Sosialisasikan Pilkada, KPU NTB Ajak Pers Sebarluaskan Informasi Pilkada.

Sosialisasikan Pilkada, KPU NTB Ajak Pers Sebarluaskan Informasi Pilkada.

Laksanakan Sosialisasi Pilkada, KPU Provinsi NTB ajak Insan Pers untuk turut sebarluaskan Informasi Tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini mengundang beberapa jurnalis di wilayah Kota Mataram. Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menjelaskan tentang Keputusan KPU Provinsi NTN Nomor 36 Tahun 2024.

Dalam paparannya, Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid mengatakan, "Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024 sejumlah 333.055 dukungan".

"Selain dukungan, sebaran minimal di 6 kabupaten/kota", sambungnya

Dirinya juga menjelaskan bahwa KPU RI telah memutuskan kebijakan secara nasional untuk merekrut ulang badan adhoc PPK dan PPS

"Jadi kita di NTB harus melakukan rekrutmen ulang anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, direkrut secara terbuka," kata Khuwailid.

Sementara itu Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan KPU NTB memiliki catatan tersendiri mengenai rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang lalu.

"Soal badan adhoc, kami punya catatan dan sikap untuk putuskan siapa yang layak dan itu ada kriterianya," ujarnya Hilman.

Agus Hilman menambahkan jumlah petugas PPK yang akan direkrut sebanyak 585 orang yang tersebar di 117 kecamatan. "Dengan komposisi lima orang setiap kecamatan," ucapnya.

Penyelenggara adhoc yang pernah bertugas pada Pemilu 2024 harus mendaftar lagi jika ingin menjadi anggota PPK karena masa tugas mereka sudah berakhir awal April lalu, tutupnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.