BeritaTerkini

26

Hari Kedua, Rohmi-Firin Daftar sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

Hari Kedua, Rohmi-Firin Daftar sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB   Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah dan Musyafirin (Rohmi-Firin) mendaftar ke kantor KPU Provinsi NTB di hari kedua masa pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Rabu (28/8). Bapaslon Rohmi-Firin tiba di kantor KPU Provinsi NTB pada pukul 14.30 Wita, didampingi oleh partai pengusul yaitu PKB, PDI Perjuangan, Partai Perindo dan Partai UMMAT. Tampak ribuan pendukungnya memadati jalan Langko di depan kantor KPU Provinsi NTB Ketua dan Sekretaris partai pengusung Bapaslon Rohmi-Firin juga hadir mendampingi yaitu Ketua Partai PKB Lalu Hadrian Irfani beserta Sekretaris H. Muhammad Jamhur, Ketua Partai PDI Perjuangan Rachmat Hidayat dan Sekretaris Hakam Ali Niazi, Ketua Partai Perindo H. Muhammad Khairul Rizal beserta Sekretaris M. Nashib Ikroman, serta Ketua Partai UMMAT Yuliadin dan Sekretaris Eva Zainora. Kedatangan bapaslon ini dijemput langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya yang telah menunggu di pintu kedatangan untuk dikalungkan syal, kemudian diantarkan ke ruang Penerimaan Pendaftaran Bapasalon. Dalam prosesi pendaftaran tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Visi, Misi dan Program Paslon Rohmi-Firin telah memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi NTB dalam perumusan dan penyusunannya. Ditempat yang sama tepat pukul 16.20 Wita, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB melakukan konferensi Pers dimana hasil verifikasi syarat pencalonan Bapaslon Rohmi Firin, Suara Sah Partai Pengusulnya adalah 602.321 atau 19,51% dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan Diterima. Selanjutnya Bapaslon Rohmi-Firin akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Provinsi NTB.


Selengkapnya
20

Hari Kedua, Zul-Uhel Daftar Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB

Hari Kedua, Zul-Uhel Daftar Sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB   Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Suhaili (Zul-Uhel) mendaftar ke kantor KPU Provinsi NTB di hari kedua masa pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rabu (28/8). Bapaslon Zul-Uhel tiba di kantor KPU Provinsi NTB pada pukul 13.35 Wita, didampingi oleh partai pengusul yaitu PKS, Partai NasDem, dan Partai Demokrat. Tampak ribuan pendukungnya memadati jalan Langko di depan kantor KPU Provinsi NTB Ketua dan Sekretaris partai pengusung Bapaslon Zul-Uhel juga hadir mendampingi yaitu Ketua Partai Nasdem H. Rumaksi beserta Sekretaris Wahidjan, Ketua Partai PKS H. Yek Agil Dan Sekretaris H. Uhibbussaadi serta Ketua Partai Demokrat Indra Jaya Usman Putra beserta Sekretaris Andi Mardan. Prosesi Kedatangan bapaslon Zul-Uhel dijemput langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya yang telah menunggu di pintu kedatangan untuk di kalungi syal songket sasambo, kemudian diantarkan ke ruang Penerimaan Pendaftaran Bapasalon. Dalam prosesi pendaftaran tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Visi, Misi dan Program Paslon Zul-Uhel telah memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi NTB dalam perumusan dan penyusunannya. Ditempat yang sama tepat pukul 16.20 Wita, Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB melakukan konferensi Pers dimana hasil verifikasi syarat pencalonan Bapaslon Zul-Uhel, Suara Sah Partai Pengusulnya adalah 832.606 atau 26,68% dari total suara sah dan pendaftarannya dinyatakan Diterima. Selanjutnya Zul-Uhel akan melalukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pemerintah Provinsi NTB.


Selengkapnya
1456

Hari Pertama, Belum Ada Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Mengajukan Pendaftaran

Hari Pertama, Belum Ada Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang Mengajukan Pendaftaran KPU Provinsi NTB mulai membuka pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Selasa, 27 Agustus 2024. Di hari pertama ini, masih belum ada bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang datang untuk mengajukan pendaftaran. Meskipun tidak ada bapaslon yang datang untuk mendaftar di kantor KPU Provinsi NTB di hari pertama, namun KPU tetap bersiap-siap untuk menerima pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang mengatur jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus. Untuk menutup pendaftaran di hari pertama ini, KPU Provinsi NTB mengadakan konferensi pers di halaman kantor KPU Provinsi NTB pada pukul 16.00 Wita. Dalam konferensi pers tersebut, Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid menyampaikan bahwa hari ini tidak ada paslon yang mengajukan pendaftaran. Namun, di hari kedua akan ada 2 paslon yang telah mengkonfirmasi kehadirannya, yakni Zul-Uhel dan Rohmi-Firin kemudian dilanjut oleh Iqbal-Dinda di hari ketiga. Sebelumnya, KPU Provinsi NTB telah melakukan berbagai rangkaian persiapan pendaftaran dan mempersiapkan fasilitas yang memadai untuk para pendukung yang turut mengantar para bapaslon.


