BeritaTerkini

29

Raker Teknis Pengelolaan Keuangan, Hasyim: Laksanakan dengan Efektif dan Efisien

KPU Provinsi NTB hadiri Rapat Kerja Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan. Dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan "Dalam pertanggungjawaban keuangan harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektif".   Sambungnya, ia mengungkapkan “laporan keuangan yang disajikan harus dapat dibaca oleh pengguna, khususnya auditor serta dapat dipertanggungjawabkan dunia akhirat”. Rapat kerja yang dilaksanakan dua hari ini dari 25 s.d 27 Oktober 2022   Sementara itu Divisi Perencanaan Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat lebih menyoroti menjelaskan tentang bagaimana memanage dan mengelola keuangan agar kesalahan-kesalahan bisa tereliminir secara sistemik, dengan pertanggungjawaban anggaran yang telah diterima dalam rentang yang baik sesuai aturan, akuntabel dan dapat mempertahankan opini WTP. “Saat ini KPU akan menerbitkan regulasi khusus dalam pengelolaan keuangan tahapan pemilu serentak 2024” tutur Yulianto. Kegiatan dilaksanakan dengan diskusi panel yang dibagi dalam 4 kelas dengan tema pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Rapat Kerja Teknis diharapkan untuk memastikan pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi berjalan sesuai ketentuan untuk mencapai output dengan meningkatkan pemahaman pejabat perbendaharaan dan kapasitas SDM dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.   Peserta kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi, Sekretaris, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Kepala Subbagian Keuangan, Bendahara, serta Operator BMN dan GLP masing-masing KPU Provinsi se Indonesia.              


Selengkapnya
31

Rangkum Persoalan Hukum, KPU NTB Minta Catatan Berbasis Alat Bukti

    KPU Provinsi NTB melaksanakan Sosialisasi Persoalan Hukum menghadapi Tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta kepada KPU kabupaten kota se NTB agar merangkum seluruh persoalan yang akan timbul pada pelaksanaan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, "Seluruh rangkuman dan catatan harus berbasis Alat Bukti" , ungkap Suhardi   "Persoalan hukum tidak boleh baper tidak boleh emosional semua berbasis alat bukti berbasis catatan-catatan uraian kejadian" sambutannya Sosialisasi ini dilaksanakan mulai dari tanggal 23 sampai 25 Oktober 2022 di Kecamatan Sembalun, Lombok timur dengan peserta Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekretaris, dan Kasubbag Hukum KPU kabupaten kota se NTB   "Kita rubah saja dari Daftar Inventaris Masalah (DIM) menjadi Daftar Inventarisasi Persoalan (DIP), karena sejatinya KPU tidak ada masalah", sambung Suhardi Ia berharap dengan menghimpun DIP, memicu pikiran-pikiran progresif kita yang muncul pada pasca verifikasi partai politik, tutupnya   Selanjutnya Persoalan Hukum dihimpun oleh Ketua Divisi Hukum Yan Marli berserta rekomendasi penanganan khususnya pada tahapan verifikasi partai politik. Sementara itu Anggota KPU Provinsi NTB divisi data dan informasi H. Syamsuddin meminta agar seluruh Verifikator KPU harus menjaga integritas dan tidak boleh menguntungkan dan merugikan partai politik Lain hal dengan H. Syam, Anggota Divisi Sosialisasi dan partisipasi masyarakat, Agus Hilman menginformasikan jadwal rekrutmen badan adhoc. Ia meminta kepada KPU kabupaten kota dalam merekrut calon calon badan adhoc harus clear tidak terdaftar di Partai Politik manapun. "Seluruh proses rekrutmen badan adhoc akan melalui SIAKBA", papar hilman   Selanjutnya Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan Berkomitmen memberikan bantuan dan fasilitasi kepada anggota KPU "Seluruh jajaran Sekretariat akan tegak lurus dalam memfasilitasi seluruh tahapan khususnya dalam melaksanakan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Verpol", punggkas Asep  


