
Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, KPU NTB Hadiri Penguatan Kapasitas Penyusunan SAKIP
Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja, KPU NTB Hadiri Penguatan Kapasitas Penyusunan SAKIP
Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, KPU NTB hadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola, dan mengevaluasi dokumen SAKIP pada Hari Senin (14/7) yang dilaksanakan oleh KPU Republik Indonesia secara Hybrid.
Dalam sambutannya, Inspektur Utama Wilayah I KPU RI, Bahtiar menegaskan pentingnya SAKIP sebagai instrumen utama dalam mewujudkan demokrasi berbasis hasil. Beliau mengapresiasi capaian nilai SAKIP KPU tahun lalu sebesar B (73,51), yang menjadi hasil kerja keras bersama.
Dirinya berharap agar seluruh satuan kerja KPU baik pusat maupun daerah, saling bekerja sama demi perbaikan nilai SAKIP secara nasional.
"Peningkatan tunjangan kinerja dari 70% menjadi 80% peluang terbuka. Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan, tetapi karena kerja keras kita semua. Nilai SAKIP ke depan harus meningkat,” ujar Bahtiar.
"Auditor sebagai evaluator bukan hanya sebagai penilai, tapi juga harus jadi mitra. Kita adalah kawan dalam meningkatkan akuntabilitas. Berikan Satker waktu untuk melengkapi, bila perlu bantu satker dalam proses perbaikan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, ia meminta seluruh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU memiliki kemampuan yang lebih kuat dalam menyusun dokumen kinerja yang berkualitas, konsisten, dan terukur
Sementara itu dalam pelaksanaan kegiatan, terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama diisi oleh narasumber dari KemenpanRB yaitu Dwi. Dirinya menekankan pentingnya perjanjian kinerja yang terukur, target realistis, dan indikator yang akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan pelaporan kinerja yang valid.
Kemudian Sesi Narasumber kedua dari DPKP yaitu Isti dan Yoppi. Pihaknya lebih kepada membagikan praktik baik dari BPKP dalam meningkatkan nilai SAKIP dari B ke A melalui regulasi, digitalisasi, dan evaluasi yang kuat.