BeritaTerkini

59

Opinion Leader Di Coklit, KPU NTB: Kami Harap Masyarakat Menerima Pantarlih Dengan Terbuka.

Opinion Leader Di Coklit, KPU NTB: Kami Harap Masyarakat Menerima Pantarlih Dengan Terbuka. Sejumlah tokoh masyarakat (opinion leader) di Cocokkan dan Diteliti (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada hari Pertama dimulai coklit tepatnya 24 Juni - 24 Juli 2024. Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, Coklit terhadap opinion leader ditujukan sebagai contoh bagi masyarakat agar terbuka pada saat petugas melakukan Coklit. "Kebijakan Coklit dengan memulai ke tokoh masyarakat diharapkan mempengaruhi masyarakat agar terbuka ketika Pantarlih melakukan Coklit," ucap Khuwailid. Ia mengatakan, Pencoklitan terhadap tokoh masyarakat ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat NTB bahwa tahapan pemuktahiran data pemilih ini sudah dimulai. "Harapan kami kepada seluruh kelompok masyarakat ketika Pantarlih mendatangi rumahnya agar bisa diterima secara sukarela," kata Khuwailid. "Pantarlih ini merupakan petugas resmi yang ditunjuk untuk melakukan pemutakhiran," sambung dia. Ia menegaskan pihaknya memastikan bahwa Pantarlih akan melakukan pencoklitan secara menyeluruh. Dia pun mengaku bahwa pemberitahuan tentang Coklit kepada seluruh masyarakat sudah dilakukan dari jauh-jauh hari. "Pemberitahuan melalui publikasi sudah dilakukan dari satu bulan lalu, harapannya agar masyarakat mengetahui tentang pemuktahiran ini dan tentunya bersedia untuk di Coklit," pungkas Khuwailid. Senada dengan Khuwailid, Sekretaris KPU NTB Mars Ansori Wijaya menambahkan bahwa petugas Pantarlih yang melaksanakan Coklit di Pilkada serentak 2024, berbeda dengan pelaksanan pemilu sebelumnya. Sebab, jika dulu mereka hanya dibekali Id Card, namun di Pilkada Serentak 2024, sesuai instruksi KPU RI, petugas Pantarlih dilengkapi Id Card, rompi, topi, alat kerja, formulir, stiker dan lainnya. "Pemberian atribut lengkap ini dalam rangka untuk memberi kepastian Pantarlih Pemilukada 2024 berbeda dan mereka khusus melakukan pendataan pemilih," kata dia "Jadi atribut lengkap agar masyarakat bisa membedakan mana Pantarlih resmi dan tidak, sehingga mereka bisa komplain jika ada yang datang tapi tanpa atribut resmi," sambung Mars Ansori.


Selengkapnya
46

14.885 Pantarlih se NTB dilantik, Hari Pertama KPU NTB Pantau Coklit Pemilih Marginal

14.885 Pantarlih se NTB dilantik, Hari Pertama KPU NTB Pantau Coklit Pemilih Marginal KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota se NTB telah menetapkan dan melantik 14.885 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024. Di hari pertama Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Pemilih di 8.362 TPS selama sebulan 24 Juni - 24 Juli 2024 mendatang. Salah salah satunya warga Ahmadiyah Ketua KPU NTB Muhamad Khuwailid mengatakan "Coklit hari ini dilakukan serentak di 10 kabupaten/kota di NTB pada Senin (24/6). Dirinya di sela-sela memantau pelaksanaan Coklit warga Ahmadiyah di Wisma Transito Majeluk, Kota Mataram menjelaskan bahwa jumlah warga Ahmadiyah di wisma transito sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah pemilih sebanyak 80-an lebih yang terdaftar di DPT Pilkada Serentak 2024 Dimana, warga Ahmadiyah masuk kategori pemilih marginal. "Jadi sasaran kami datang ke warga Ahmadiyah karena mereka tinggal di pengasingan yakni wisma Transito. Inilah sasaran kami untuk mendatangi mereka hari ini," kata dia. Lebih lanjut dikatakan Khuwailid, jumlah warga Ahmadiyah tersebar di tiga TPS lingkungan Pejanggik. Salah satunya, TPS 6 dengan jumlah pemilih sebanyak 567 orang. "Jadi, kami datang hari ini adalah untuk memastikan hak pilih warga Ahmadiyah tidak hilang di Pilkada Serentak NTB tahun ini. Makanya, kami datang melakukan coklit," tegas dia. Khuwailid mengaku bahwa Coklit hari ini adalah memokuskan pada tokoh masyarakat (opinion leader) hingga tokoh partai dan pemangku kepentingan. Serta, kelompok rentan dan marginal. "Untuk warga Ahmadiyah, mereka adalah warga negara Indonesia yang harus dijamin hak pilihnya. Dan kenapa TPS mereka enggak satu di lokasi pengungsian, hal ini agar mereka tidak terkesan ekslusif," ungkap dia Sementara itu, Ketua RT Wisma Transito Syahidin mengatakan pihaknya mendukung kegiatan Coklit yang dilakukan KPU pada hari ini. "Kegiatan seperti ini sangat bagus. Jadi warga tahu apa yang boleh dan tidak kita lakukan dalam pemilu. Utamanya, karena mereka sejak pemilu lalu terpencar di tiga TPS di dekat wisma Transito,” kata dia