Selengkapnya
31

Jelang Verifikasi Faktual Parpol, KPU NTB Lakukan Bimbingan Teknis KPU se NTB

Memasuki tahapan verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu 2024, KPU Provinsi NTB lakukan bimbingan teknis kepada KPU se NTB, 12-13 Oktober 2022 di Mandalika, Lombok Tengah Bimbingan teknis dihadiri langsung oleh ketua divisi penyelenggara Pemilu KPU Republik Indonesia Idham Holik mengatakan "Sudah lama ingin datang ke Provinsi NTB, bersilaturahmi dengan penyelenggara di NTB Dirinya berterima kasih kepada KPU se NTB karena telah menyelesaikan tugas pekerjaan dengan baik menyelesaikan rekapitulasi rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan "Alhamdulillah berjalan lancar tanpa hambatan tanggal 10 atau 11 Oktober kemarin" ungkap Idham "Tentu suksesnya ini pasti ada andil KPU Provinsi NTB. Saya mengapresiasi divisi teknis Provinsi NTB yang sangat menghafal regulasi" selorohnya " Tentu Pelaksanaan verifikasi faktual tidak bisa lepas dari divisi-divisi lain, karena kerja kita terkait satu sama lain, struktur di KPU terikat satu sama lain saling terhubung, sambung Idham Saya berharap tidak ada sengketa proses yang membuat KPU kalah. Walaupun ada sengketa proses kita dapat mempertahankan keputusan yang telah ditetapkan tersebut, tutup idham Sementara itu Ketua KPU Provinsi NTB menekankan bagaimana menjaga integritas, "tentu ini membutuhkan energi kita semua" ungkap Suhardi Dirinya berterima kasih kepada Anggota KPU RI Idham Holik memberikan atensi dan pengarahan kepada penyelenggara Pemilu di NTB. "Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan teknis Pemilu ini dengan lancar dan tepat waktu, saya berharap tidak ada gugatan" ungkap Suhardi     


Selengkapnya
71

KPU Provinsi NTB laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat DPW Provinsi NTB sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke Kantor DPW Provinsi NTB Partai Solidaritas Indonesia

Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB, Agus Hilman bersama dengan tim verifikator Sekretariat KPU Provinsi NTB diterima oleh Ketua PSI DPW Provinsi NTB Dian Sandi Utama, Sekretaris Putrawan dan Bendahara Yunida Hidayatul. Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.  


Selengkapnya
50

KPU Provinsi NTB laksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Tingkat DPW Provinsi NTB sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 ke Kantor DPW Provinsi NTB Partai Ummat

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli bersama dengan tim verifikator Sekretariat KPU Provinsi NTB diterima oleh Ketua Partai Ummat DPW Provinsi NTB Yuliadin, Sekretaris Eva Zainora dan Bendahara Mustafid Amna. Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.   


Selengkapnya
53

Workshop Kehumasan, KPU Provinsi NTB: Seluruh SDM KPU adalah Humas Pemilu

KPU Provinsi NTB mengadakan Workshop Kehumasan dengan peserta KPU Kabupaten/Kota se NTB, Selasa (11/10) di Mandalika, Lombok Tengah. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatakan bahwa seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) KPU adalah humas Pemilu. "Seluruh SDM KPU kabupaten/kota harus memahami fungsi humas, tidak hanya divisi Sosdiklih, kasubbag tekmas atau petugas kehumasan tapi semua SDM KPU adalah humas Pemilu. Harus menjadi pionir dalam mensosialisasikan tahapan Pemilu", sambung Suhardi Dirinya meminta kepada Humas kabupaten/kota harus merambah seluruh platform media sosial, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter, YouTube dan Tiktok. Menurutnya sekecil apapun harus di tampilkan di media sosial kita, agar tidak terkesan diamnya penyelenggara membuat citra buruk bagi lembaga kita. Jadi mari sampaikan ke publik kerja-kerja tahapan Pemilu minimal one day one news, publik harus mengetahui ini, tutup Suhardi Sementara itu narasumber pada workshop Kehumasan ini Pimpinan Redaksi Lombok Post Jony Martadinata dan Penggiat Media Sosial Hariqo Satria Jony menyampaikan sharing session kepada peserta Kabupaten/kota dalam pembuatan news. Selain itu dirinya mengatakan bahwa saat ini sangat mudah mencitrakan diri atau lembaga, mulailah dari akun media sosial kantor masing masing kita bisa Beritakan sekecil apapun ke publik "Publik juga harus diperhatikan agar dalam membaca sebuah Berita yang kita ciptakan, seperti seorang pembaca tidak boleh kehabisan nafas dalam membaca sebuah berita", papar Jony Dirinya mengapresiasi beberapa berita yang diproduksi oleh KPU Provinsi NTB. Menurutnya citra yang ditampilkan mengalahkan hasil foto wartawan Lombok Post. Saya sangat menikmati postingan berita yang ditampilkan KPU Provinsi NTB, seloroh Jony Lain hal dengan Jony, Hariqo lebih memaparkan bagaimana pengelolaan akun media sosial di KPU kabupaten/kota "Perlu diperhatikan Penggunaan tagar dalam sebuah berita, ini penting untuk jangkauan postingan", ujar Rico Ia juga menyampaikan, bahwa idealnya sebuah akun media sosial jumlah pengelolanya minimal paling sedikit lima orang, papar rico   


Selengkapnya