BeritaTerkini

19

KPU NTB Serahkan Rancangan Anggaran Pilkada NTB Tahun 2024 Ke Pemprov NTB

KPU Provinsi NTB menyerahkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Tahun 2024. RAB tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB Sitti Rohmi Djalilah di pendopo, Kamis (8/9) Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang di ajukan sebesar 337 Miliar. Dalam pengajuan akan dibahas bersama dengan TAPD. Wakil Gubernur NTB berharap anggaran ini dalam pelaksanaannya aman dan lancar. Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya mengatakan, konsep anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 telah rampung. KPU NTB menyerahkan pembahasan anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diketahui, Anggaran tersebut meningkat dari anggaran Pilkada 2018 sebesar Rp220 Miliar. Pada Pilgub 2018 kita mengajukan Rp220-an miliar, realisasinya Rp188 miliar. " "Kemudian setelah sharing dengan 3 Kabupaten/Kota yang juga melaksanakan pilkada menjadi 167 miliar," pungkas Ansori. "Angkanya kalau dilihat dari rancangan yang ada cukup fantastis jika dibandingkan yang dulu, sebab saat ini situasinya berbeda. KPU Provinsi NTB dalam menyusun anggaran untuk Pilkada 2024 berdasar keputusan KPU no 444/HK.03.1-Kpt/01/KPU/IX/2020 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. "Masih ada ada anggara untuk Alat Pelindung Diri (APD), tes covid dan vitamin penyelenggara. Saat ini aturan itu belum dianulir." "Nanti jika pemerintah membuat aturan bahwa Pilkada 2024 dilaksanakan tidak seperti masa pandemi, maka dana-dana yang berkaitan dengan hal itu bisa dipangkas," ujar Mars Yang kedua, pengajuan anggaran tersebut relatif besar karena terdapat penambahan jumlah TPS. Pada Pilkada 2018, total jumlah TPS yang digunakan yakni sebanyak 8336 TPS. Sementara untuk Pilkada 2024, direncanakan sebanyak 8787 TPS. Selanjutnya, pada Pilkada 2024 mendatang, honor untuk badan adhoc juga akan ditambah. Hal ini merujuk kepada SK Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Besarannya sudah diatur yang berlaku untuk pemilu dan pilkada. Ada semangat dari pemerintah supaya badan adhoc jangan sampai sakit. Tapi ini nanti menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. "Anggaran untuk Pilkada NTB 2024 ini masih dapat berkurang tergantung kesepakatan sharing (urunan) bersama 10 Kabupaten/Kota yang juga akan melaksanakan pilkada", pungkas Mars


Selengkapnya
19

Sosialisasi Juknis Anggaran: Pengelolaan keuangan anggaran harus berbasis tahapan

#TemanPemilih Provinsi Nusa Tenggara Barat Kamis (8/9) mengadakan kegiatan sosialisasi juknis anggaran dan pengelolaan keuangan kepada KPU Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Barat. Dalam sambutannya Suhardi Soud mengatakan anggaran yang didapat berbasis tahapan sehingga harus didukung secara penuh oleh semua pihak. "Pengelolaan keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik agar tidak ada praktik-praktik di luar aturan yang semestinya" papar Suhardi Pentingnya konsolidasi dalam organisasi KPU antara komisioner dan sekretaris beserta jajarannya agar anggaran yang ada dapat digunakan dan dioptimalkan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada penyimpangan yang muncul, sambungnya Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama tentang pelaksanaan juknis anggaran dan pengelolaan keuangan serta menjadi pedoman atau acuan tentang pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan KPU sehingga pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan serta dapat mencapai target kegiatan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat mengundang pihak dari KPPN Mataram Bagus Soekarno Putra dan KPU Republik Indonesia Diah Martiningsih sebagai narasumber Turut hadir dalam kegiatan ini ketua KPU provinsi Nusa Tenggara Barat dan KPU kabupaten/kota Nusa Tenggara Barat dan jajaran sekretariat.


Selengkapnya
24

KPU NTB Teropong Potensi Resiko Akuntabilitas Keuangan

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Brainstorming Manajemen Risiko dan tindak lanjut hasil MoU BPKP dan KPU di tingkat pusat sebagai komitmen bersama dalam mitigasi dan mengelola risiko instansi pemerintah, khususnya risiko terkait Akuntabilitas Keuangan, KPU Provinsi NTB mengadakan Bimtek Manajemen Risiko Lanjutan, Kamis (9/9) Plh.Sekretaris KPU Provinsi NTB Lalu Nizamudin berpesan agar kesempatan ini hendaknya dijadikan ruang dalam meneropong potensi risiko yang bisa saja terjadi dalam pelaksanaan tugas fungsi KPU Provinsi NTB “Yang namanya risiko potensi untuk terjadi itu pasti ada, berapa persenpun kemungkinannya. Kita berharap dikesempatan ini kita bisa mengidentifikasi risiko-risiko yang ada pada setiap sub bagian”, ungkap Nizam Sementara itu Ketua Tim Bimtek Menagement Risiko Katuk Laksono Hariadi mengatakan, “hari ini kami akan memandu dalam memahami identifikasi risiko yang sudah kami susun dalam butir-butir risiko" "Form kami yang kami sediakan terkoneksi dengan Bank Data Risiko yang telah dihimpun oleh BPKP Pusat dan KPU RI”, ungkap Katuk Lebih lanjut Katuk menyampaikan “untuk hari Sabtu dan Minggu kami memberikan kesempatan bagi teman-teman mengidentifikasi risiko secara mandiri. Di hari senin tanggal 12 september, kita akan membahas bersama hasil identifikasi risiko yang Telah disusun”. “Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di dua Satker KPU Kabupaten/Kota Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai tahap awal. Yakni di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa. Pemillihan locus di dua Kabupaten tersebut merupakan hasil koordinasi antara KPU Provinsi NTB dan Perwakilan BPKP Provinsi NTB.


Selengkapnya
18

KPU NTB dukung Wilayah Bebas Korupsi di KPPN Mataram

KPU Provinsi NTB dalam acara sharing session, Selasa (6/9) mendukung Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mataram Acara sharing session ini dihadiri oleh kepala KPPN Mataram Joko Maryono Sekretaris KPU Provinsi NTB beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB Menerima kunjungan KPPN Mataram Mars Ansori Wijaya mengatakan, KPU Provinsi NTB berterima kasih atas sharing session ini. Menurutnya KPU Provinsi NTB juga sedang mempersiapkan Tahap akhir pengisian Responden Zona Integritas Dirinya berharap sharing session ini dapat memberikan informasi pengelasan masing-masing lembaga dalam mempertahankan pembentukan Zona integritas, tegas Mars Di akhir acara KPPN Mataram meminta dukungan kepada KPU seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTB untuk memberikan dukungan dengan membuat video testimoni dukungan Sementara itu dalam paparannya Joko Maryono menjelaskan enam aspek dalam mempersiapkan Zona Integritas, pertama management perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem managemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan Penguatan kualitas pelayanan publik. Ia juga menyampaikan tips dalam mempersiapkan Zona Integritas yaitu paling penting Komitmen pimpinan lembaga, peningkatan layanan, inovasi, monev pembangunan zona integritas, dan yang terakhir managemen media. Terakhir ia juga menyampaikan e-learning center kepada KPU Provinsi NTB "Silahkan direplikasi, kalau sangat membantu dalam pembangunan Zona Integritas di KPU", tutup Joko


Selengkapnya
32

Forum Koordinasi Data Pemilih Himpun Pemilih Pemula dan Pemilihan TMS

KPU NTB mengadakan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sabtu (3/9) dengan berbagai instansi pemerintah yang berkaitan dengan data penduduk, diantaranya Data pemilih potensial pemula maupun data pemilih potensial Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam sambutannya mengatakan, dalam Pemilu salah satu hak warna negara adalah hak memilih, jadi KPU harus memberikan fasilitas setiap warga negara untuk memilih meski dengan batasan-batasan Batasan tersebut seperti berusia 17 tahun atau lebih dan tercatat dalam KTP elektronik berdomisili de jure, ungkap Suhardi "Regulasinya masih sama dengan Pemilu 2019, kita semua harus siap mendata wajib pilih hingga last minute. Saya berharap menjaga hak pilih sebagai hak konstitusional rakyat Indonesia pada Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang menghasilkan data pemilih yang komprehensif, akurat dan terbarukan" imbuhnya Instansi lembaga yang hadir, pada rapat koordinasi tersebut adalah Dinas Dukcapil Provinsi NTB, BPS Provinsi NTB, Dikbud NTB, Kanwil Kemenag Provinsi NTB, POLDA NTB, Korem 162/Wirabhakti, Danlanal Mataram dan Danlanud ZAM. Selain instansi-instansi tersebut, turut hadir pula perwakilan Partai Politik peserta Pemilu tahun 2019.


Selengkapnya
19

KPU NTB Ajak Stakeholder Rembuk Bareng Sukseskan Pemilu 2024

KPU Provinsi NTB mengajak beberapa stakeholder Rembuk Bareng menyukseskan Pemilu 2024. Acara Diskusi Publik dengan agenda Penguatan Hubungan antar Lembaga Penyelenggara Pemilu ini bertujuan untuk mempersiapkan rencana aksi penyusunan Perjanjian Kerjasama menyongsong Tahapan Pemilu 2024. Dalam hadir dalam rembuk Bareng tersebut, dari unsur Akademi Universitas Mataram, Universitas Bumi Gora dan Universitas Islam Negeri Mataram Selain itu hadir pula dari unsur pemerintah yaitu Dikbud Provinsi NTB, Kementerian Agama wilayah NTB, TNI dan Pers. Dalam sambutannya Suhardi Soud, mengharapkan sinergitas yang baik dapat terjalin dengan seluruh stakeholder Pemilu di NTB "KPU adalah manager Konflik, yang mengelola kontestasi Politik yang sah di republik ini. Tentu KPU sangat membutuhkan kolaborasi bersama dengan seluruh pihak" ungkapnya. Sementara itu Narasumber pertama Anggota KPU Provinsi NTB divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Agus Hilman berharap, dengan rembuk bersama merupakan inisiasi awal KPU NTB untuk mendapatkan usulan konstruktif. "Kita berharap Pemilu itu menyenangkan, menarik, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik tentunya" Kedepan pola kerjasama KPU Provinsi NTB tidak hanya pada kerja level struktural saja namun level kultural juga Perlu disentuh seperti ponpes, majelis tabligh, madrasah Aliyah, dan lain sebagainya, ungkap Hilman "Kampus-kampus juga kita berharap dapat menyumbangkan mahasiswanya dalam program merdeka belajar menjadi penyelenggara badan adhoc, tandasnya Lain hal dengan Agus Hilman, Akademisi dari UIN Mataram Agus memaparkan bahwa Lembaga Penyelenggara Pemilu tidak mungkin berkerja sendiri, itu hampir di seluruh negara di dunia. Menurutnya Lembaga Penyelenggara Pemilu perlu menyusun Indeks Pertisipasi Masyarakat, untuk mengukur dan mengevaluasi Pola kerja penyelenggara pada Pemilu sebelumnya. Ia berharap kedepan ada Forum Koordinasi Stakeholder Pemilu dalam satu wadah komunikasi kelembagaan Pemilu, tutupnya


Selengkapnya