BeritaTerkini

397

KPU NTB Serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, KPU NTB yang diwakili oleh Kasubbag Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Alesta Rezal menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) NTB, Asraruddin di Kantor KI Provinsi NTB, Senin (14/3).   Kewajiban KPU Provinsi dan KPU kabupaten/Kota untuk menyampaikan Laporan Layanan Informasi Publik kepada Komisi Informasi Publik tertera dalam Pasal 46 ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum.   Laporan tersebut memuat kebijakan KPU Provinsi NTB dalam pelayanan informasi publik, dimulai dari pelaksanaan dan rincian pelayanan, sengketa, kendala internal dan eksternal, hingga rekomendasi dan rencana tindak lanjut terkait peningkatkan kualitas pelayanan informasi.   Selain itu, KPU sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan publik sesuai dengan Pasal 7 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik   "Badan publik wajib memberikan dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya dengan menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan"        


Selengkapnya
352

48 Pejabat Pengawas dilantik serentak se-NTB. Sekjen KPU: Pemilu 2024 harus akuntabel, transparan, dan berintegritas

Sekretaris KPU Provinsi NTB melantik 48 orang Pejabat Pengawas/ Kepala Sub Bagian di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat secara luring dan daring, Jumat (11/3).   Dalam sambutan Sekretaris Jenderal KPU RI yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya, tugas Sekretariat KPU adalah memberi dukungan teknis dan administrasi kepada KPU. "Pejabat yang dilantik harus mampu memetakan risiko yang akan datang serta mampu menjawab tantangan publik untuk mewujudkan Pemilu yang akuntabel, transparan, dan berintegritas," pesan Mars. Pejabat yang dilantik agar dalam menjalankan tugas-tugas ke depan harus melaksanakan hal-hal sebagai berikut:   1. Konsolidasi untuk menjaga soliditas, dimana soliditas harus terbangun antara komisioner dan sekretariat, soliditas antar Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, serta soliditas antar pejabat struktural/fungsional dan staf di masing-masing unit kerja.   2. Koordinasi dengan berbagai stakeholders, yakni sesama Penyelenggara Pemilu (Bawaslu dan DKPP). Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Forkompinda, serta koordinasi dengan peserta Pemilu, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat.   3. Kompetensi harus ditingkatkan. Setiap pegawai wajib memiliki kompetensi dasar memahami peraturan perundang-undangan terkait Pemilu dan Pemilihan. Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, dalam arahannya menyampaikan "Perlu adaptasi yang baik terhadap perubahan peraturan. Jalankan amanah ini dengan sepenuh hati dan jiwa. Hargailah amanah itu dengan bekerja secara baik, profesional, berintegritas, dan jadilah teladan bagi para staf," pesan Suhardi.   Turut hadir, Anggota KPU Provinsi NTB, Pejabat Struktural, dan seluruh ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi NTB.         


Selengkapnya
649

KPU NTB Serahkan Bantuan Dana Untuk Pembangunan Masjid

KPU Provinsi NTB melalui Program Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) melakukan penyerahan bantuan dana kepada Panitia Pembangunan Masjid Nurul Huda Desa Terara Kab. Lombok Timur, Selasa (8/3). Penyerahan sumbangan dilakukan di lokasi pembangunan masjid oleh Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, disaksikan anggota KPU NTB Yan Marli.   Dalam kesempatan tersebut, Mars Ansori Wijaya mengungkapkan, "dana yang disumbangkan merupakan dana ZIS seluruh pegawai KPU Provinsi NTB. Semoga sumbangan ini bermanfaat untuk menyelsaikan pembangunan masjid Nurul Huda Terara," ucapnya.


Selengkapnya
653

Pemutakhiran Data Pemilih Harus Jamin Hak Pilih Warga Negara Terlindungi

Menjelang dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Provinsi NTB terus menggencarkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan PDPB Selasa (8/3), ini dilaksanakan seoptimal mungkin sebagai salah satu upaya melindungi hak pilih warga masyarakat NTB.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud berpesan agar PDPB ini harus mencapai hasil yang progresif. "KPU Provinsi NTB terus berupaya agar rekapitulasi PDPB ini mencapai hasil yang lebih progresif, baik secara kualitas, kuantitas dan kreatifitas dalam prosesnya," ungkap Suhardi. Pada Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB periode Februari 2022 ini, diputuskan jumlah pemilih di Provinsi NTB per bulan Februari 2022 sebanyak 3.733.547 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding data periode Januari 2022. Berkurangnya jumlah pemilih ini dipengaruhi oleh besarnya tambahan pemilih baru sejumlah 1.025 pemilih namun ditemukan pula data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang tidak kalah besar yakni sejumlah 1.155 pemilih.        


Selengkapnya
674

KPU NTB Selenggarakan Bimtek Penyusunan SKP

KPU NTB menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Jum’at, (4/3) yang Dihadiri oleh seluruh PNS Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se NTB. Narasumber dalam kegiatan ini yakni Edhi Raharjo, Kasubbag Penilaian Kinerja Pegawai KPU RI didampingi oleh Riki Arantes, Kasubbag Perencanaan Pengadaan Pegawai KPU RI dan Rudi Ramdani, Operator SKP dari KPU RI.   Dalam paparannya, Edhi Raharjo menekankan kepada seluruh PNS Sekretariat KPU Provinsi NTB untuk mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2019 jo Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021. Selain itu, form SKP juga dapat dicermati dalam SE BKN Nomor 1 Tahun 2022.   Dalam Kegiatan Bimtek Penyusunan Kinerja Pegawai (SKP) disimulasikan cara mengisi dan memberikan penilaian terhadap PNS sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan kepegawaian Negara (BKN)


Selengkapnya
652

11 CPNS KPU Lingkup Provinsi NTB Ikrar Sumpah/Janji Menjadi PNS

Sejumlah 11 CPNS KPU lingkup KPU NTB melakukan ikrar sumpah/janji menjadi PNS yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU NTB, Jum'at (4/3). Dalam amanatnya, Ketua KPU NTB, Suhardi Soud memberikan selamat kepada para CPNS yang baru disumpah menjadi PNS.   "Saya ucapkan selamat kepada CPNS KPU lingkup NTB yang baru saja disumpah menjadi PNS, kalian adalah orang yang tepat dan semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," ujar Suhardi. Selain itu, Suhardi mengingatkan "KPU adalah sumber Rizqi bagi kita, maka kita harus menjaga instansi ini dengan menjadi penyelenggara Pemilu berintegritas yang melayani peserta pemilu, masyarakat, dan para stakeholders dengan baik," tambah Suhardi.   Sementara itu, Sekretaris KPU NTB, Mars Ansori Wijaya menekankan tentang 3 fungsi ASN. "Seorang ASN itu mempunyai 3 fungsi utama yaitu, pelayan publik, pelaksana kebijakan pemerintah, dan pemersatu bangsa," ungkap Mars. Sebagai penutup, Mars juga menyampaikan KPU adalah lembaga yang sifatnya hirarkis.   "Karena KPU ini hirarkis dari mulai KPU RI, KPU Provinsi, sampai KPU Kabupaten/Kota, maka kita harus siap melaksanakan apabila ada aturan atau perintah yang harus dilaksanakan dari atasan kita," pungkas Mars. Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Biro SDM KPU RI, Kadiv. Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU NTB, Pejabat Struktural lingkup KPU NTB, serta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se NTB.


Selengkapnya