KPU NTB Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur
KPU NTB Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur KPU Provinsi NTB menerima hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di Gedung C KPU Provinsi NTB, Selasa (3/9) Penyerahan dilakukan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Provinsi NTB Lalu Herman Mahaputra kepada KPU Provinsi NTB dan 9 KPU Kabupaten/Kota di NTB selain Kota Mataram Dalam acara penyerahan tersebut Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati mengatakan, Penyerahan hasil tes kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah ini dilakukan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September. "Alhamdulillah tidak ada satu pun (paslon) melewati jadwal. Semua masih didalam rentang waktu sampai tanggal 2 september untuk proses pemeriksaan kesehatan," katanya “Kesimpulan dari seluruh rangkaian hasil pemeriksaan kesehatan, semua paslon dinyatakan fit,” tambah Zuriati. Kemudian hasil tes kesehatan bakal paslon lanjut Zuriati befsifat rahasia dan menjadi hak milik rumah sakit. Hasil pemeriksaan kesehatan itu tidak bisa dipublikasikan. "Rekam medis ini kalau kita lihat di undang-undang keterbukaan informasi publik, ini adalah dokumen yang memang dikecualikan. Tidak boleh dipublikasikan oleh siapa pun." "Sehingga yang diterima pihak KPU adalah kesimpulan dari seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit," tutup Zuriati. Sementara itu, Direktur RSUP Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra menyampaikan bahwa pelaksanaan tes kesehatan untuk Paslon di seluruh NTB sebanyak 33 bakal paslon dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Pria yang akrab disapa dr. Jack ini mengaku ada 14 tim dokter spesialis yang melakukan pemeriksaan kesehatan paslon. "Prosesnya dilakukan sesuai undang-undang, dan Alhamdulillah kami menyatakan semua bakal paslon fit semua," pungkas dr. Jack.
Selengkapnya