Bimtek ini bukan hanya sekedar sarana pertemuan. "Bimtek ini saya harapkan menjadi sarana transfer legal knowledge dan transfer teknis manajerial. Sekaligus juga meningkatkan profesionalitas dan Integritas untuk membangun Kepercayaan Publik", tutup Idham. Sebelumnya KPU RI telah melakukan Bimtek SIPOL kepada KPU Provinsi se-Indonesia, yang selanjutnya pada hari Minggu (24/7) KPU Provinsi NTB mendapat giliran melakukan Bimtek kepada KPU Kabupaten/kota se NTB bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.


Selengkapnya