KPU Provinsi NTB Berikan Penghargaan KPU Kabupaten/Kota atas Kinerja Tahun 2025
KPU Provinsi NTB Berikan Penghargaan KPU Kabupaten/Kota atas Kinerja Tahun 2025 KPU Provinsi NTB memberikan penghargaan kepada KPU Kabupaten/Kota se-NTB atas kinerja dan capaian terbaik sepanjang Tahun 2025. Pemberian penghargaan ini ditetapkan melalui Keputusan KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 43 Tahun 2025 tentang Penetapan Penerima Penghargaan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk terus meningkatkan profesionalitas, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi KPU Provinsi NTB terhadap kerja keras, inovasi, dan komitmen KPU Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas kepemiluan di daerah. Dirinya berharap capaian ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus berinovasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Nusa Tenggara Barat. Adapun kategori dan penerima penghargaan adalah sebagai berikut: Kategori Pengelolaan Arsip Terbaik Pertama: KPU Kota Mataram Terbaik Kedua: KPU Kabupaten Lombok Utara Terbaik Ketiga: KPU Kabupaten Dompu Kategori Pengelolaan Keuangan Terbaik Pertama: KPU Kabupaten Sumbawa Barat Terbaik Kedua: KPU Kota Mataram Terbaik Ketiga: KPU Kabupaten Lombok Utara Kategori Pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Terbaik Pertama: KPU Kabupaten Lombok Tengah Terbaik Kedua: KPU Kabupaten Lombok Timur Terbaik Ketiga: KPU Kota Mataram Kategori Pengelolaan Informasi (Website, Media Sosial, PPID dan JDIH) Terbaik Pertama: KPU Kabupaten Lombok Tengah Terbaik Kedua: KPU Kabupaten Lombok Timur Terbaik Ketiga: KPU Kabupaten Sumbawa Barat Kategori Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Terbaik Pertama: KPU Kabupaten Lombok Timur Terbaik Kedua: KPU Kota Bima Terbaik Ketiga: KPU Kabupaten Lombok Tengah
Selengkapnya