BeritaTerkini

22

Kunjungi KPU NTB, Anggota DKPP Minta Profesional Sebagai Penyelenggara Pemilu

Kunjungi KPU NTB, Anggota DKPP Minta Profesional Sebagai Penyelenggara Pemilu Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah mengunjungi KPU Provinsi NTB, guna bertemu penyelenggara Pemili khususnya Ketua KPU se Provinsi NTB. Jumat (29/9) Hadir pula Anggota dan Jajaran Sekretariat KPU se NTB yang bertepatan pada acara Rapat Koordinasi Pencalonan dan Logistik Pemilu 2024 Dalam paparannya Tio mengatakan sebagai penyelenggara Pemilu haruslah Profesional. Penyelenggara Pemilu dituntut seolah-olah seperti seorang Dewa, kode etiknya. Haruslah cermat dan teliti tidak boleh ada kesalahan, ungkap Tio Selain itu dirinya juga menjelaskan regulasi terkait Kode Etik dan pedoman Prilaku Penyelenggara Pemilu yakni Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Selain itu juga Tio memaparkan hal-hal yang menjadi pedoman beracara dan kode etik penyelenggara Pemilu yaitu Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 Terakhir ia meminta agar KPU tidak baper apabila Bawaslu melaporkan KPU terkait dugaan Pelanggaran administrasi Pemilu Menurutnya memang DKPP memiliki jalur aduan terkait pelanggaran kode etik salah satunya dari Bawaslu. KPU juga dapat mengadukan Bawaslu apabila Putusan Bawaslu dianggap tidak tepat oleh KPU. “Jadi tidak usah baper”, imbuh Tio “Ada enam jalur pengadu atau pelapor yang dapat mengadukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yaitu, Penyelenggaraan Pemilu, Peserta Pemilu, Tim Kampanye, masyarakat, Pemilih dan Rekomendasi DPR”, tutup Tio


Selengkapnya
20

KPU se NTB Siapkan Gudang Logistik Pemilu dan Rancangan Anggaran Pilkada

KPU se NTB Siapkan Gudang Logistik Pemilu dan Rancangan Anggaran Pilkada KPU Provinsi dan KPU se Kabupaten/Kota se NTB berkumpul pada acara rapat Koordinasi Pencalonan dan Logistik Pemilu 2024, Jumat (29/9). Ketua dan Sekretaris KPU se NTB telah menyiapkan Gudang Logistik Pemilu 2024 dan Rancangan Hibah Anggaran untuk Pilkada 2024 Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam sambutannya mengatakan melalui rakor ini pastikan seluruh tahapan rencana dan logistik Pemilu di seluruh kabupaten/kota berjalan sesuai dengan rencana. “Pada saat pengeksekusiannya harus menenuhi ketentuan yang ada”, tegas Suhardi Sementara itu Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi NTB, H. Syamsuddin menekankan pada persiapan Pilkada serentak tahun 2024. Pastikan sudah sejauhmana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah dilaksanakan bersama dengan Pemda masing-masing, Tekan H. Syamsuddin. Lain hal dengan para Anggota KPU, Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan lebih menekankan tentang batas akhir revisi Anggaran Tahun ini yaitu tanggal 31 Oktober 2024 paling lambat. Jadi NPHD sebagai gong awal pilkada 2024 harus selesai pada tanggal 15 Oktober 2023, tegas Asep Selain itu, empat puluh persen anggaran pilkada harus dipenuhi Pemda pada tahun ini karena hal kewajiban untuk pelaksanaan tahapan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan ideal, tepatnya untuk lima bulan awal Terakhir Asep mengingatkan tiga R saat persiapanhibah Pilkada 2024 yakni Register NPHD, Rekening dana penampungan hibah dan Revisi ke dalam Dipa, pesan Asep


Selengkapnya
22

KPU NTB Goes To Campus: Mahasiswa Harus Cerdas memilih dan Memilih dengan Pengetahuan

KPU NTB Goes To Campus: Mahasiswa Harus Cerdas memilih dan Memilih dengan Pengetahuan KPU Provinsi NTB melakukan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram pada acara KPU NTB dan Bawaslu Goes To Campus, Rabu (27/9) di Mataram Mahasiswa diajak untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan cara menjadi Pemilih yang Cerdas dan Memilih dengan Pengetahuan Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud, ia memaparkan bahwa sebagai generasi Zentenial dan Milenial jika di gabung maka jumlahnya sangat signifikan untuk menentukan hasil Pemilu 2024 mendatang. “Persentase jumlahnya tidak tanggung-tanggung sebesar 58,6 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap di Provinsi NTB. Tentu suara adik-adik mahasiswa sangatlah menentukan”, terang Suhardi Selain itu dirinya menjelaskan bahwa tempat pendidikan khususnya kampus atau setingkat perguruan tinggi akan menjadi lokasi kampanye Pemilu 2024 Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU/XXI/2023 yang menerangkan bahwa Fasilitas Pemerintah dan tempat pendidikan dapat menjadi tempat lokasi kampanye, papar Suhardi Ia berharap Universitas Mataram tidak boleh kalah dibandingkan Universitas-Universitas di Jawa yang dapat mendatangkan para bakal calon Peserta Pemilu untuk berdebat “Kita perlu mengetahui isi kepala calon pemimpin kita. Mau di bawa kemana Indonesia kedepan, sepeti apa mimpi-mimpi besar mereka untuk Indonesia. Tentu Kita tidak ingin membeli kucing dalam karung”, tutup Suhardi


