BeritaTerkini

273

KPU NTB Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU

KPU NTB Hadiri Pelantikan Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU KPU Provinsi NTB menghadiri Pelantikan Pejabat Eselon II Sekretariat Jenderal KPU, Jumat (18/7) di Jambi secara Hybrid melalui zoom meeting. Dilantik secara langsung Sekretaris KPU Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Biro, Kepala Pusat dan Inspektur Wilayah di lingkungan Setjen KPU. Turut dilantik Kembali Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Republik Indonesia Muhammad Afifuddin menyampaikan bahwa dalam Merit sistem perlu dilakukan evaluasi pejabat, dan hal itu adalah peristiwa yang biasa saja, baik dalam konteks pergeseran maupun pelantikan kembali di posisi masing-masing.  "Itu Bagian dari Proses Business as usual", ungkapnya Ia berharap seluruh pejabat yang dilantik baik yang pindah posisi maupun yang dilantik kembali pada posisi semula, mohon melakukan konsolidasi dengan jajaran, baik komisioner maupun Sekretariat.  "Mari mencari titik temu dan mencari solusi untuk peningkatan kinerja dan citra lembaga kita", tegasnya. Sementara itu Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia Bernad Dermawan Sutrisno menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik saat ini pada situasi Pasca Pemilu dan Pilkada. "Bukan berarti kerja kita telah selesai, namun saat ini adalah puncak-puncak kita dalam menata kelola pertanggungjawaban Keuangan. Saatnya kita harus perbaiki seluruh pertanggungjawaban Pilkada". Teman-teman harus duduk bareng dengan jajaran Sekretariat dan jajaran Komisioner Provinsi maupun Kab/Kota. Ini adalah kerja kita pasca Tahapan, dokumen-dokumen pertanggungjawaban keuangan harus dicek dan disiapkan dengan baik untuk keperluan pemeriksaan, tegasnya.  Terakhir ia berpesan mengenai Arsip Pemilu. Menurutnya arsip KPU adalah arsip Strategis. "Artinya itu menjadi bagian teramat penting dari sebuah sejarah pemerintahan bangsa ini, karenanya harus kita pelihara dengan sebaik-baiknya", tutupnya.


Selengkapnya
286

Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, KPU NTB Hadiri Penguatan Kapasitas Penyusunan SAKIP

Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, KPU NTB Hadiri Penguatan Kapasitas Penyusunan SAKIP Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, KPU NTB hadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi dokumen SAKIP pada Hari Senin (14/7) yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara Hybrid. Dalam sambutannya, Inspektur Utama Wilayah I KPU RI, Bahtiar menegaskan pentingnya SAKIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi berbasis hasil. Beliau mengapresiasi capaian nilai SAKIP KPU tahun lalu sebesar B (73,51), yang menjadi hasil kerja keras bersama.  Dirinya berharap agar seluruh satuan kerja KPU baik pusat maupun daerah, saling bekerja sama demi perbaikan nilai SAKIP secara nasional.  "Peningkatan tunjangan kinerja dari 70% menjadi 80% peluang terbuka. Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan, tetapi karena kerja keras kita semua. Nilai SAKIP ke depan harus meningkat,” ujar Bahtiar. "Auditor sebagai evaluator bukan hanya sebagai penilai, tapi juga harus jadi mitra. Kita adalah kawan dalam meningkatkan akuntabilitas. Berikan Satker waktu untuk melengkapi, bila perlu bantu satker dalam proses perbaikan,” tegasnya. Di akhir kegiatan, ia meminta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam menyusun dokumen kinerja yang berkualitas, konsisten, dan terukur Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama diisi oleh narasumber dari KemenpanRB yaitu Dwi. Dirinya menekankan pentingnya perjanjian kinerja yang terukur, target realistis, dan indikator yang akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan pelaporan kinerja yang valid. Kemudian Sesi Narasumber kedua dari DPKP yaitu Isti dan Yoppi. Pihaknya lebih kepada membagikan praktik baik dari BPKP dalam meningkatkan nilai SAKIP dari B ke A melalui regulasi, digitalisasi, dan evaluasi yang kuat.


