BeritaTerkini

619

Persiapan Pemilu 2024, KPU NTB dan Bawaslu NTB Bedah UU Pemilu

Dalam rangka untuk menyamakan pemahaman antar lembaga penyelenggara Pemilu, KPU NTB dan Bawaslu NTB lakukan diskusi dengan tema "Bedah Undang-Undang Pemilihan Umum", Jum'at (11/2). Diskusi ini diselenggarakan dua pekan sekali setiap hari Jum'at yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB. Pada pertemuan ini, materi yang didiskusikan yaitu terkait Peserta dan Pendaftaran Peserta Pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU NTB, Agus Hilman berharap diskusi yang dilakukan ini nantinya dapat kita sampaikan sebagai masukan ke pusat dalam penyusunan regulasi terkait Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Hilman juga menambahkan "agar diskusi selanjutnya dapat mebahasa terkait permasalahan-permasalahan atau hal-hal yang sering disengketakan," imbuh Hilman. Sementara itu, Ketua Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu NTB, Suhardi mengatakan "bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, verifikasi Partai Politik yang telah lolos Parliamentary Threshold hanya dilakukan Verifikasi Administrasi dan tidak dilakukan Verifikasi Faktual," ungkap Suhardi. Ia menambahkan bahwa kemungkinan PKPU terkait Verpol ini pada umumnya tidak akan jauh berbeda dengan PKPU sebelumnya.


Selengkapnya
615

PAW Anggota DPRD Harus Sesuai Dengan PKPU dan Penuh Kehati-hatian

Pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD itu sederhana, akan tetapi dalam implementasinya penuh dengan dinamika. Maka dari itu, dalam pelaksanaan PAW harus sesuai dengan PKPU dan penuh dengan kehati-hatian. Hal ini disampaikan Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati dalam Kajian Teknis Seri 10 yang mengusung tema "Penggantian Antarwaktu" secara daring, Kamis (10/2). Zuriati mengatakan "apabila KPU Kabupaten/Kota menemukan ada hal-hal yang yang tidak dimengerti terkait PAW yang sedang dilaksanakan, maka bisa membuka ruang diskusi atau berkonsultasi langsung kepada KPU Provinsi." "KPU tidak boleh masuk pada urusan internal Partai Politik, karena tugas KPU hanya sebatas menjawab Surat dari DPRD terkait syarat terpenuhinya Calon PAW yang diajukan," sambung Zuriati. Narasumber Pada Kajian Teknis Seri 10 adalah Ansori (KPU Kabupaten Dompu) dan Alimuddin (KPU Kabupaten Lombok Tengah) dengan moderator Jalaluddin (KPU kabupaten Sumbawa Barat) dengan peserta Anggota dan Kasubbag teknis Hupmas KPU Kabupaten kota se Provinsi NTB.  


Selengkapnya
631

Pelaksanaan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2021 Tahun 2021

#TemanPemilih, KPU Provinsi NTB bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-NTB mengikuti kegiatan Reviu Laporan Keuangan Semester II Tahun 2021 Tahun 2021 secara daring, Selasa (08/02) yang dilaksanakan oleh Tim Reviu Inspektorat Wilayah III Sekretariat Jenderal KPU RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Bendahara pengeluaran, Operator SAIBA dan SIMAK-BMN se-NTB. Dalam sambutannya, Ketua Tim Pereviu Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal KPU RI yang diwakili oleh Bapak Obriend P.Siahaan menyampaikan bahwa Reviu laporan Keuangan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mewujudkan Laporan Keuangan KPU Semester II Tahun 2021 yang disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan untuk menjamin kualitas, akuntabel, dan tepat waktunya pelaporan keuangan. Obriend P.Siahaan menambahkan agar satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap melaksanakan secara konsisten Surat Edaran Sekjen KPU RI untuk melakukan pelaksanaan pemeriksaan kas (opname cash) dan kas register setiap bulannya. Selanjutnya Sekretaris KPU Provinsi, Mars Ansori Wijaya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Laporan Keuangan KPU secara nasional, sekecil apapun kontribusi kita tetap akan memberi makna dan dukungan bagi Laporan Keuangan KPU, dengan harapan opini WTP tetap dapat dipertahankan dan kualitas Laporan Keuangan dapat ditingkatkan. Kegiatan Reviu Laporan Keuangan ini didampingi pula oleh ibu Arisandi Berliana dan Aristika Diah K sebagai anggota tim, dilaksanakan selama 4 hari kalender, mulai pada tanggal 8 s.d 11 Februari 2022 sesuai dengan Surat Tugas Nomor 22/PW.02.7/12/2022    


Selengkapnya
626

Reformasi Birokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia

Sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih menuju birokrasi berkelas dunia, maka kita harus berkomitmen untuk melakukan Reformasi Birokrasi. Hal ini disampaikan Ummu Nur Hanifah dari Kemenpan RB dalam Sosialisasi Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh KPU RI, Selasa (8/2). Selain itu, ia menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi juga harus berimplikasi pada peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas. "Reformasi Birokrasi bertujuan bukan hanya untuk pemetaan kelengkapan dokumen saja, namun Reformasi Birokrasi harus betul-betul dilaksanakan dan diimplementasikan pada pelayanan publik," tegasnya. Menanggapi hal tersebut, KPU NTB berkomitmen untuk mendukung Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan good governance dan clean government, serta akan menerapkan hal yang sama pada KPU Kabupaten/Kota lingkup Provinsi NTB.  


Selengkapnya
828

KPU NTB Sambangi Danlanud ZAM, Audiensi Persiapan Pemilu 2024

KPU Provinsi NTB melakukan silaturahmi sekaligus audiensi terkait persiapan Pemilu 2024 ke Danlanud ZAM, Rabu (9/2). Ketua KPU NTB, Suhardi Soud menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak hari Rabu tanggal 27 November 2024. Selain itu, ia juga menjelaskan terkait rancangan tahapan, program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 sedang disiapkan oleh KPU RI. Sementara itu terkait Daftar Pemilih Danlanud ZAM menyampaikan bahwa untuk saat ini, rentang waktu dari tahun 2021-2024 anggotanya yang akan pensiun berjumlah 5 orang, ungkapnya  


Selengkapnya
676

PPNPN Terpilih Harus mampu Kerja Penuh Waktu dan Tunjukkan Kinerja Terbaik

#TemanPemilih, KPU Provinsi NTB, Kamis (3/2) menyelenggarakan kegiatan penyerahan SK Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam arahannya Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori mengatakan "PPNPN terpilih ini agar siap bekerja penuh waktu dengan datang mengikuti apel, istirahat tepat waktu, pulang tepat waktu", ujarnya Jika memang kantor membutuhkan anda, maka semua harus siap overtime. Tunjukkan kinerja yang baik bahwa PPNPN saat ini memiliki sopan santun, tidak apatis dengan teman-teman PNS, pejabat, anggota komisioner karena ada evaluasi, sambung Mars       Ia berpesan untuk PPNPN menjaga integritas dan melarang memberikan komentar, like kepada calon anggota DPRD, walkot, bupati. Sementara itu Kabag Hukum dan SDM, Lalu Nizamuddin menyampaikan terdapat kendala dalam penerbitan SK, identitas PPNPN yang tidak sesuai dengan ijazah Selain itu penyebab lainnya adalah adanya usulan perubahan-perubahan jabatan, tandasnya. .


Selengkapnya