Selengkapnya
23

Kepsek SMA/SMK/SLB Dikumpulkan, Ketua KPU NTB: Para Guru Tidak Perlu Khawatir Soal Kampanye

Kepsek SMA/SMK/SLB Dikumpulkan, Ketua KPU NTB: Para Guru Tidak Perlu Khawatir Soal Kampanye Dalam rangka Sosialisasi Pemilu 2024, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi NTB mengumpulkan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB se Provinsi NTB, Selasa (26/9) di Taman Budaya Mataram pada acara Silaturahmi dengan Penjabat Gubernur NTB Dalam paparan dihadapan para Guru, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan, Para Guru fokus saja mendidik para murid, tak perlu risau dan khawatir terkait pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di Sekolah Dirinya menyakini rancangan Peraturan KPU terkait kampanye yang sedang di harmonisasi oleh KPU pasca putusan MK, hanya memberikan kampanye di lingkungan Universitas atau perguruan tinggi bukan untuk Sekolah SMA sederajat Sebelumnya memang putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023 memutuskan bahwa lokasi kampanye Pemilu 2024 dapat di lakukan di Fasilitas Pemerintah dan tempat Pendidikan, terang Suhardi Terakhir dia menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru seluruh SMA/SMK dan SLB se NTB untuk tidak terlibat dalam politik praktis “Saya berharap juga untuk mengingat dan mendorong para siswa-siswi murid para bapak guru untuk tidak Golput pada Pemilu 2024 ini. “Pastikan para murid bapak ibu telah memiliki KTP Elektronik bagi yang telah berusia 17 tahun”, pungkas Suhardi


Selengkapnya
61

Persiapkan Rancangan DCT, KPU NTB Samakan Persepsi Dengan Partai Politik

Persiapkan Rancangan DCT, KPU NTB Samakan Persepsi Dengan Partai Politik Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap, KPU Provinsi NTB Lakukan Koordinasi Dengan Partai Politik KPU Provinsi NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB, pada hari Sabtu (23/9). Plh. Ketua KPU Provinsi NTB, Zuriati dalam pembukaannya memaparkan bahwa Rapat Koordinasi Persiapan Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Dengan Partai Politik ini sangat penting guna menyamakan persepsi. "Rapat Koordinasi ini sangat penting karena kami harus menyampaikan kebijakan serta mekanisme yang akan dilakukan Partai Politik dalam masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB sehingga kita mempunyai persepsi yang sama", ujar Zuriati. Selain itu, Zuriati juga mengingatkan, "berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, proses Pencermatan Rancangan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi NTB akan dimulai pada tanggal 24 September 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023". Sementara itu Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli mengharapkan pimpinan Partai Politik ikut serta mencermati Rancangan DCT. "Kami berharap pada tahapan Pencermatan Rancangan DCT ini, agar bukan hanya LO/Petugas Penghubung saja yang melakukan pencermatan, namun Pimpinan Partai Politik harus ikut melakukan pencermatan agar meminimalisir kekeliruan dalam DCT nanti", tegas Yan Marli. Adapun Kadiv. Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman menegaskan agar Partai Politik jujur dalam menyampaikan dokumen persyaratan calon. "Kami menegaskan kepada Partai Politik, agar dipastikan dokumen yang disampaikan oleh calon adalah dokumen yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, apabila memang masuk dalam kategori pekerjaan yang wajib mundur, maka harus menyampaikan Surat Keputusan Pemberhentian", tegas Hilman.


Selengkapnya
21

Sosialisasi Pemilu Damai 2024 Ke Bhabinkamtibnas se Lobar: Kita Harus Bersinergi

Sosialisasi Pemilu Damai 2024 Ke Bhabinkamtibnas se Lobar: Kita Harus Bersinergi KPU Provinsi NTB menjadi narasumber dalam kegiatan kepada Bhabinkamtibnas di Lombok Barat yang diadakan oleh Polda NTB, pada Jumat (22/23). Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU NTB, Agus Hilman yang hadir sebagai narasumber menyampaikan kolaborasi dan sinergitas antara Polda NTB, KPU NTB dan Bawaslu harus dipertahankan. “KPU dan Polri mempunyai kesamaan, yakni kita diharuskan untuk bersikap netral tidak berpihak pada siapapun dalam penyelenggaraan Pemilu” jelas Hilman. Dirinya melanjutkan bahwa kolaborasi harus dijaga sampai tingkat paling bawah. “Bhabinkamtibnas menjadi pilar utama disetiap desa dalam hal keamanan, begitupun KPU terdapat PPS, sehingga kolaborasi pada struktur tersebut diperlukan untuk menciptakan kedamaian dalam Pemilu 2024 nanti” ungkap Hilman. Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam arahannya menyatakan bahwa Post truth merupakan kebohongan yang disamarkan kebenaran. Kapolda NTB juga mengingatkan bahwa setiap jajarannya khususnya kepada Bhabinkamtibnas untuk selalu menjaga kondusifitas dan monitor tanpa terputus, sehingga tagline Pemilu Damai 2024 dapat terwujud.


Selengkapnya