BeritaTerkini

56

KPU NTB Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTB, Partisipasi Meningkat

KPU NTB Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTB, Partisipasi Meningkat Pelaksanaan Hari Keenam Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB Tetapkan Rekapitulasi Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTB, minggu (10/3). Sebelumnya Kab. Lombok Barat dan Kab. Lombok Tengah yang sempat di skors untuk melakukan sanding data, akhir nya hasil Pemilu di dua kabupaten tersebut diterima. Alotnya Proses sanding data di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah karena adanya Saran Perbaikan dari Bawaslu NTB terhadap 78 TPS di Kecamatan Sekotong Lombok Barat dan buntut laporan dari Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa di Dapil NTB 8 di wilayah Lombok Tengah Di akhir Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu DPRD Provinsi NTB, tercatat peningkatan angka partisipasi masyarakat sebesar 1,93 persen menjadi 84,68 persen pada Pemilu 2024 ini. Tak hanya pemilu anggota DPRD Provinsi, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tampak naik sebesar 1,94 persen menjadi 84,85 persen. Sedangkan untuk Pemilu DPR meningkat 1,95 persen menjadi 84,72 persen, dan Pemilu DPD meningkat 1,94 persen menjadi 84,74 persen. Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Rekpaitulasi hasil tingkat Provinsi NTB Bawaslu NTB, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi partai politik, Saksi calon anggota DPD dan para Jurnalis.


Selengkapnya
48

Pleno Hari 5 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: KSB dan Kobi Diterima, Lobar Masih di Skors

Pleno Hari 5 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: KSB dan Kobi Diterima, Lobar Masih di Skors. Pelaksanaan Hari Kelima Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB melanjutkan Rekapitulasi yang sempat di skors untuk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (9/3). Proses Pleno Rekapitulasi diawali dengan penyampaian perbaikan data administrasi dari KPU Kota Bima terhadap perolehan suara Calon Anggota DPRD Dapil NTB 6 dari Partai PBB yang telah meninggal dunia. Sementara KSB setelah di skors, menyampaikan hasil penyandingan data perolehan suara sah atas saran perbaikan yang diajukan oleh Bawaslu NTB, Dimana hasilnya Pemilu di KSB diterima oleh KPU Provinsi NTB Lain hal dengan Kabupaten Kota lainnya, Kab. Lombok Barat menerima Putusan Administrasi Cepat sebanyak 78 TPS untuk jenis Pemilu DPR dan Pemilu DPRD Prov dari Bawaslu NTB saat Pleno Provinsi berlangsung. Putusan ini merupakan laporan dari Partai Gerindra sejumlah 120 TPS akibat perbedaan perolehan suara sah. Selain itu Bawaslu NTB juga memberikan Saran Perbaikan kepada KPU Lombok Barat sebanyak 39 TPS untuk jenis Pemilu DPD dikarenakan Saran Perbaikan dari Bawaslu Lombok Barat tidak ditindaklanjuti saat pleno Kabupaten. Terkait hasil tersebut KPU Provinsi NTB memerintahkan KPU Kab. Lombok Barat melakukan penyandingan data dengan formulir C Hasil.


Selengkapnya
46

Pleno Hari 4 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Kab Bima Diterima Dengan Catatan dan Kab Lombok Tengah Diskors.

Pleno Hari 4 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Kab Bima Diterima Dengan Catatan dan Kab Lombok Tengah Diskors. Pelaksanaan Hari Keempat Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB Lakukan Rekapitulasi untuk Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, Jum'at (8/3). Pembaca hasil dimulai dari jenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Untuk Kab. Bima hasilnya dapat diterima namun harus memperbaiki pencatatan administrasi Pemilih Disabilitas dan pengalihan suara sah caleg PBB yang telah meninggal dunia ke suara partai. Sementara Kab. Lombok Tengah, proses rekapitulasinya di skors. Hal ini karena adanya saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu NTB. Saran perbaikan untuk KPU Lombok Tengah disebabkan karena adanya laporan dari Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa di dapil NTB 8 yang meminta KPU Lombok Tengah untuk sanding data dengan C Hasil Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi partai politik, Saksi calon anggota DPD serta Jurnalis. Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Zuriati, Halidy dan Mastur


Selengkapnya
52

Pleno Hari 3 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Timur Diskors.

