BeritaTerkini

24

Sosialisasi Pilkada NTB 2024 Melalui Roadshow Peresean: Berjuang, Berkompetisi, dan Persatuan

Sosialisasi Pilkada NTB 2024 Melalui Roadshow Peresean: Berjuang, Berkompetisi, dan Persatuan KPU menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 melalui Roadshow Peresean yang digelar di Tetebatu Lombok Timur, Sabtu (3/8). Ketua KPU Provinsi NTB Khuwailid menegaskan, Peresean dipilih sebagai salah satu sarana sosialisasi Pilkada serentak NTB 2024 karena spirit atau semangat yang terkandung dalam olahraga tradisional suku sasak tersebut. Spirit yang dimaksud adalah spirit untuk berjuang, spirit untuk berkompetisi, dan spirit persatuan. Selian dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Provinsi NTB, hadir pula Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H Muhammad Juaini Taofik dan Ketua dan anggota KPU Lombok Timur Khuwailid sempat beradu peresean dengan PJ Bupati Lombok Timur, satu dua sabetan dari keduanya mencairkan atmosfer pertarungan antar pepadu yang disaksikan masyarakat Tetebatu dan sejumlah wisatawan asing. Lebih lanjut Khuwailid mengatakan "spirit yang ada dalam peresean ia mengingatkan warga untuk datang ke TPS pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November mendatang menggunakan hak pilih masing-masing," ujarnya "Pilkada untuk Kita, sesuai tagline Pilkada. Kesuksesan Pilkada serentak pada akhirnya merupakan kesuksesan masyarakat. Karena itu pula ia berharap agar persatuan tetap dijaga, kendati terdapat perbedaan pilihan. "Mari sukseskan Pilkada di NTB," ajaknya Masyarakat Tetebatu hingga wisatawan asing yang tengah mengunjungi desa wisata tersebut menyambut antusias pelaksanaan roadshow peresean itu. Tidak heran sebab pepadu-pepadu yang turun meramaikan adalah para pepadu tersohor. Sebut saja nama pepadu Angin Halus, Ombak Tenang, Demung Wire hingga Ken Arok Tidak hanya menyaksikan tanding peresean, warga yang hadir juga mendapat door prize usai menjawab pertanyaan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.


Selengkapnya
20

KPU NTB Goes To Campus, Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024 

KPU NTB Goes To Campus, Sosialisasikan Pilkada Serentak 2024  KPU Provinsi NTB gelar KPU Goes To Campus dalam rangka mensosialisasikan Tahapan Pilkada serentak 2024 kepada seluruh civitas akademika UIN Mataram. Hadir dalam acara tersebut pada dosen dan guru besar UIN Mataram serta seluruh civitas lainnya, Rabu (31/7) Dalam paparannya Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman meminta seluruh mahasiswa UIN Mataram turut menyukseskan pilkada serentak, 27 November 2024 mendatang  "Kontribusi Akademisi dalam pilkada memberikan edukasi kepada pemilih". "Akademisi dapat melakukan penelitian dengan mendalam tentang perilaku pemilih dan isu-isu kebijakan", sambungnya  Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kolaborasi yang sinergis antara akademisi dengan penyelenggara pilkada akan meningkatkan kualitas demokrasi, tutupnya  Sementara itu Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Mataram Saleh Ending lebih menekankan pentingnya partisipasi kaum muda pada pilkada 2024. Ia menyimpulkan bahwa Kaum Muda memainkan peran penting dalam menyukseskan pilkada NTB, pungkasnya


Selengkapnya
20

Sosialisasikan PKPU 8 Tentang Pencalonan. KPU NTB: Visi Misi Paslon menyesesuaikan dengan RPJPD Provinsi NTB