Selengkapnya
141

Sekretaris KPU NTB Terima Tim BPK RI, BPK: Kami Akan Mendalami Proses Bisnis Penganggaran Pilkada

Sekretaris KPU NTB Terima Tim BPK RI, BPK: Kami Akan Mendalami Proses Bisnis Penganggaran Pilkada Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya Menerima tujuh orang Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Kamis (10/7) di Kantor KPU Provinsi NTB. Dalam Pengantarnya Ketua Tim Pemeriksa Kurniawan mengatakan, Kami akan mendalami Proses Bisnis Penggaran Pilkada, ungkapnya Dalam Sambutannya, Sekretaris KPU NTB menyampaikan Selamat datang di Provinsi NTB, kami sangat senang atas kedatangan Tim BPK RI. KPU Provinsi NTB akan membantu dengan baik Tim BPK RI pada proses pemeriksaan ini, ungkap Mars Dirinya mengungkapkan, selama saya mengikuti Pilkada di Provinsi NTB, selama tiga kali pilkada saya ikuti tidak ada hambatan dalam proses penganggaran. Prosesnya selalu berjalan lancar", terang Mars Kemudian Terkait pembayaran honorarium Badan Adhoc, kami pastikan di NTB ini seluruh Badan Adhoc telah dibayar honorariumnya sesuai masa kerja dalam tahapan pilkada 2024, paparnya. Ia berharap Tim pemeriksa menyempatkan jalan jalan menikmati keindahan Lombok di sela-sela pemeriksaan, seloroh Mars. Sementara itu Ketua Tim Pemeriksan BPK RI menyampaikan, "Tugas kami di Pusat merancang pemeriksaan yang terinci, jadi nanti pemeriksaan akan dilaksanakan oleh Tim perwakilan BPK di NTB untuk memeriksa SPJ. Kami akan berdiskusi mendalami terkait proses bisnis Penyusunan Anggaran Pilkada 2024 yang lalu, ungkap Kurniawan Point-point yang akan diperiksa hampir sama dengan Pemilu, yang agak berbeda adalah disisi perencanaan penganggaran. "Sasaran Pemeriksaan ini terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja Pilkada Serentak Tahun 2024 yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban keuangan", papar Kurniawan "Jadi hal itu yang kami ingin dalami sebenarnya, bagaimana penyusunan NPHD dengan TAPD dan proses Revisi Anggaran", pungkasnya.


Selengkapnya
233

Penyerahan SK CPNS KPU Kota Mataram, Sekretaris KPU NTB Tuntut Kreativitas Pada Saat Efisiensi Anggaran

Penyerahan SK CPNS KPU Kota Mataram, Sekretaris KPU NTB Tuntut Kreativitas Pada Saat Efisiensi Anggaran Sekretaris KPU Provinsi NTB menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK KPU Kota mataram, Rabu (3/7) di Mataram. Mars Ansori Wijaya Dalam arahannya menuntut jajaran Sekretariat KPU Kota Mataram untuk menunjukkan Kreatifitas ditengah minimnya anggaran khususnya di masa non tahapan pemilu dan pilkada. "Saya sering menyampaikan bahwa suatu kegiatan yang sudah dianggarkan tinggal di laksanakan. Jumlah anggaran saat efisensi sangat terbatas maka dari itu kita dituntut kreatif dan inovatif, ujar Mars "Jangan karena tidak ada anggaran, kita menjadi malas. Inovasi adalah kuncinya" sambungnya. Ia juga menyampaikan di bagian keuangan saat ini segera menyiapkan diri untuk pelaksanaan pemerikasaan pertanggung jawaban anggaran untuk Pilkada tahun 2024 yang lalu.  Bagian keuangan harus mengecek kembali dokumen pertanggung jawaban yang ada". Di KPU Provinsi NTB sendiri sudah bentuk tim untuk melakukan review terkait dengan pertanggung jawaban di kabupaten kota untuk mengecek kelengkapan administrasi. Berdasarkan hasil riview dari tim KPU Provinsi, KPU Kota mataram sudah tidak ada masalah dan dinyatakan lengkap, namun substansi Pertanggungjawaban perlu di cek kembali agar memberi keyakinan bahwa Pertanggungjawaban telah sesuai dan benar terang Mars. Terakhir Dalam Peningkatan akuntabilitas salah satunya adalah nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi, hasil evaluasi SAKIP di KPU seluruh NTB mendapatkan peridikat BB. "KPU Kota Mataram Mendapatkan Nilai SAKIP Tertinggi Se-NTB yaitu 74,10 dan KPU Provinsi NTB mendapatkan Predikat 79,3 tinggal sedikit lagi mendapatkan Nilai A, saya berharap Kota Mataram dapat menjadi Satker Kabkota Pertama di NTB yang memperoleh nilai A", tutupnya


Selengkapnya
159

Penyerahan SK CPNS dan SK Pensiun di KPU Kab. Lombok Barat, Sekertaris KPU NTB Dorong Inovasi Disaat Tidak ada Tahapan

