BeritaTerkini

48

Ketua KPU NTB Inginkan Integritas Menjadi Budaya Kerja Dalam Pemeriksaan Hibah Pilkada 2024

Ketua KPU NTB Inginkan Integritas Menjadi Budaya Kerja Dalam Pemeriksaan Hibah Pilkada 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Senin (8/9), dihadiri jajaran KPU Provinsi NTB serta Tim Pemeriksa dari BPK. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 40 hari ke depan. Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, dalam sambutannya mengatakan Pemeriksaan oleh BPK jangan dimaknai sebagai beban, melainkan menjadi budaya kerja yang baik. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses kerja. “Nilai prinsip dari integritas ini salah satunya kejujuran, Semoga kita semua memiliki andil dalam menciptakan budaya kerja yang baik di provinsi NTB.” ungkap Khuwailid Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK, Syaifullah menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan untuk belanja hibah Pemprov kecuali anggaran untuk badan adhoc. “Kami meminta dukungan dalam pengumpulan dokumen khususnya cost sharing dengan kabupaten kota", kata Syaifullah Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung mulai hari ini hingga empat puluh hari kalender. Kami berharap pemenuhan dokumen bisa dilakukan lebih cepat. Saat ini NTB sudah termasuk cepat, meski masih di posisi kedua dibanding Provinsi lain.” seloroh Saifullah Terakhir, dirinya menegaskan keterbatasan sumber daya pemeriksa sehingga fokus pemeriksaan hanya pada cost sharing untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, menyampaikan bahwa KPU NTB telah memperoleh banyak informasi dari pemeriksaan sebelumnya, termasuk Pemeriksaan SPI pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan. "Semua temuan BPK pada pemeriksaan sebelumnya telah di Tindak Lanjuti seluruhnya oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabkota, baik temuan bersifat SPI, administrasi, termasuk Setoran", jelasnya.


Selengkapnya
102

Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU NTB: Kami Ingin Meningkatkan kualitas Standar Pelayanan Publik

Gelar Forum Konsultasi Publik, Ketua KPU NTB: Kami Ingin Meningkatkan kualitas Standar Pelayanan Publik KPU Provinsi NTB menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (4/9) bertempat di Kantor KPU NTB, Mataram. Kegiatan ini menjadi wadah partisipatif bagi publik untuk memberikan masukan dalam rangka meningkatkan kualitas Standar Pelayanan di KPU Provinsi NTB.    Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana penguatan keputusan KPU NTB yang melibatkan banyak pihak.    “KPU menyelenggarakan forum konsultasi publik ini untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak, demi memperkuat layanan dan membangun budaya kerja yang baik sesuai amanat perundang-undangan”, ungkap Khuwailid   Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat 14 komponen standar pelayanan yang yang akan kami tetapkan dalam Surat Keputusan KPU NTB nantinya, termasuk evaluasi kinerja dan mekanisme pengaduan masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas, papar Khuwailid   Beberapa layanan yang menjadi pembahasan utama dalam forum ini antara lain Layanan Autentikasi Peroleh Suara Parpol, Layanan PAW Anggota DPRD, Layanan Permohonan Informasi Publik, Layanan Pengaduan Masyarakat, Layanan Magang Perguruan Tinggi, Layanan Data Pemilih.    Dirinya berharap melalui forum ini dapat tercipta budaya kerja yang lebih baik serta layanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.    Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan aspek Layanan yang di Konsultasikan mencakup enam Aspek. “Aspek Persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Jangka Waktu; Biaya atau Tarif; Produk Layanan; hingga Penanganan pengaduan, Saran, dan Masukan atau Apresiasi yang kami konsultasikan”, terang Mars   Forum konsultasi Publik ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan partai politik di Provinsi NTB selaku pengguna layanan publik, para stakeholder seperti Bakesbangpol dan Komisi Informasi Provinsi NTB, Komisi Informasi Provinsi NTB, praktisi dan akademisi, organisasi masyarakat sipil, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, (JPPR) NTB serta perwakilan media massa.


Selengkapnya