Pleno Hari 3 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Timur Diskors. Pelaksanaan Hari Ketiga Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB Lakukan Rekapitulasi untuk Kabupaten Dompu dan Lombok Timur, Kamis (7/3). Pembaca hasil dimulai dari jenis Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Untuk dua Kabupaten yakni Kab. Dompu dan Kab. Lombok Timur, proses rekapitulasinya di skors. Hal ini karena adanya saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu NTB. KPU Kabupaten Dompu diminta untuk melakukan penyandingan data dengan C Hasil di Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggalewa. Sementara untuk Kabupaten Lombok Timur penyandingan data di Dapil NTB 3 di lima kecamatan yakni di kecamatan pringgasela, masbagik, Sambelia, Suela dan Wanasaba Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi partai politik, Saksi calon anggota DPD serta Jurnalis. Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Zuriati, Halidy dan Mastur


Selengkapnya
62

Pleno Hari 2 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Sumbawa Diterima, Lombok Barat dan Sumbawa Barat Di Pending

Pleno Hari 2 Rekapitulasi Tingkat Provinsi: Sumbawa Diterima, Lombok Barat dan Sumbawa Barat Di Pending. Pelaksanaan Hari Kedua Rekapitulasi Tingkat Provinsi, KPU Provinsi NTB lakukan rekapitulasi untuk Kabupaten Sumbawa, Lombok Barat dan Sumbawa Barat, Rabu (6/3). Pembacaan hasil dari untuk jenis pemilihan yakni mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, DPD dan DPRD Provinsi. Untuk Kabupaten Sumbawa proses rekapitulasi berjalan tanpa keberatan dan dinyatakan diterima, Rabu (6/3). Sedangkan untuk Kabupaten Lombok Barat dan Sumbawa Barat dipending hingga Jumat (8/3). Hal ini disebabkan karena perbedaan perolehan suara sah di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat serta di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Saran Perbaikan sebanyak 78 TPS disampaikan oleh Bawaslu NTB kepada KPU Provinsi NTB. Sementara itu Saksi Partai Gerindra menyampaikan keberatan Hasil Perolehan Suara Sah terhadap C Hasil sebanyak 120 TPS di Kecamatan Sekotong. Sementara itu Bawaslu NTB juga menyampaikan Saran Perbaikan di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 138 TPS sama dengan keberatan yang disampaikan oleh PPP ungkap Fauzan Basri Saksi dari PPP Terhadap dua Saran Perbaikan tersebut KPU Provinsi NTB memerintahkan KPU Lombok Barat dan KPU Sumbawa Barat untuk melaksanakan penyandingan data perolehan suara sah terhadap C Hasil. Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi partai politik, Saksi calon anggota DPD serta Jurnalis. Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Zuriati, Halidy dan Mastur


Selengkapnya
55

Pleno Hari 1: Rekapitulasi di Kota Bima, Lombok Utara dan Kota Mataram selesai.

Pleno Hari 1: Rekapitulasi di Kota Bima, Lombok Utara dan Kota Mataram selesai. Pelaksanaan Hari Pertama Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Provinsi NTB menuntaskan 3 Kabupaten/Kota yakni Kota Bima, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram. Pembaca hasil dari untuk jenis pemilihan yakni mulai dari Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Untuk Kota Bima dan Kabupaten Lombok Utara berjalan lancar berlangsung sehari di tanggal Selesa (5/3). Lain hal dengan jalannya pembacaan hasil oleh KPU Kota Mataram yang sempat diskorsing oleh KPU Provinsi NTB hingga pagi hari Rabu (6/2). Hal ini disebabkan adanya perbedaan perolehan suara di tingkat TPS pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada jenis pemilihan Pemilu Anggota DPRD Provinsi. Bawaslu Provinsi NTB menyampaikan Saran Perbaikan kepada KPU Provinsi NTB untuk di lakukan pengecekan oleh KPU Kota Mataram. Bahwa hasil saran perbaikan tersebut telah dicermarti oleh KPU Kota Mataram di Pleno Tingkat Provinsi NTB, dengan menyampaikan hasil pencermatan ke Bawaslu NTB. Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi Partai Politik, Saksi calon anggota DPD serta jurnalis. Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Anggota KPU Provinsi NTB, Agus Hilman, Zuriati, Halidy dan Mastur. Turut hadir pada Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi NTB, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu NTB, Bawaslu Kabupaten/Kota, Saksi perwakilan calon presiden dan wakil presiden, Saksi Partai Politik, Saksi calon anggota DPD serta jurnalis.


Selengkapnya