Selengkapnya
39

Tindaklajuti Putusan MK, KPU NTB Supervisi Penghitungan Surat Suara Ulang di 83 TPS di Lombok Barat

Tindaklajuti Putusan MK, KPU NTB Supervisi Penghitungan Surat Suara Ulang di 83 TPS di Lombok Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan penghitungan Surat Suara ulang di 83 TPS di wilayah Kabupaten Lombok Barat untuk jenis pemilihan umum Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. KPU Provinsi NTB melakukan supervisi secara ketat pelaksaan putusan MK tersebut selama dua hari mulai tanggal 19 – 20 Juni 2024. Pada hari pertama KPU NTB mensupervisi pelaksaan penghitungan surat suara ulang tingkat TPS khusus untuk surat suara sah Partai Keadilan Sejahtera dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera. Pelaksanaan dimulai pada pukul delapan pagi hingga selesai dan ditayangkan secara live streaming Yotube KPU Kabupaten Lombok Barat. Kemudian dilanjutkan di hari kedua, pelaksaan rekapitulasi di Tingkat Kecamatan dalam hal ini selama pelaksanaan dua hari tersebut dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lombok Barat dengan jajaran Sekretariat Selanjutnya pada tanggal 21 Juni 2024 dilaksanakan rekapitulasi penghitungan perolehan surat suara ulang Tingkat Kabupaten Lombok Barat. Adapun TPS yang dilaksanakan penghitungan surat suara ulang pasca putusan MK terdiri dari 15 TPS di Kecamatan Sekotong yaitu di desa Cendi Manik TPS 1,11,13,14,15,16,17,18,19, dan 20; di Desa Taman Baru TPS 2,3,7,8 dan 12. Selanjutnya 68 TPS di Kecamatan Lembar yaitu di Desa Lembar TPS 14, 15, dan 16; Desa Jembatan Kembar TPS 7; Desa Mereje TPS 1,2,4,5,9,10,11, dan 12; Desa Sekotong Timur TPS 1,4,5,6,8,8,9,10 dan 14; Desa Labuan Tereng TPS 5,7,8,9,11, dan 19; Desa Jembatan Gantung TPS 5,6,7, dan 11; Desa Lembar Selatan TPS 1,2,3,5,6,8,9,10,11,12,16,17,18,19, 21,25,27,28,29,30,31,32 dan 33; Desa Mereje Timur TPS 3,6,7, dan 10; Terakhir di Desa Jembatan Kembar Timur TPS 1,5,7,9,10,11,12,13,14, dan 15.


