BeritaTerkini

80

KPU NTB dan UIN Mataram FGD Legal Drafting Kerja Sama Antar Lembaga

KPU NTB dan UIN Mataram FGD Legal Drafting Kerja Sama Antar Lembaga KPU Provinsi NTB bersama UIN Mataram melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) guna Legal Drafting MoU Kerjasama antar lembaga tentang Penguatan Demokrasi dAN kepemiluan dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Selasa (21/3) Hadir pada FGD tersebut Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Rektor UIN Mataram, Ketua Pusdek UIN Mataram bersama Akademisi dari UIN Mataram Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa FGD ini adalah tindaklanjut dari arahan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Kami serius akan melaksanakan bersama dengan UIN Mataram, tegasnya "Apakah nanti ditandatangani oleh Ketua KPU RI atau KPU Provinsi NTB yang jelas kita siapkan dulu gagasan program pasca penandatanganan". "Tentu ini semua untuk membangun demokrasi dan kepemiluan di Provinsi NTB", ungkap Suhardi Sejalan dengan Suhardi, Rektor UIN Mataram Prof Dr Masnun mensupport penuh inisiatif dari Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ini. Dirinya sempat bercerita bahwa banyak MoU maupun Perjanjian Kerjasama yang UIN Mataram sudah laksanakan, ada yang berjalan langsung hari itu juga, ada yang berjalan satu tahun setelah penandatanganan. "Saya yakin dari Pusat Demokrasi (Pusdek) UIN Mataram akan merumuskan bentuk kerjasama kongkrit yang bisa di implementasikan dengan KPU Provinsi NTB khususnya potensi para mahasiswa UIN Mataram yang dapat diikutsertakan dalam Pemilu maupun pilkada pada program Merdeka Belajar" ungkap Prof Masnun Ditempat yang sama Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi NTB Agus Hilman berharap kerjasama ini tidak selesai diatas kertas MoU saja, tetapi perlu program kegiatan yang sejalan guna merealisasikannya. "Perlu dikolaborasikan dengan beberapa kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di KPU Provinsi NTB, dan KPU Kabupaten/kota juga", paparnya "Tujuannya tentu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan kualitas demokrasi dan Kepemiluan di wilayah NTB", tutup Hilman


Selengkapnya
266

7 Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua

7 Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB Lolos Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Sebanyak 7 Bakal Calon Anggota DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada Rapat Pleno KPU Provinsi NTB terkait Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, Jum'at (24/03). Bakal Calon Anggota DPD Dapil NTB yang dinyatakan MS yaitu: 1. Ahmad Turmuzi: Jumlah dukungan MS: 2086 Jumlah sebaran: 2 (Kab. Lombok Tengah dan Kab. Lombok Timur) 2. Jamhari Latif: Jumlah dukungan MS: 1148 Jumlah Sebaran: 2 (Kab.Lombok Barat dan Kab. Lombok Timur) 3. Maskahyangan Jumlah dukungan MS: 1515 Jumlah Sebaran: 3 (Kab. Lombok Barat, Kab. Lombok Tengah, dan Kab. Bima) 4. Muhaimin Yahya Mutawalli Jumlah dukungan MS: 685 Jumlah Sebaran: 1 (Kab. Lombok Timur) 5. Musa Shofiandy Jumlah dukungan MS: 500 Jumlah Sebaran: 4 (Kab. Lombok Tengah, Kota Mataram, Kab. Lombok Timur, dan Kab. Lombok Utara) 6. Sa'adatul Hayati Putri Jumlah dukungan MS: 753 Jumlah Sebaran: 1 (Kab. Lombok Timur) 7. Subuhunnuri Jmlah dukungan MS: 602 Jumlah Sebaran: 2 (Kota Mataram dan Kab. Lombok Timur) Selanjutnya 7 bakal calon tersebut akan melanjutkan ke tahap Verifikasi Faktual Kedua. Dalam Rapat Pleno Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud menyampaikan bahwa pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua telah selesai dilaksanakan. "KPU Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Bakal Calon Anggota DPD yang telah berakhir tanggal 21 Maret 2023 lalu", ujar Suhardi. "Setelah ini, KPU Provinsi NTB akan melaksanakan Penentuan Sampel yang sebelumnya Bakal Calon anggota DPD akan menyampaikan nomor awal sampelnya ke dalam aplikasi SILON" "Dilanjutkan dengan Pencuplikan Sampel, dimana sampelnya nanti akan dilakukan Verifikasi Faktual Kedua oleh KPU Kabupaten/Kota," terang Suhardi. Di tempat yang sama juga KPU Provinsi NTB bersama KPU kabupaten kota melakukan Rapat Konsolidasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Kedua terhadap 7 Bakal Calon Anggota DPD Suhardi Soud meminta KPU kab/kota agar saat Verifikasi Faktual nanti agar dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan memerhatikan ketentuan yang ada. Pedomani peraturan tahapan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab saat verfak nanti", imbuh Suhardi. . Lain hal dengan Suhardi Soud Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Zuriati Memaparkan bahwa ada 2 syarat untuk calon Anggota DPD. . Pertama syarat pencalonan dan kedua syarat calon. . "Saat ini yang sedang kita laksanakan adalah pemenuhan syarat pencalonan", tutup Zuriati


Selengkapnya
104

Susun DPS, KPU NTB Minta Goal Data Pemilih Harus Valid, Komprehensif dan Mutakhir

