BeritaTerkini

25

Kota Bima, KSB dan Kota Mataram Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 tingkat Kabupaten/Kota

Kota Bima, KSB dan Kota Mataram Luncurkan Tahapan Pilkada 2024 tingkat Kabupaten/Kota Sepekan setelah peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Tahun 2024, tiga Kabupaten Kota di NTB yakni KPU Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Kota Bima meluncurkan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Hadir pada pelaksanaan peluncuran tersebut Anggota KPU Provinsi NTB bergantian yakni Agus Hilman di Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Mataram, Halidy pada peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati KSB dan Mastur pada Peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima Di Kota Mataram Hilman Berterima kasih kepada Walikota Mataram, telah diberikan izin menggunakan teras udayana dan menghadirkan amtenar pada Peluncuran Tahapan Pilgub dan Wagub NTB 2024. "Sangar ramai dan meriah benar-benar Pilkada untuk Kita", ujar hilman Ia berpesa agar jajaran KPU Kota Mataram harus semakin matang dalam melaksanakan agenda demokrasi di wilayah kota Mataram, meski Tahapan Pemilu di kota Mataram belum usai, karena masih sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) Terahir dirinya meminta Pilkada di Kota Mataram harus inklusif dan menjamin seluruh hak pilih di kota Mataram. Sementara itu hadir di Taliwang KSB, Halidy mengingatkan agar Pilkada di KSB harus berdampak luas kepada seluruh lapisan masyarakat KSB. "Sesuai jargonnya, Pilkada di KSB Pilkada Dita, yang artinya pilkada untuk kita. Artinya Sama dengan jargon Pilgub dan Wagub NTB "Pilkada untuk Kita" "Kalau di tingkat Provinsi Maskotnya Burung Celepuk Rinjani, kalau di KSB Maskotnya Lebah, tentu ini penuh sarat makna dan filosofi", ujar Halidy Lain hal Dengan Halidy, Mastur yang hadir di peluncuran Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima mengatakan Pilkada adalah Tahapan Satu Sistem dalam bernegara. "Kita harus menjadikannya sebagai proses untuk menetukan siapa pemimpin berikutnya" Ia berpesan Pilwakot Bima mempertahankan prestasi Kota Bima dalam Pilpres dan Pileg kemarin. "Prosesnya bagus, tidak masuk dalam sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi.


Selengkapnya
30

KPU NTB Resmi Meluncurkan Tahapan Pilkada NTB Tahun 2024.

KPU NTB Resmi Meluncurkan Tahapan Pilkada NTB Tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi meluncurkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada 27 November 2024. KPU Provinsi NTB juga merilis Jingle Pilkada NTB 2024 dengan Judul Pilkada Untuk Kita atau di singkat PUK, sejalan dengan nama Maskot Pukpuk Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid mengatakan, peluncuran tahapan Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur NTB ini merupakan bentuk kesiapan KPU dalam melaksanakan Pilkada 2024. "Selain meluncurkan tahapan Pilkada, kami juga meluncurkan maskot Pilkada NTB, yakni Burung Cepuk Rinjani, burung yang endemiknya ada di NTB dan keberadaannya sudah hampir punah," ujarnya pada peluncuran tahapan Pilkada Gubernur Wakil Gubernur NTB yang digelar di Teras Udayana Mataram, Jumat malam. Dalam peluncuran yang dipadati ribuan pennonton, KPU NTB juga menampilkan penyanyi Erni, John Kursi Roda, Amtenar Band dan Tarian Asmaran Dana. Tarian ini yang artinya api asmara atau cinta yang menggebu. Diharapkan melalui tarian itu semangat pilkada di NTB bisa berjalan dengan penuh cinta dan penuh kasih. Sebab bagaimanapun, menurutnya pelaksanaan pilkada bukan hanya milik partai politik dan penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi milik semua seluruh masyarakat NTB. Karena pada akhirnya masyarakat yang akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur untuk periode selama lima tahun ke depan. "Mudah-mudahan dengan semangat itu kita bisa melaksanakan pilkada penuh semangat dan amanah, baik pilkada gubernur, bupati, wali kota sehingga bisa melahirkan pemimpin yang amanah yang akan membawa NTB menjadi provinsi yang baldatun thoyyibatun wa rabbhun ghaffur atau negeri yang makmur dan damai," katanya. Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi mengaku mengapresiasi kepada seluruh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, termasuk TNI/Polri dalam menyukseskan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif yang telah berlangsung pada Pebruari 2024 lalu. Untuk itu, dirinya berharap pada pelaksanaan pilkada nanti juga akan berjalan dengan lancar dan riang gembira seperti halnya kesuksesan pada pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Sementara Deputi Teknis KPU, Eberta Kawima mengatakan bahwa peluncuran tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ini, bagian dari sosialisasi yang perlu disampaikan secara masif kepada masyarakat. "Pilkada ini bisa berlangsung karena ada peran aktif dari masyarakat," ujarnya. Oleh karena itu, KPU RI, kata dia, sangat berharap pelaksanaan pilkada baik provinsi dan kabupaten serta kota di NTB pada 27 November 2024 mendatang bisa berjalan dengan lancar, sejuk dan damai.


