KPU NTB musnahkan Arsip Substantif, Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Arsip Digital

KPU NTB musnahkan Arsip Substantif, Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Arsip Digital


KPU Provinsi NTB baru saja lakukan pemusnahan arsip substantif tahun 2009 dan 2014 yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan arsip yang lebih progresif dan strategis di lingkungan KPU NTB.

Pemusnahan arsip substansif disaksikan pula oleh petugas dari Dinas Perpsutakaan dan Arsip Provinsi NTB. 

Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tidak lagi dipandang sebagai tempat pembuangan dokumen atau kegiatan marginal, melainkan sebagai bagian strategis yang menyimpan sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu, KPU NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk melalui inovasi e-arsip yang memungkinkan pengelolaan arsip secara digital dan real time setiap hari.

KPU NTB adalahsalah satu KPU Provinsi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, salah satu faktor pendukungnya adalah inovasi dalam pengelolaan arsip digital ini. Dengan sistem e-arsip, setiap satker KPU di provinsi dan kabupaten/kota dapat mengunggah arsip secara harian, sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan efisien, disisi lain pengawai yang mengelola arsip tidak lagi terkesan tidak ada kerjaan, tetapi memiliki kerjaan harian yang demikian banyak.

Menurut Mars Ansori, Tujuan utama dari pemusnahan arsip ini adalah untuk menghapus arsip yang  telah melewati masa retensi, sehingga menghindari penumpukan arsip yang tidak diperlukan. 

Dengan langkah ini, KPU NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan arsip, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan.

Sementara itu, arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nita berharap kegiatan pemusnahan arsip ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun agar pengelolaan arsip tetap terjaga dengan baik dan mendukung kelancaran administrasi serta transparansi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 344 Kali.