BeritaTerkini

1454

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera

Peringati HUT Kemerdekaan, KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, Jajaran KPU Provinsi NTB Laksanakan Upacara Bendera, (17/8) dengan Inspektur Upacara Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid. Pemimpin Upacara Kabag Hukum dan SDM Lalu Nizamuddin Afandi Arungan Dalam amanatnya Muhammad Khuwailid membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dirinya menyampaikan bahwa sebentar lagi ada transisi kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo yang telah menjabat sepuluh tahun ke presiden Terpilih Prabowo Subianto. Terlihat seluruh peserta mengikuti Upacara yang berlangsung khidmat dengan pakaian adat nasional masing-masing. Hadir pula Ketua dan anggota KPU Kabupaten/kota di NTB Satker KPU kabupaten kota mengikuti upacara di Mataram dikarenakan masih mengikuti acara rapat koordinasi dan bimbingan Teknis di Mataram.


Selengkapnya
1448

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024

KPU NTB Selamatkan Ribuan Pemilih, Masuk dalam DPS Pilkada 2024 KPU Provinsi NTB telah menetapkan sebanyak 3.969.788 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tahun 2024 di Provinsi NTB. Hasil rekapitulasi DPS Pilkada Tahun 2024 Tingkat Provinsi NTB sejumlah 3.969.788 pemilih, terdiri dari laki-laki sebanyak 1.949.074 pemilih dan perempuan 2.020.714 pemilih Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, Jumlah pemilih tersebut tersebar di 8.405 TPS sejumlah 1.166 desa/kelurahan dan 117 kecamatan se NTB Rapat pleno berlangsung alot, penuh pencermatan dari Bawaslu dan partai politik. Proses rekapitulasi pleno DPS dimulai dari KPU Kabupaten/Kota secara bergantian membacakan hasil pleno DPS di tingkat Kabupaten/Kota secara bergantian. Khuwailid menyebutkan proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan sekarang ini memakan waktu yang cukup panjang. Tahapan ini juga melibatkan banyak Pantarlih yang telah berakhir masa tugasnya maupun banyaknya jumlah anggaran. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Kewajiban KPU yaitu untuk melindungi seluruh hak pilih masyarakat. Sedangkan Bawaslu, kewajibannya mengawal hak pilih. Contoh nyata, jajarannya di Kabupaten Sumbawa Barat telah memfasilitasi pekerja di PT AMNT agar dapat menggunakan hak pilihnya 27 November mendatang. “Di PT AMNT Pada Pemilu 2024, beberapa elemen data tidak lengkap. Pada Pilkada 2024 pun hampir gagal, namun akhirnya dapat dimasukkan ke dalam DPS sekarang ini,” terang Khuwailid. Di akhir Rapat Pleno dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi DPS yang selanjutnya Berita Acara diserahkan kepada partai politik dan stakeholder terkait. Dirinya berpesan agar DPS ini dicermati agar mendapatkan tanggapan dan masukkan dari seluruh masyarakat. "Kita ingin Daftar Pemilih Tetap menjadi data pemilih yang akurat dan termutakhir", tutup Khuwailid Sebelumnya Penyusunan daftar pemilih dimulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu atau Pemilihan (DP4). Setelahnya, DP4 dilakukan sinkronisasi, hingga kemudian didapati menjadi model A Daftar Pemilih. Proses berlanjut dengan pelaksanaan pemutakhiran, serta pencocokan dan penelitian atau coklit yang digelar mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Hingga pada akhirnya kita dapat tetapkan menjadi DPS sekarang ini.


Selengkapnya
323

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias

Di Lombok Barat, KPU NTB Sosialisasikan Pilkada 2024 Yang Aksesibel: Pemilih Disabilitas Antusias KPU Provinsi NTB mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pemilih Disabilitas nampak atusias untuk hadir pada acara Sosialisasi tersebut. Berlangsung pada hari Sabtu (10/8) di Desa Lelede Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat, Ketua Divisi Hukum Pengawasan KPU Provinsi NTB Mastur Nampak menjelaskan pelaksanaan Pilkada di NTB wajib ramah disabilitas atau Aksesibel "Laporkan ke kami, jika ada penyelenggara adhoc yang tidak melayani bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus", ujar Mastur "Semua pemilih memiliki hak yang sama, sehingga tidak perlu khawatir tidak dilayani". Dirinya berharap seluruh pemilih disabilitas datang ke TPS hari Rabu 27 Nobember 2024 mendatang Nampak peserta yang hadir melebihi kapasitas yang panitia telah sediakan. Selain dari KPU Provinsi NTB, Hadir pula akademi Universitas Mataram Muhlis Lamuru sebagai pemateri. Dirinya sangat bangga dan terhormat bertemu dan memberikan pesan-pesan kepemiluan kepada pemilih disabilitas. Menurutnya Bapak ibu pemilih berkebutuhan khusus memiliki setidak-tidaknya empat hak dalam pilkada 2024 mendatang. "Hak bapak ibu yaitu Hak Akses Informasi, Akses memilih, Akses dipilih dan Akses keberpihakan. Sekarang KPU Provinsi NTB sedang mengupayakan itu semua untuk seluruh pemilih disabilitas", tegas Muhlis Sementara itu Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat yang turut mendampingi, Hamdi mengutarakan rasa terima kasihnya kepada jajaran KPU Provinsi NTB yang telah memilih lokasi Lombok Barat sebagai tujuan Sosialisasi Pilkada yang Aksesibel. Menurutnya, dengan animo pemilih berkebetuhan khusus kali ini membuktikan bahwa pilkada yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat dapat berjalan lancar dan mencapai angka partisipasi yang kita targetkan, imbuh Hamdi.