Selengkapnya
43

Jelang Pilkada 2024, Sekretaris KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban

Jelang Pilkada 2024, Sekretaris KPU NTB Bekali PPPK Tupoksi dan Kewajiban Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan memberikan pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2023 Tugas Pokok, fungsi dan kewajiban sebelum mereka tugas di Satuan Kerja masing-masing, Senin (3/6) di Kantor KPU Provinsi NTB. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Nomor 25/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Panggilan melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Tenaga Teknis pada sekretariat Komisi Pemilihan Umum Tahun 2024 Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan dalam arahannya menyampaikan tugas, tanggung jawab dan kewajiban PPPK Sekretariat Komisi Pemilihan Umum. “Pahami apa yang menjadi visi dan Misi KPU dan struktur organisasi” tegas Asep Suhlan Dirinya meminta kepada seluruh PPPK untuk membangun Komitmen dalam diri menjadi bagian terwujudnya visi dan misi KPU. “Bahwa kita bekerja di lembaga ini, dalam rangka memfasiltasi tugas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka wajib memfasiltasi secara proposional dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku yang secara struktur bertanggung jawab dengan berjenjang kepada Sekretaris”, tambahnya Selain itu juga, menurutnya dalam bekerja jangan berharap adanya timbal balik atau karena ada sesuatu, kecuali haknya dan bekerjalah dengan Ikhlas. Tugas kita menyangkut pelayanan publik, maka wajib memberikan layanan secara profrsional dan berkualitas disamping menjaga kondusifitas lingkungan kerja, wilayah kerja dan kondusifitas daerah. Ditegaskannya bahwa dalam bekerja berorientasi kepada output dan memastikan seluruh hasil pekerjaan kita dapat dipertanggungjawabkan. “Sudah berulang ulang ditegaskan kepada seluruh sekretaris KPU Kabupaten/Kota untuk membuat Recana kerja baik harian, minggun dan bulanan. Pastikan seluruh pelaksanaan tugas dibuat Standar Opersional yang jelas, imbuhnya kembali. Selanjutnya PPPK akan dilaksanakan orientasi untuk menganalkan nilai nilai dasar tugas, fungsi dan kompetensi sesuai dengan standar dasar kinerja. Dirinya juga mengingatkan bahwa “Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penetaan organisasi sebagai Implementasi SOTK baru sesuai PKPU 14 tahun 2020, ini sangat berpengaruh kepada fungsi sub Bagian Teknis Penyelenggaraan dan Sub Bagian Hukum dan SDM”. Kedepankan etika dalam bekerja, etika adalah sesuatu yang sangat penting saya sampaikan, karena tidak semua orang yang ber IQ tinggi mempunyai etika, begitu juga justru orang tidak memiliki prestasi memiliki etika, dan etika ini tidak hanya diterapkan di lingkungan Kantor, karena kita akan betransformasi sosial maka dalam etika PPPK harus tidak berada ditempat dan waktu yang salah. “Contoh jangan ke Mall disaat jam kerja, atau ketempat lain yang dapat menurunkan nilai etika kita seperti Dugem, Klub malam dsb, pesannya. Setelah pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, dilanjutkan dengan Pendatanganan Perjanjian Kerja oleh masing-masing PPPK. Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU Provinsi NTB juga mengumpulkan para Sekretaris KPU Kabupaten /Kota se NTB untuk membahas seputar laporan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan terutama dalam fasiltasi tugas KPU dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Tak lupa juga Sekretaris se NTB dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Anggaran Pemilu tahun 2024, memastikan kesiapan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu yang akan dilaksanakan oleh BPK RI.


