Kunjungi KPU NTB, Anggota DKPP Minta Profesional Sebagai Penyelenggara Pemilu
Kunjungi KPU NTB, Anggota DKPP Minta Profesional Sebagai Penyelenggara Pemilu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengunjungi KPU Provinsi NTB, guna bertemu penyelenggara Pemili khususnya Ketua KPU se Provinsi NTB. Jumat (29/9) Hadir pula Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU se NTB yang bertepatan pada acara Rapat Koordinasi Pencalonan dan Logistik Pemilu 2024 Dalam paparannya Tio mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu haruslah Profesional. Penyelenggara Pemilu dituntut seolah-olah seperti seorang Dewa, kode etiknya. Haruslah cermat dan teliti tidak boleh ada kesalahan, ungkap Tio Selain itu dirinya juga menjelaskan regulasi terkait Kode Etik dan pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu yakni Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Selain itu juga Tio memaparkan hal-hal yang menjadi pedoman beracara dan kode etik penyelenggara Pemilu yaitu Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Terakhir ia meminta agar KPU tidak baper apabila Bawaslu melaporkan KPU terkait dugaan Pelanggaran administrasi Pemilu Menurutnya memang DKPP memiliki jalur aduan terkait pelanggaran kode etik salah satunya dari Bawaslu. KPU juga dapat mengadukan Bawaslu apabila Putusan Bawaslu dianggap tidak tepat oleh KPU. “Jadi tidak usah baper”, imbuh Tio “Ada enam jalur pengadu atau pelapor yang dapat mengadukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yaitu, Penyelenggaraan Pemilu, Peserta Pemilu, Tim Kampanye, masyarakat, Pemilih dan Rekomendasi DPR”, tutup Tio
Selengkapnya