Rekapitulasi Verifikasi Faktual Partai Politik tingkat Provinsi Selesai, Ketua KPU NTB: KPU RI yang akan Menyampaikan Hasil
KPU Provinsi NTB menyelesaikan Rekapitulasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi NTB dalam Rapat Pleno Internal, dihadiri lengkap lima orang Komisioner, Minggu (6/11) Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud mengatatakan, Setelah Rekapitulasi Verifikasi Faktual ini, KPU Provinsi NTB akan melaporkan hasilnya ke KPU RI. KPU RI akan melakukan rekapitulasi secara nasional. Masyarakat belum bisa mendapat informasi partai mana saja yang lolos, tentu ini menjadi kewenangan KPU RI" imbuh Suhardi "KPU RI yang yang akan menyampaikan hasilnya ke Partai Politik di tingkat pusat" "Penentuan status menjadi kewenangan KPU RI. Apakah sembilan partai ini lolos atau tidak. Jika tidak nanti ada fase perbaikannya", tandasnya Sehari sebelumnya ia menyampaikan dalam rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota, bahwa sesungguhnya lolos atau tidaknya partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 sangat bergantung pada kelengkapan yang dipersyaratkan. Senada dengan Suhardi, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi NTB Zuriati mengatakan, hasilnya malam ini juga akan di upload ke dalam SIPOL "Tahapan dan jadwalnya hari ini dan paling lambat besok disubmit melalui SIPOL", tutur Zuriati "Nanti KPU RI yang menyampaikan hasilnya ke Peserta Pemilu dalam hal ini Partai politik dan Bawaslu", puskasnya
Selengkapnya