BeritaTerkini

30

Peringati Hari Santri, KPU NTB Ajak Santri Nobar Film

Peringati Hari Santri, KPU NTB Ajak Santri Nobar Film Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober 2023, KPU Provinsi NTB mengajak para santri nonton bareng film “Kerjalah janji” karya Sutradara Garing Nugroho. Kegiatan dilaksanakan serentak di wilayah Indonesia pada tanggal 22 Oktober, di KPU Provinsi NTB merayakan hari santri di pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Narmada dengan mengajak seribu santriwan santriwati nobar. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud yang hadir dan membuka acara tersebut mengatakan para santri harus menjadi pemilih yang cerdas untuk menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. “Tidak ada model pendidikan yang paling tepat di masa-masa sekarang ini yakni model pondok pesantren” Ia berharap setelah menonton film ini, para santri tidak boleh ada yang golput, harus datang ke TPS pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, ujarnya Diterima di kediamannya Ketua Yayasan Ponpes Nurul Haramain TGH Hasanain mengapresiasi kegiatan menyemarakkan hari Santri. Dirinya berharap para santri di ponpes yang ia pimpin dapat memetik makna kepemiluan dalam kegiatan nobar ini, tegasnya Diwaktu yang sama KPU Kabupaten/Kota se NTB juga melaksanakan kegiatan nobar film dan pentas kesenian Santri di sepuluh titik di pondok-pondok pesantren yang tersebar di wilayah NTB Hadir pada nobar tersebut seluruh Anggota, Sekretaris, Jajaran Struktur dan staf pelaksana KPU Provinsi NTB. Di kesempatan tersebut terlihat hadir menyemarakkan nobar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB


Selengkapnya
101

KPU NTB dan Pemprov Tandatangani NPHD Anggaran Pilgub NTB 2024

KPU NTB dan Pemprov Tandatangani NPHD Anggaran Pilgub NTB 2024 KPU Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024 mendatang, Jumat (13/10) di Kantor Gubernur NTB. Jumlah anggaran yang disepakati sebesar 138 Miliar untuk KPU Provinsi NTB dan 36 Miliar untuk Bawwaslu NTB Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud bersyukur penandatangan NPHD telah dilaksanakan tepat waktu sebelum batas akhir yang ditargetkan oleh KPU RI, tanggal 15 Oktober 2023 Menurutnya diskusi sebelum angka hibah ini disepakati tentu perdebatannya penuh dengan kalkulasi yang mendetail agar Pembiayaan-pembiayaan utama dan pembiayaan supporting dapat terpenuhi secara layak dan pantas. “Secara anggaran Pembiayaan Pilgub 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pilgub sebelumnya karena lebih kepada efisiensi dimana bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada di 10 Kabupaten/kota juga. Sharing anggaran dan berbagi tanggung jawab”, ujar Suhardi Sementara itu Penjabat Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya mengatakan agenda politik yakni Pilkada, harus menjadi prioritas Dinamika tawar menawar, kesepakatan item yang kita tuangkan menjadi nominal untuk mencakup seluruh kegiatan, angka demi angka akhirnya sekarang kita sudah sepakati di NPHD. Itu menandakan pelaksanaan Pilgub fardu ain, insya Allah akan berjalan lancar. Karena salah satu tugas Penjabat Gubernur adalah memastikan tahapan persiapan Pilkada dilakukan dengan sebaik-baiknya, ujar Miq Gita “Kesepakatan ini segera kami akan laporkan ke Menteri Dalam Negeri. Saya bisa bayangkan wajah Mendagri bahagia mendengar kesempatan ini, karena tidak banyak Provinsi yang sudah bersepakat memastikan ketersediaan anggaran Pilkada 2024, sambungnya Terakhir ia mengapresiasi kerja-kerja KPU NTB dan Bawaslu NTB di tahun 2024, tahun Politik. “Saya tidak bisa bayangkan belum selesai tahapan Pemilu 2024 khususnya Pemilu Legislatif yang normal-normal saja, lalu akan memasuki tahapan Pilkada 2024. Tentu ini menguras tenaga dan konsentrasi teman-teman penyelenggara pemilu. “Apalagi jikalau tahapan Pilpresnya dua putaran, tentu akan sangat berat bebannya”. “Oleh karena itu saya secara khusus akan menugaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk turut serta membantu sosialisasi Pemilu dan Pilkada 2024, tegas Miq Gita


Selengkapnya
56

Bahas Anggaran Pilgub NTB 2024, KPU NTB dan Pemprov NTB Duduk Bersama

Bahas Anggaran Pilgub NTB 2024, KPU NTB dan Pemprov NTB Duduk Bersama Guna Mempersiapkan Hibah Anggaran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil NTB Tahun 2024, KPU Provinsi NTB dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB duduk bersama untuk menyamakan pandangan dan jumlah yang akan disepakati untuk perhelatan Pilgub NTB 2024 mendatang, Jumat (6/10) di Kantor Gubernur NTB Hadir Ketua, Anggota, Sekretaris dan Pejabat Struktural dan Fungsioanal KPU Provinsi NTB. Sementara itu TAPD Pemprov NTB diwakili oleh Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Jajaran, dan Plt Sekda NTB. Diwawancarai secara terpisah Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Agus Hilman yang hadir pada rapat tersebut mengatakan, diskusi berlangsung alot terkait jumlah besaran Anggaran Pilgub. Dirinya berharap jumlah yang diusulkan oleh KPU Provinsi NTB ke Pemda sejumlah 150 Miliar dapat di setujui. Angka ini yang jauh di bawah usulan anggaran Pilgub NTB 2018. Kalau turun lagi mentoknya-mentoknya di angka 141 Miliar, angka ini juga sudah sangat minimalis sekali, ujar Hilman Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan mengatakan, pihaknya memahami kondisi Keuangan Daerah yang sedang tidak baik-baik saja. Ada hal yang tidak bisa dihindarkan yaitu Honor penyelenggaran Adhoc yang mengalamai kenaikan dan Anggaran untuk Kebutuhan Logistik Pilkada. “Porsinya ini sampai delapan puluh persen dan jumlah anggaran yang di usulkan”, tegas Asep. Telah ada kata sepakat dengan Kepala BPKAD bahwa anggaran Pilgub NTB sekitar 138 Miliar, sambung Asep Selanjutnya jika ada kata sepakat KPU dan Pemda, KPU akan menyiapakan naskah perjanjian NPHD Nya, lalu Rekening Penampung dana Hibah, untuk Kemudian di Registrasi dan terakhir dilakukan Revisi atau saya biasa singkat 3R”, papar Asep