Penyerahan SK CPNS dan SK Pensiun di KPU Kab. Lombok Barat, Sekertaris KPU NTB Dorong Inovasi Disaat Tidak ada Tahapan Sekretaris KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada CPNS KPU Kabupaten Lombok Barat dan SK Pensiun, Kamis (3/7) di Gerung. Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya menyampaikan arahan, mendorong membuat inovasi di saat Tahapan Pemilu atau Pilkada belum mulai. Tahapan pemilu pelaksanaannya 2 tahun, jadi kemungkinan dimulai tahun 2027. Artinya tahun 2025 sampai pertengahan 2026 adalah non tahapan pemilu yg harus dipergunakan sebaik mungkin.  "Dirinya menceritakan bahwa KPU Provinsi NTB pernah membuat inovasi Buku Dalam Angka yang datanya berbasis Desa yaitu Buku Pemilu Anggita DPD Dalam Angka , DPR RI Dalam Angka dan DPRD Provinsi Dalam Angka, Buku ini banyak sekali yang membutuhkan tetapi kita terbatas dalam mencetak buku ini"  Itulah upaya KPU dalam melaksanakan tugas di luar tahapan Pemilu atau Pilkada. Inovasi tidak selalu berarti sesuatu yang besar dan baru, tetapi bisa juga dengan meningkatkan sistem atau pola kerja yang sudah ada,” jelasnya. KPU Provinsi NTB Pernah ikut dalam Zona Integritas dan kita mendapat predikat WBK. Salah satunya karena kita ada inovasi pengelolaan arsip sambungnya Pelayanan-pelayanan ketika kita mendapatkan WBK didalamnya adalah tata laksana, managemen sumber daya manusia, dan role model. “Peningkatan kualitas pelayanan yang penting dalam predikan WBK tersebut adalah Kecepatan mendapatkan informasi” paparnya. “Saya ingin kita melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap SOP sekaligus proses internalisasinya. Tidak cukup satu atau dua kali, harus dilaksanakan sosialisasi dan penerapan secara konsisten. Ini adalah evidence untuk pembangunan zona integritas. Bagaimana cara memberikan evidence? Yaitu dengan dokumentasi,” jelasnya. Menutup arahannya, ia mengajak seluruh pegawai KPU Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan pelatihan pelayanan yang ramah dan cepat serta berkualitas” tutupnya.


Selengkapnya
208

3.991.740 Pemilih di NTB ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025

3.991.740 Pemilih di NTB ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 KPU Provinsi NTB adakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025, Jum’at (4/7) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Hasil rapat pleno menetapkan sebanyak 3.991.740 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.961.070, pemilih perempuan 2.030.670, yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di 117 Kecamatan dan di 1.166 Desa/Kelurahan Dalam periode semester pertama ini terdapat 43.234 pemilih baru yang ditambahkan ke dalam daftar pemilih, sementara 15.819 pemilih yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari daftar, dan perbaikan data pemilih dilakukan sebanyak 22.512 pemilih. Mutasi dan perbaikan Data Pemilih terjadi di 1.068 Desa/Keluarahan di seluruh Wilayah NTB. Ketua KPU Provinsi NTB menyampaikan Pemutakhiran data pemilih adalah amanat Undang-Undang dan merupakan salah satu tugas utama KPU di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.  "Data pemilih harus terus diperbarui secara berkala untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terjaga dengan baik,” ujar Khuwailid "Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam pelaksanaannya dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun dan 2 kali ditingkat Provinsi”. Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa data ini diturunkan dari KPU RI yang bersumber dari Kemendagri. Sebelumnya data dilakukan singkronisasi antara DPT Pemilu Terakhir dengan data yang bersumber dari instansi lembaga terkait yang kemudian diturunkan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. "Data yang dimutakhirkan meliputi beberapa kategori penting, yaitu data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, perubahan data administrasi, serta pemadanan data”, jelas Khuwailid. Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi NTB Hasan Basri mempertanyakan  soal status pemilih yang ditandai statusnya telah meninggal ternyata faktanya masih hidup. Sampai saat ini saya masih bertanya tanya tentang hal itu. "Kami saja di Bawaslu  men-TMS kan Pemilih menggunakan Sarper harus ada akta kematiannya lengkap. Untung saja ada pencocokan terbatas (coktas) yang dilakukan KPU dan Bawaslu", ungkapnya  Rapat Pleno Terbuka dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Polda NTB, Korem 162/Wirabhakti, Kanwil Kemenkum NTB, Dinas PMPD Dukcapil NTB, BPS Provinsi NTB, BPJS Kesehatan Mataram dan Partai Politik.


Selengkapnya