Sosialisasikan PKPU 8 Tentang Pencalonan. KPU NTB: Visi Misi Paslon menyesesuaikan dengan RPJPD Provinsi NTB Dalam proses pencalonan khususnya Tahapan pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, KPU Provinsi NTB mengundang berbagai pihak baik dari dari Partai Politik, Instansi Pemerintah pusat dan Organisasi Perangkat Daerah serta para jurnalis di NTB hadir pada acara Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala daerah Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih Agus Hilman mengatakan, Acara sosialisasi PKPU selasa (23/7) ini diminta kepada partai politik yang akan mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Visi dan Misinya agar menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTB Ia juga mengatakan bahwa "Kegiatan sosialisasi ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024". Dirinya berterima kasih karena Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sukses "Peran stakeholder bekerjasama dengan KPU, menghasilkan penyelenggraaan Pemilu 2024 berjalan dengan sukses. "Semoga kita semua dapat menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan aman dan lancar", harapnya Sementara itu Ketua Divisi Teknis penyelenggaraan Pemilu Zuriati memaparkan mengenai syarat Pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi pada masa pendaftaran tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024 mendatang. Syarat pencalonan pasangan calon partai politik atau gabungan partai politik diantara keputusan Pimpinan parpol Tingkat Pusat tentang persetujuan paslon menggunakan formulir Model B.PERSETUJUAN.PARPOL.KWK dan surat pencalonan dan kesepakatan Pimpinan parpol atau para Pimpinan pepol yang bergabung dengan paslon, sesuai dengan tingkatannya menggunakan formulir Model B.PENCALONAN.PARPOL.KWK Selain itu, perlu dipersiapkan juga salinan keputusan terakhir tentang penetapan kepengurusan Partai Politik tingkat pusat, salinan keputusan kepengurusan Partai Politik tingkat daerah provinsi, sambung Zuriati. Sementara itu untuk dokumen syarat calon seperti Surat Pernyataan Calon, Daftar Riwayat Hidup, , ijazah, KTP, Naskah Visi, Misi, dan Program juga harus di persiapkan juga. Selanjutnya perwakilan Bappeda Provinsi NTB, Firmansyah memaparkan bahwa masing-masing daerah saat ini menyusun visi misi sendiri. "Namun, saat inbseluruh visi misi di daerah, harus mengikuti visi misi dari pemerintah pusat" Menurutnya Program dan indikator harus mengikuti pusat agar satu irama, tutup firman


Selengkapnya
25

Konferensi Pers: Pasca Coklit Daftar Pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih

Konferensi Pers: Pasca Coklit Daftar Pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih KPU Provinsi NTB mengadakan Konferensi Pers terkait Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024. Dalam paparannya Jumat (26/7) Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di NTB bertambah 56.221 menjadi 4.005.876 Pemilih Semula jumlah daftar pemilih hasil sinkronisasi dengan DP4 yang tertuang dalam model A Daftar Pemilih sebanyak 3.949.655 pemilih, terjadi peningkatan 1,42 persen, ungkapnya Dirinya menyebut bahwa Data hasil coklit ini dimungkinkan berubah seiring hasil pencermatan yang dilakukan pada tanggal 25-31 Juli 2024 oleh PPS. Terdapat juga penambahan Kepala Keluarga (KK) sebanyak 14.761 yang sebelumnya sebanyak 1.844.286 KK setelah dilakukan coklit menjadi sejumlah 1.859.047 KK, sambungnya. Ia mengungkapkan selama tahapan Coklit, Pantarlih menggunakan alat bantu Sistem Informasi Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit) Sementara itu, Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-el yang pada Hari pemungutan suara masuk kategori wajib pilih sebanyak 103.240 dengan rincian 93.363 ada di model A Daftar Pemilih dan 9.877 di luar Model A Daftar Pemilih Terakhir ia memaparkan jumlah Pemilih yang berada di TPS yang berlokasi khusus sebanyak 11.071 pemilih yang tersebar 24 TPS di Provinsi NTB Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati lebih menjelaskan proses pengecekan apakah masyarakat telah terdaftar atau tidak, dapat langsung mengunjungi cekdptonline.kpu.go.id Kalau belum terdaftar silahkan masyarakat memberikan masukkan melalui laporpemilih.kpu.go.id ,tutupnya.


Selengkapnya
21

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB

Tahapan Coklit Selesai. KPU NTB: Tidak ada Praktek Perjokian Coklit Di NTB KPU Provinsi NTB merespon adanya isu perjokian pada saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB Halidy merespon bahwa tidak ada praktek perjokian dalam pelaksanaan Coklit di NTB, Tidak ada itu” jelasnya Dirinya menjamin jajaran badan adhoc di NTB khususnya Pantarlih tidak melakukan praktek demikian. Ia menjelaskan bahwa perjokian secara harpiah yaitu tindakan dengan sengaja dilakukan dengan meminta bantuan orang lain untuk melakukan sesuatu demi keuntungan pihak yang meminta bantuan. Isunya di Desa Tanjung Luar Kabupaten Lombok Timur, kondisi yang terjadi sesungguhnya adalah identitas pemilih tersebut diminta oleh saudaranya, yang kebetulan saudaranya adalah petugas pantarlih dan rencananya akan dicoklit nanti setelah pulang dari kampus, dan proses itu pun tidak jadi dilaksanakan,” katanya Jumat (26/7) Sedangkan di Desa Dete Kabupaten Sumbawa, kejadian sesungguhnya adalah pada saat coklit, Pantarlih dibantu atau ditemani oleh pamannya yang kebetulan sebagai ketua RT. Pamannya tersebut membantu untuk menempelkan stiker saja, sedangkan yang melakukan coklit tetap pantarlih tersebut, sambung Halidy. Tahapan Coklit telah berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 yang lalu.


Selengkapnya