
Ketua KPU NTB Inginkan Integritas Menjadi Budaya Kerja Dalam Pemeriksaan Hibah Pilkada 2024
Ketua KPU NTB Inginkan Integritas Menjadi Budaya Kerja Dalam Pemeriksaan Hibah Pilkada 2024
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Senin (8/9), dihadiri jajaran KPU Provinsi NTB serta Tim Pemeriksa dari BPK. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 40 hari ke depan.
Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, dalam sambutannya mengatakan Pemeriksaan oleh BPK jangan dimaknai sebagai beban, melainkan menjadi budaya kerja yang baik. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap proses kerja.
“Nilai prinsip dari integritas ini salah satunya kejujuran, Semoga kita semua memiliki andil dalam menciptakan budaya kerja yang baik di provinsi NTB.” ungkap Khuwailid
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK, Syaifullah menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini difokuskan untuk belanja hibah Pemprov kecuali anggaran untuk badan adhoc. “Kami meminta dukungan dalam pengumpulan dokumen khususnya cost sharing dengan kabupaten kota", kata Syaifullah
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung mulai hari ini hingga empat puluh hari kalender. Kami berharap pemenuhan dokumen bisa dilakukan lebih cepat. Saat ini NTB sudah termasuk cepat, meski masih di posisi kedua dibanding Provinsi lain.” seloroh Saifullah
Terakhir, dirinya menegaskan keterbatasan sumber daya pemeriksa sehingga fokus pemeriksaan hanya pada cost sharing untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya, menyampaikan bahwa KPU NTB telah memperoleh banyak informasi dari pemeriksaan sebelumnya, termasuk Pemeriksaan SPI pemilu 2024 yang sudah dilaksanakan.
"Semua temuan BPK pada pemeriksaan sebelumnya telah di Tindak Lanjuti seluruhnya oleh KPU Provinsi maupun KPU Kabkota, baik temuan bersifat SPI, administrasi, termasuk Setoran", jelasnya.
Bagikan:
Dilihat 35 Kali.