Selengkapnya
48

Jelang Kampanye, KPU NTB Sosialisasikan Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye

Jelang Kampanye, KPU NTB Sosialisasikan Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye Jelang Tahapan kampanye Pemilu Tahun 2024 yang di rencanakan selama 75 hari dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, KPU Provinsi NTB mensosialisasikan Peraturan Kampanye dan Dana Kampanye, Kamis (10/5) di Ruang rapat KPU Provinsi NTB Regulasi yang di sosialisasikan adalah PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye dan PKPU 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye dengan Peserta Parpol Peserta Pemilu dan Calon Anggota DPD Dapil NTB yang diwakili oleh tim penghubungnya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari. “Kampanye Pemilu membutuhkan biaya yang cukup besar dan teknis pelaksanaan, sehingga penting untuk dilaksanakan sosialisasi”, tegas Suhardi “Kemudian terkait regulasi dana kampanye dan bagaimana teknis pelaksanaanya, seperti sumber asal dana kampanye, pengelolaannya, Pelaporannya serta audit yang akan dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik”, tegas Suhardi Kembali Sementara itu paparan Ketua Divisi Parhumas dan SDM Agus Hilman lebih menekankankan isi regulasi PKPU 18 Tahun 2023 mulai dari materi Kampanye, Tahapan dan Motode Kampanye baik melalui fasilitasi Alat Peraga Kampanye, Bahan Kampanye, Media Sosial serta Perubahan Regulasi pasca Putusan Mahkamah Konsititusi nomor 65/PUU-XXI/2023. “Pemilu 2024 ini KPU akan mendorong penggunaan Sistem Informasi dalam pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye, atau di kita namakan SIKADEKA (Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye), ujar Hilman Lain Hal dengan Hilman, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati, dirinya lebih menekankan tahapan dana kampaye, mulai dari pembukaan RKDK, lalu Pengumuman LADK, setelah itu penyampaian LPSDK, kemudian Penyampaian LPPDK ke KAP, Audit, dan terakhir Penutupan RKDK Terakhir ia memaparkan larangan dan sanksi bagi Peserta Pemilu yang tidak melaporkan LADK dikenai sanksi berupa pembatalan Peserta Pemilu pada wilayah yang bersangkutan sebagaimana Undang-Undang 7 Tahun 2017 “Sanksi tersebut dapat dijatuhkan kepada Parpol maupun Calon Anggota DPD sebagaimana pasal 338 ayat 1 dan 2” tegas Zuriati


Selengkapnya
25

KPU NTB Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama Selama Pemilu 2024.

KPU NTB Minta Jaga Kerukunan Umat Beragama Selama Pemilu 2024. KPU Provinsi NTB menjadi narasumber dalam acara Rakorda yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) , pada Selasa 3 Oktober 2023. Hadir sebagai narasumber Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud. Dirinya menjelaskan bahwa untuk menjaga ketentraman kerukunan umat beragama selama Pemilu 2024. “apapun isu yang muncul dalam proses pelaksanaan Pemilu 2024, umat beragama harus menjaga ketentraman dan kedamaian termasuk ditempat ibadah” jelas Soud. Disisi lain Suhardi juga menjelaskan mengenai isu terkini mengenai Putusan MK Nomor 65/PU/11 tahun 2023. “putusan MK nomor 65 memutuskan bahwa pelaksanaan kampanye dapat dilakukan di fasilitas pendidikan dan fasilitas pemerintah sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat tersebut dan tanpa atribut kampanye” jelas Soud “tempat ibadah pasca putusan MK tetap dilarang untuk dilakukan kegiatan kampanye” lanjut Soud Suhardi juga berpesan bahwa peran dari para tokoh agama dan komunias masyarakat menjadi penting untuk penciptaan Pemilu 2024 yang damai. “kehadiran para tokoh agama dalam kelompok masyarakat sangat vital dalam memberikan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 yang aman, tenang dan damai” tutup Soud


Selengkapnya
41

Upacara Kesaktian Pancasila, Ketua KPU NTB: Pertahankan dan Amalkan Nilai Luhur Pancasila

Upacara Kesaktian Pancasila, Ketua KPU NTB: Pertahankan dan Amalkan Nilai Luhur Pancasila KPU Provinsi NTB melaksanakan upacara dalam rangka memperingati hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 di Lapangan Kantor KPU NTB. Dalam amanatnya Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta kepada seluruh peserta upacara agar tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luruh Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pancasila harus sebagai sumber kekuatan untuk menggalang kebersamaan guna memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan NKRI”, tegas Suhardi Hadir pada pada Upacara seluruh Anggota, Kepala Bagian, Kasubbag, Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Madya dan para Pelaksana di lingkungan KPU Provinsi NTB


Selengkapnya