Selengkapnya
25

KPU Provinsi NTB Adakan Rakor Evaluasi Pemilu dan Persiapan Logistik Pilkada 2024

KPU Provinsi NTB Adakan Rakor Evaluasi Pemilu dan Persiapan Logistik Pilkada 2024 KPU Provinsi NTB Adakan Rakor Evaluasi Pemilu dan Persiapan Logistik Pilkada 2024 pada Kamis (25/4). Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi sangat strategis. "Kegiatan sekarang menjadi sangat strategis karena tahapan pasca Pemilu beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah" Ungkap Khuwailid. Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman berfokus pada proses pembentukan badan ad hoc. "Pada saat ini sedang berlangsung tahapan rekrutmen badan ad hoc PPK dan PPS, kita berharap bahwa nantinya tetap menggunakan metode CAT" Jelas Hilman. Lain hal dengan yang disampaikan oleh Kadiv Rendatin, Halidy yang menyampaikan terkait dengan anggaran Pilkada. "Bahwa anggaran untuk Pilkada sudah 100% yang telah ditetapkan oleh masing-masing Kabupaten" tutur Halidy Terkait dengan Logistik, M. Khuwailid menekankan untuk melakukan mitigasi sedini mungkin. "Kita harus mengelola dan menerapkan manajemen risiko dalam pengelolaan logistik, untuk saat ini pengelolaan logistik sudah pada tahapan sortir" Tutup Khuwailid. Rakor Evaluasi Pemilu dan Persiapan Logistik Pilkada 2024 dihadiri Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional Tertentu KPU Provinsi NTB, Ketua, Sekretaris, Kasubbag Keuangan dan Umlog, PPK dan PBJ KPU Kabupaten/Kota se NTB.


Selengkapnya
36

Sosialisasikan Pilkada, KPU NTB Ajak Pers Sebarluaskan Informasi Pilkada.

Sosialisasikan Pilkada, KPU NTB Ajak Pers Sebarluaskan Informasi Pilkada. Laksanakan Sosialisasi Pilkada, KPU Provinsi NTB ajak Insan Pers untuk turut sebarluaskan Informasi Tahapan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini mengundang beberapa jurnalis di wilayah Kota Mataram. Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menjelaskan tentang Keputusan KPU Provinsi NTN Nomor 36 Tahun 2024. Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan, "Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 sejumlah 333.055 dukungan". "Selain dukungan, sebaran minimal di 6 kabupaten/kota", sambungnya Dirinya juga menjelaskan bahwa KPU RI telah memutuskan kebijakan secara nasional untuk merekrut ulang badan adhoc PPK dan PPS "Jadi kita di NTB harus melakukan rekrutmen ulang anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, direkrut secara terbuka," kata Khuwailid. Sementara itu Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan KPU NTB memiliki catatan tersendiri mengenai rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu. "Soal badan adhoc, kami punya catatan dan sikap untuk putuskan siapa yang layak dan itu ada kriterianya," ujarnya Hilman. Agus Hilman menambahkan jumlah petugas PPK yang akan direkrut sebanyak 585 orang yang tersebar di 117 kecamatan. "Dengan komposisi lima orang setiap kecamatan," ucapnya. Penyelenggara adhoc yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 harus mendaftar lagi jika ingin menjadi anggota PPK karena masa tugas mereka sudah berakhir awal April lalu, tutupnya


Selengkapnya
60

Siaran Pers Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024

Siaran Pers Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Telah Menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 36 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Adapun Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 Sebagai Berikut: Syarat Minimal Sebanyak: 333.055 Dukungan Sebaran Minimal Sebanyak : 6 Kabupaten/Kota Mataram, 18 April 2024 Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Ttd Muhammad Khuwailid   Unduh Salinan Keputusan melalui link berikut : [Download File]


Selengkapnya