Selengkapnya
328

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB

Persiapkan Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Kepala Daerah, KPU NTB Bekali KPU Kabupaten/Kota Se NTB Dalam rangka tahapan Pencalonan khususnya Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, KPU Provini NTB Kumpulkan KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk dibekali materi pemeriksaan Kesehatan Acara yang berlangsung dari tanggal 10-12 Agustus 2024 di Kute Mandalika menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polda NTB dan Bawaslu NTB. Hadir Pula peserta dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan KPU Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota untuk mempersiapkan pelaksanaan pemeriksaan Kesehatan calon kepala daerah. "Dikes akan merekomendasikan Rumah Sakit (RS), kemudian Direkturnya akan menentukan Tim Pemeriksanya", sambung Khuwailid "Pemeriksaan Kesehatan ini adalah salah satu persyaratan dari beberapa syarat calon, oleh karena itu KPU Kab/Kota harus segera menyusun jadwal, tanggal berapa harus menunjuk RS Pemerintah sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan", pesannya Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB Zuriati meminta kepada jajaran dibawahnya setelah menerima rekomendasi dari Dikes, agar segera melakukan survei. Hal ini penting sebelum KPU memutuskan RS mana yg akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan Kesehatan, imbuhnya. Terakhir dirinya mengingatkan bahwa Syarat pencalonan harus lengkap dan benar, Sedangkan untuk syarat calon statusnya hanya ada atau tidak ada Dokumennya pada saat penerimaan pendaftaran pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.


Selengkapnya
341

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit

Persiapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU NTB Lakukan Survei Rumah Sakit KPU Provinsi NTB bersama KPU Kabupaten/Kota didampingi Dinas Kesehatan Provinsi NTB dan BNN Provinsi NTB menyambangi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB dalam rangka survei Rumah Sakit sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Kamis (15/8). KPU Provinsi NTB diwakili langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zuriati menjelaskan bahwa Survei Rumah Sakit ini bertujuan untuk memastikan, apakah Rumah Sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan Paslon. "Survei ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan Kriteria Rumah Sakit untuk melakukan Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon sesuai dengan metode dan jenis pemeriksaan berdasarkan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024", ujar Zuriati. Nantinya Hasil dari pelaksanaan survei ini akan kami laporkan ke Ketua KPU Provinsi NTB untuk dibahas dalam Rapat Pleno", tutup Zuriati. Dikesempatan tersebut Zuriati dibantu oleh Kabag. Teknis dan Hukum serta Kasubbag. Teknis Sekretariat KPU Provinsi NTB memaparkan indikator pemenuhan kriteria Rumah Sakit. Ditempat yang sama pihak RSUD Provinsi NTB menjelaskan ketersediaan metode dan jenis pemeriksaan kesehatan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024. "Terkait pemeriksaan kesehatan jiwa akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Mutiara Sukma dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan bekerjasama dengan BNN Provinsi NTB", imbuh pihak RSUD Provinsi Dalam survei tersebut KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota untuk mengecek ketersediaan ruangan dan alat-alat sebagai penunjang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon.


Selengkapnya
340

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024

Kunjungi Kelompok Marginal Ahmadiyah, KPU NTB Masifkan Sosialisasi Pilkada 2024     KPU Provinsi NTB mengunjungi kelompok marginal warga Ahamadiyah dalam rangka mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 di Asrama Transito, Majeluk Mataram Kamis, (8/8)   Hadir sosialisasi tersebut Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman. Ia menjelaskan bahwa pentingnya warga Ahmadiyah hadir di TPS pada tanggal 27 November mendatang.   "Semua warga NTB dijamin haknya oleh undang-undang. Semua kita ini memilih hak yang sama", imbuh Hilman    Warga Ahmadiyah memiliki hak yang sama dengan warga masyarakat lainnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram", sambungnya    Terakhir ia juga mencontohkan,bagaimana agar warga Ahmadiyah secara mandiri mengecek data diri terdaftar sebagai pemilih melalui website cekdptonline.kpu.go.id   Hadir pula Narasumber dari Bakesbangpoldagri Provinsi NTB. Ia memaparkan keberpihakan Pemerintah ke pemilih Marjinal dalam Menyukseskan Pilkada Serentak.


Selengkapnya