Susun DPS, KPU NTB Minta Goal Data Pemilih Harus Valid, Komprehensif dan Mutakhir KPU Provinsi NTB, Senin (20/3) melaksanakan Rapat Koordinasi penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Dalam arahannya Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta Data Pemilih Harus Valid, Komprehensif dan Mutakhir. "Seluruh KPU Kabupaten kota se NTB yang Hadir ini dalam menyusun Data pemilih harus berorientasi agar Data Pemilih tersebut Valid," tegas Suhardi Selain Valid, data pemilih yg disusun harus mampu menjangkau Pemilih yang KTP berbeda dengan lokasi tempat tinggal saat ini. Karena untuk mengantisipasi jumlah Pindah pemilih yang besar saat hari H. Oleh karena itu Data pemilih yang hendak akan disusun selain harus valid, wajib Komprehensif dan mutakhir juga, sambung Suhardi Hal ini penting, karena jangan sampai pada hari H nanti Pemilih enggan ke TPS disebabkan jauh dari TPS. Peserta dalam penyusunan DPS kali ini adalah Ketua, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan informasi dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/kota se NTB


Selengkapnya
109

Presiden Jokowi Telah di Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024

Presiden Jokowi Telah di Coklit Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 Presiden Joko Widodo mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa sore, 14 Maret 2023. Proses coklit dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir. “Maksud kedatangan saya di sini adalah untuk melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit karena nama Bapak (Presiden) terdaftar di TPS nomor 10 Kelurahan Gambir. Apakah benar Bapak berdomisili di sini (Jakarta), Pak?” tanya petugas pantarlih, Feby Azza Nurhakim. “Iya betul, saya Joko Widodo bertempat tinggal di sini (Jakarta),” jawab Presiden. Selanjutnya, Presiden Jokowi memperlihatkan kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada. Setelah proses pencocokan selesai, Presiden mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu istana. “Sudah, terima kasih ya, Pak. Dengan ini Bapak dan Ibu sudah tercoklit untuk Pemilu 2024. Ini tanda bukti pendaftaran dan stikernya, Pak,” ucap Feby sembari memberikan bukti pendaftaran dan stiker kepada Presiden. Dalam pernyataannya usai mengikuti proses coklit, Presiden menyampaikan bahwa dirinya dan Ibu Iriana Joko Widodo telah resmi terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024. Presiden pun mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pengecekan data pemilih di situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengecek namanya di websitenya KPU, apabila belum terdaftar segera melapor ke KPU terdekat,” ujar Presiden. Sementara itu, Feby, petugas pantarlih yang bertugas mengaku tidak menyangka dapat bertemu langsung dengan Presiden Jokowi untuk melakukan coklit. Meskipun grogi, tetapi ia senang dapat menyelesaikan tugasnya. “Tentu grogi, mungkin baru pertama kali bertemu (Presiden) juga. Senang ketemu Pak Jokowi akhirnya,” kata Feby. Turut hadir dalam proses coklit Presiden Jokowi yaitu Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.


Selengkapnya
99

Bakal Calon Anggota DPD, Ahmad Turmuzi Serahkan Dukungan Perbaikan Kedua

Bakal Calon Anggota DPD, Ahmad Turmuzi Serahkan Dukungan Perbaikan Kedua KPU Provinsi NTB menerima penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua bakal calon anggota DPD mulai dari tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023. Bakal Calon anggota DPD atas nama Ahmad Turmuzi menyerahkan dukungan perbaikan kedua atas hasil Verifikasi Faktual Kesatu pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 Pukul 10:12 WITA datang secara langsung yang didampingi oleh Petugas Penghubungnya, Muh. Saleh. Sebelumnya, Bakal Calon Anggota DPD atas nama Ahmad Turmuzi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih hasil Verifikasi Faktual Kesatu dengan jumlah dukungan MS sebanyak 1516 yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Pada tahap penyerahan perbaikan kedua ini, dukungan yang diserahkan sebanyak 2466 dukungan yang tersebar di 2 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur. Hasil Verifikasi oleh Tim Verifikator KPU Provinsi NTB, Bakal Calon Anggota DPD atas nama Ahmad Turmuzi dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat untuk selanjutnya dilakukan Verifikasi Administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
86

Bakal Calon Anggota DPD, Maskahyangan Serahkan Dukungan Perbaikan Kedua

Bakal Calon Anggota DPD, Maskahyangan Serahkan Dukungan Perbaikan Kedua KPU Provinsi NTB menerima penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua bakal calon anggota DPD mulai dari tanggal 2 Maret 2023 sampai dengan tanggal 11 Maret 2023. Bakal Calon anggota DPD atas nama Maskahyangan menyerahkan dukungan perbaikan kedua atas hasil Verifikasi Faktual Kesatu pada hari Sabtu, 11 Maret 2023 Pukul 13:14 WITA yang diwakili oleh Petugas Penghubung atas nama Juang Jayadi. Sebelumnya, Bakal Calon Anggota DPD atas nama Maskahyangan dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Dukungan Minimal Pemilih hasil Verifikasi Faktual Kesatu dengan jumlah dukungan MS sebanyak 1180 yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota. Pada tahap penyerahan perbaikan kedua ini, dukungan yang diserahkan sebanyak 2008 dukungan yang tersebar di 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Bima. Hasil Verifikasi oleh Tim Verifikator KPU Provinsi NTB, Bakal Calon Anggota DPD atas nama Maskahyangan dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat untuk selanjutnya dilakukan Verifikasi Administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya