Kolaborasi KPU NTB dan Kemenkumhan NTB, Berikan Sosialisasi Layanan Partai Politik

Kolaborasi KPU NTB dan Kemenkumhan NTB, Berikan Sosialisasi Layanan Partai Politik

KPU Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB berkolaborasi mensosialisasikan Layanan Partai Politik Pemilu 2024, Kamis (6/4) di Mataram

Tema sosialisasi ini adalah layanan Partai Politik Yang Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan) menuju pesta Demokrasi Tahun 2024

Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB sebagai narasumber mengatakan bahwa Pemilu tidak ditunda, buktinya hari ini KPU se Indonesia telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024

Dalam penyelenggaraan Pemilu tiga unsur dalam harus ada. "Partai politik sudah ditetapkan, penyelenggara dari pusat hingga desa/kelurahan sudah ada, dan sekarang Pemilih sudah ditetapkan. Jadi sudah lengkap unsur-unsur Pemilu untuk tetap dilaksanakan" tegas Suhardi

Salain itu ia menjelaskan bahwa layanan Kepemiluan yang KPU Provinsi NTB terapkan sudah berjalan dengan baik, melayani peserta Pemilu baik secara langsung maupun Teknologi informasi.

"Hampir seluruh tahapan Pemilu layanan Kepemiluan berbasis Teknologi informasi, selain memudahkan peserta pemilu, ini juga memudahkan pemilih khususnya generasi Muda yang di dalam Daftar Pemilih Sementara mencapai enam puluh persen secara keseluruhan di Indonesia ", papar Suhardi

Selain dari KPU Provinsi NTB narsumber pada sosialisasi ini adalah Dijen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dan dari Kesbangpoldagri Provinsi NTB dengan peserta partai politik, mahasiswa, Dan Kesbangpoldagri

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 23 Kali.