Selengkapnya
22

Penyusunan Kebutuhan Logistik Pilkada 2024, KPU NTB Gelar Rapat Koordinasi

Penyusunan Kebutuhan Logistik Pilkada 2024, KPU NTB Gelar Rapat Koordinasi   KPU Provinsi NTB mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Jumlah Kebutuhan Logistik yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, serta perwakilan dari KPU Kabupaten/Kota se-NTB di Lombok Astoria pada, Jumat (23/8). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal untuk memulai seluruh proses pengadaan logistik Pilkada 2024. Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU NTB, Halidy, menambahkan bahwa pengadaan logistik merupakan kunci pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan harus dilakukan dengan tepat dalam segala hal. “Pengadaan logistik harus tepat jumlah, tepat waktu, tepat pelaksanaan, tepat jenis. Alat kelengkapan harus benar-benar terlaksana dengan baik,” tegas Halidy. Sementara itu, Agus Hilman selaku Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU NTB menyatakan bahwa KPU akan melaksanakan setiap keputusan terkait logistik dengan baik, terutama mengingat dinamika yang timbul akibat Putusan Mahkamah Konstitusi. “Pada prinsipnya, KPU sebagai pelaksana, apapun keputusan yang diambil maka kita akan laksanakan dengan baik,” ujarnya. Mulainya tahapan logistik ini menandakan semakin dekatnya tahapan pemungutan suara. Menurut Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, KPU NTB tidak mengalami kesulitan dalam memetakan pembiayaan dan pengadaan logistik, meski PKPU terkait Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara belum terbit. Dalam rapat koordinasi ini Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya turut mengingatkan pentingnya penegasan kewenangan dalam pengadaan logistik, agar tidak terjadi duplikasi anggaran antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Rapat ini juga membahas pembagian kewenangan pengadaan logistik dan pentingnya mitigasi risiko dalam proses tersebut. Pada rakor ini disepakati pula untuk penyusunan rancangan penetapan kewenangan pengadaan logistik yang akan diformalkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi NTB dan disampaikan ke KPU RI.


Selengkapnya
1493

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub

Persiapan Pengamanan Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU NTB Undang TNI Polri dan Dishub Dalam rangka persiapan pengamanan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Provinsi NTB menyelenggarakan rapat koordinasi dengan mengundang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat (23/08). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid mengungkapkan bahwa pengamanan ini dalam rangka pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) di Kantor KPU Provinsi NTB dan pemeriksaan kesehatan bapaslon di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Dalam pengamanan tersebut, Polda NTB akan menyiapkan 300 personil. Mereka juga akan mengerahkan Satgas Binmas, Sabhara, Brimob sebagai personil pengamanan. Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan Polda NTB menerangkan akan melakuan pemeriksaan terhadap seluruh tamu yang datang ke kantor KPU NTB serta melakukan pensterilan seluruh area kantor KPU NTB. Selain Polda NTB, Korem Wira Bakti juga akan memback up dan stand by di kantor KPU NTB saat pelaksanaan pendaftaran dan menyiapkan personil on call. Dalam pelaksanaan pendaftaran bapaslon, KPU NTB juga akan bekerjasama dengn Dishub Provinsi NTB untuk melakukan rekayasa lalu lintas dan mempersiapkan area parkir yang dibutuhkan. Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur juga mengungkapkan dalam rapat tersebut agar dapat memfasilitasi para pendukung bapaslon selama pendaftaran. “Hal utama yang harus kita lakukan di areal luar KPU NTB adalah agar para pendukung bapaslon dapat terfasilitasi dengan baik,” ucapnya. Untuk memantapkan seluruh persiapan pendaftaran, KPU Provinsi NTB akan melakukan gladi resik penerimaan pendaftaran bapaslon pada tanggal 26 Agustus 2024.


Selengkapnya
1094

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD

Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, KPU NTB Adakan FGD KPU Provinsi NTB laksanakan FGD Upaya perlindungan hak konstitusional pemilih yang sudah atau pernah menikah dibawah umur, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid yang menyampaikan sambutannya mengatakan bahwa menjadi tugas KPU Provinsi NTB untuk menjaga hak Konstitusi warga negara. “agenda ini merupakan salah satu upaya kita bersama untuk secara maksimal melakukan perlindungan hak pilih bagi warga negara yang telah memenuhi syarat” ujar Khuwailid Dirinya berharap dari dilaksanakannya FGD ini dapat muncul gagasan-gagasan dari narasumber terkait dengan tema yang dibahas sebelum ditetapkannya DPT. “pembuktian dokumen seseorang dibawah 17 sudah menikah masih terdapat beberapa kendala, sehingga dengan pertemuan ini dapat memunculkan ide gagasan untuk menangani permasalahan ini” tutup Khuwailid Hadir sebagai narasumber dalam diskusi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Bawaslu Provinsi NTB, Kabid Dukcapil Dinas DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Lakpesdam NU Provinsi NTB, DPD Apdesi NTB dan Akademisi dari Universita Nahdlatul Ulama NTB. Para Narasumber memaparkan mengenai prosedur yang dilakukan terhadap perkawinan yang dilakukan seseorang dibawah 17 tahun dengan mengajukan dispensasi melalui Pengadilan Agama. Dari data yang dihimpun oleh Pengadilan Tinggi NTB untuk di tahun 2024 terdapat 384 dispensasi nikah. FGD juga diikuti oleh jajaran struktural Sekretariat KPU Provinsi NTB serta BEM dari UIN Mataram, UNRAM, UMMAT, UNU NTB, UNIZAR Mataram, dan IAHN Gde Pudja Mataram.


Selengkapnya