Selengkapnya
53

KPU NTB Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB

KPU NTB Tetapkan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB KPU Provinsi NTB menetapkan perolehan jumlah kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB hasil Pemilu 2024 dalam rapat pleno terbuka penghitungan dan perolehan jumlah kursi serta calon terpilih Anggota DPRD Provinsi NTB Jumat (14/06) malam di Mataram. Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan penetapan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh tahapan Pemilu 2024. “Ya Alhamdulillah akhirnya kita sudah bisa menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih untuk DPRD Provinsi NTB periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024,” ujar Khuwailid. Di forum rapat pleno tersebut KPU Provinsi NTB menerima masukkan bahwa ada anggota DPRD Provinsi NTB terpilih Dapil NTB Lima dari Partai Golkar atas nama Mancawari meninggal dunia. Terhadap informasi tersebut, KPU NTB belum menerima pemberitahuan secara resmi dari parpol yang mencalonkannya. Oleh karenanya KPU NTB dalam Berita Acara Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD NTB pada Pemilihan Umum 2024 Nomor : 123/PL-01-9-BA/52/2024 masih tetap menetapkan Mancawari menduduki kursi ke lima dari delapan kursi di Dapil tersebut. Senada dengan Ketua Bawaslu NTB, Itratip juga mengatakan bahwa pihaknya juga belum menerima dokumen dari parpol yang bersangkutan bahwa ada caleg terpilih meninggal dunia. “Kami juga belum menerima surat pemberitahuan,” ujar Itratip singkat. Dalam rapat Pleno terbuka tersebut tampak hadir tamu undangan dari intasi terkait, penghubung partai politik, Bawaslu, dan insan pers Berikut perolehan kursi masing-masing parpol dan nama 65 calon anggota DPRD NTB terpilih: Dapil NTB 1 1. H. DIDI SUMARDI, S.H. dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 16526 2. Ir. MADE SLAMET, M.M. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 17528 3. Drs. H. MUZIHIR dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 21576 4. RANGGA DANU MEINAGA ADHITAMA, S.H., M.H. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 6065 5. TGH. ACHMAD MUCHLIS dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 9664 Dapil NTB 2 1. LALU IRWANSYAH TRIADI dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 39072 2. Hj. NANIK SURYATININGSIH dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 21529 3. INDRA JAYA USMAN PUTRA, S.Fil.I. dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 23630 4. Drs. H. JAMHUR, M.Pd. dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 15699 5. H. HASBULLAH MUIS KONCO dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara 26453 6. TGH. SATRIAWAN, Lc., M.A. dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 16471 7. H. SUHARTO, S.T., M.M. dari Partai NasDem dengan perolehan suara 12011 8. Hj. ROHANI, S.Pd. dari Partai Perindo dengan perolehan suara 12395 9. LALU AHMAD ISMAIL, S.H. dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 31063 10. H. MUHAMMAD RUSLAN, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 19423 11. H. RADEN NUNA ABRIADI, S.I.P. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 12781 12. SUDIRSAH SUJANTO, S.Pd.B., S.I.P. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 17649 Dapil NTB 3 1. Hj. BAIQ ISVIE RUPAEDA, S.H., M.H. dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 35871 2. LALE YAQUTUNNAFIS, M.M. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 25598 3. TGH. MUHANNAN MU'MIN MUSHONNAF, Lc., M.H. dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 13324 4. HULAEMI, S.E. dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara 14011 5. H. ABDUL WAHID dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 20601 6. TGH. SHOLAH SUKARNAWADI, M.A. dari PARTAI PERINDO dengan perolehan suara 16235 7. H. LALU ZAENUL HAMDI, S.Pd. dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 13227 8. H. RUHAIMAN, S.E., M.M. dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 16027 9. MULIADI, S.Pd.I. dari Partai Bulan Bintang dengan perolehan suara 13271 Dapil NTB 4 1. HAMDAN KASIM dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 17782 2. H. BURHANUDDIN, S.A.P. dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 21957 3. SYAMSU RIJAL, S.H., M.M. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 12828 4. ROI LASMANA, A.Md. dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 21770 5. R. RAHADIAN SOEDJONO dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 13674 6. M. NASHIB IKROMAN dari PARTAI PERINDO dengan perolehan suara 13362 Dapil NTB 5 1. MUHAMMAD NASIR, S.T., M.M. dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara 19754 2. IWAN PANJIDINATA, S.E. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 10379 3. SAMBIRANG AHMADI dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 20720 4. ABDUL RAHIM, S.T. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 17672 5. MANCAWARI LM, S.I.P. dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 12646 6. H. ASAAT ABDULLAH, S.T. dari Partai NasDem dengan perolehan suara 13973 7. SYAMSUL FIKRI, S.Ag., M.Si. dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 12074 8. RUSLI MANAWARI dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 9796 Dapil NTB 6 1. HARWOTO dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 18377 2. YASIN, M.M.Inov. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 16952 3. MUHAMAD AMINURLAH, S.E. dari Partai Amanat Nasional dengan perolehan suara 19708 4. ABDUL RAUF, S.T., M.M. dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 18970 5. Dr. RAIHAN ANWAR dari Partai NasDem dengan perolehan suara 16842 6. H. SYAMSUDIN, S.E. dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 16682 7. MARGA HARUN, S.H. dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 20233 8. AKHDIANSYAH, S.H.I. dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 16111 9. NADIRAH, S.E., Akt. dari Partai Bulan Bintang dengan perolehan suara 14224 10. EFAN LIMANTIKA dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 11802 11. AHMAD DAHLAN, S.Sos. dari Partai Hati Nurani Rakyat dengan perolehan suara 13060 Dapil NTB 7 1. LALU WIRAJAYA dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 35910 2. YEK AGIL dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 30542 3. H. MOH AKRI, S.H.I. dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 18817 4. Drs. H. HUMAIDI dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 17803 5. H. LALU ARIF RAHMAN HAKIM, S.E., M.H. dari Partai NasDem dengan perolehan suara 15849 6. LALU MUHIBBAN dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 18079 7. ALI USMAN AHIM dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 27200 Dapil NTB 8 1. MEGAWATI LESTARI, S.H., M.H. dari Partai Golongan Karya dengan perolehan suara 27532 2. SITTI ARI, S.P. dari Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan suara 19669 3. TGH. PATOMPO, M.H. dari Partai Keadilan Sejahtera dengan perolehan suara 13261 4. LALU SUDIARTAWAN, S.H. dari Partai Gerakan Indonesia Raya dengan perolehan suara 16159 5. SUHAIMI, S.H. dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara 21157 6. AZHAR, S.Pd.I. dari Partai Demokrat dengan perolehan suara 9292 7. HAJI LALU PELITA PUTRA, S.H. dari Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara 14221


