
KPU NTB Laksanakan Knowledge Sharing Inpres No 1 Tahun 2025
KPU NTB Laksanakan Knowledge Sharing Inpres No 1 Tahun 2025
KPU Provinsi NTB melaksanakan Knowledge Sharing Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid mengatakan impres ini tentu akan mempengaruhi cara melaksanakan tugas dan kewajiban KPU Provinsi NTB
Dirinya meyakini dan percaya kita semua dapat melakukan semuanya.
"Teman-teman KPU Kabupaten/kota untuk Adaptasi terhadap impres ini. Biar bagaimanapun juga kita harus bekerja dengan baik", tegas Khuwailid
Sementara itu KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan pokok-pokok materi Inpres Nomor 1 tahun 2025 yang intinya terkait efisiensi anggaran tahun 2025.
Dirinya mengatakan, ada beberapa hal yang sudah diatur dalam inpres sebagai pedoman melaksanakan kegiatan di tahun 2025 Baik anggaran APBN dan Hibah yang masih ada di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang telah melaksanakan Pilkada 2024 haus di efisiensikan
Lebih lanjut ia mengatakan efisiensi anggaran di lingkungan KPU RI sendiri akan mengefisiensikan dengan mengurangi belanja sewa kendaraan, biaya pemeliharaan, dan penyediaan operasional dukungan perkantoran.
"Identifikasi dan harus sudah mulai menekan pengeluaran terkait pos anggaran yang sudah dikurangi di kantor masing-masing KPU, ujar Mars
Terakhir ia meminta jajaran KPU se NTB harus memperkuat argumentasi dalam melaksanakan kegiatan yang sudah dilakukan dikeluarkan jauh sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ditetapkan.
Bagikan:
Dilihat 725 Kali.