Selengkapnya
119

Persiapan Pembentukan Pantarlih, Ketua KPU NTB Minta Tunjukan Spirit

Persiapan Pembentukan Pantarlih, Ketua KPU NTB Minta Tunjukan Spirit KPU Provinsi NTB mengadakan Rapat Koordinasi Pembentukan Pantarlih Pilkada 2024, Selasa (11/6) di Lombok Raya Ketua KPU NTB M Khuwailid meminta kepada KPU Kab/kota Se NTB untuk menunjukkan kinerja terbaik “Mari kita menunjukkan spirit kita. Ayo kita tunjukkan kinerja kita semakin hari semakin baik dalam menghadapi Pilkada 2024”, tegasnya Dikesempatan yang sama Kadiv Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur meminta kepada seluruh peserta agar memperkuat Sistem pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) “Mohon diperkuat pengawasan internalnya. Kita perlu cari pola pengawasannya, ada SPIP”, ujarnya Sementara itu Kadiv Perdatin KPU Provinsi NTB, Halidy meminta kepada seluruh KPU Kab/kota segera membuat timeline tahapan pemutakhiran data. “24 Juni - 25 Juli kita harus segera melaksanakan coklit, untuk itu seluruh tahapan pemutakhiran harus menjadi tanggung jawab seluruh anggota KPU, bukan hanya Ketua Divisi Data dan Informasi saja”, tegasnya Sementara itu dari data Pemetaan TPS, Jumlah TPS di NTB sebanyak 8.359 dengan jumlah Pantarlih 14.893, dan Jumlah pemilih 3.949.655. Adapun jumlah KK nya sebanyak 1.847.012 Dari data tersebut, ia meminta agar segera memetakan TPS ke dalam form A daftar pemilih. Jumlah TPS ini selanjutnya dipakai untuk merekrut Pantarlih, ujar Halidy Lain hal dengan Halidy, Kadiv Teknis KPU Provinsi NTB Zuriati lebih menyoroti hal persyaratan badan adhoc. “Pastikan Pantarlih dapat memahami proses coklit dengan baik. Ini tugas kita semua. Karena coklit ini menjadi dasar dalam menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran”, ingatnya Di kesempatan itu juga ia mengingatkan KPU Sumbawa Barat, “Sumbawa Barat mempunyai beban lain, karena memilik bapaslon perseorangan tentu bebannya berbeda dengan KPU Kab Kota lainnya pada tahapan pemutakhiran data”, papar Zuriati


Selengkapnya
21

Ketua KPU NTB Minta Jajarannya Disiplin Dalam Mengelola Keuangan

Ketua KPU NTB Minta Jajarannya Disiplin Dalam Mengelola Keuangan Ketua KPU Prov NTB Muhammad Khuwailid meminta kepada seluruh pengelola keuangan lingkup KPU se NTB untuk disiplin dalam mengelola keuangan, baik itu anggaran APBN ataupun APBD. Hal ini disampaikan pada acara Sosialisasi Keputusan KPU No.1394 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis dan Pengelolaan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum di Mataram, Senin (10/6/2024) “Tahun ini kita akan menerima audit dari BPK”, imbuhnya. Lebih lanjut dirinya mengingatkan bahwa soal tata kelola dan pertanggungjawaban, dari segi perencanaan harus di tata. Diakhir sambutan Ia juga menyinggung soal kedisiplinan, disiplin itu soal tindakan walaupun kita ketahui jika tidak dilaksanakan, ya itu tidak akan selesai, tutupnya


Selengkapnya