KPU NTB Pantau Coklit Hari Kedua, Tuang Guru Bagu Doakan Pilkada NTB berjalan Lancar dan Damai

KPU NTB Pantau Coklit Hari Kedua, Tuang Guru Bagu Doakan Pilkada NTB berjalan Lancar dan Damai

KPU Provinsi NTB mengunjungi kediaman Tuang Guru Bagu yang merupakan Rais Syuriah PWNU NTB TGH. L. M Turmudzi Badaruddin, Rabu (25/6) dalam rangka memantau proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Lombok Tengah.

Kunjungan ini adalah adalah kunjungan coklit di tokoh Masyarakat (opinion leader) agar Masyarakat mendapatkan informasi bahwa KPU sedang gencar-gencarnya turun melakukan coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih)

Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB Mastur yang hadir memantau mengatakan kami coklit di Lombok Tengah meminta doa dari Ulama Sepuh NTB agar semua proses tahapan dan pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi NTB berjalan dengan, lancar dan damai, ungkapnya

"Ya secara formal kita kan datang untuk coklit, untuk mencocokkan dan meneliti data kependudukan beliau, walaupun sebenarnya beliau sudah jelas. Yang utama sebenarnya kita ingin minta doa ke beliau supaya Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia dan NTB khususnya berjalan lancar, aman dan sesuai prosedur.," tambahnya.

Mastur juga menjelaskan proses Coklit merupakan bagian penting dari tahapan Pilkada yang menjadi tugas pantarlih.

"Coklit yang dimulai tanggal 24 Juni – 24 Juli 2024 Secara umum proses coklit yang tengah berlangsung saat ini berjalan dengan baik”.

“Sekarang hari kedua sudah berjalan bagus, Kendati demikian, pihaknya tidak menafikan adanya sejumlah kendala di lapangan”, ungkap Mastur

"Ya tentu saja di lapangan ada saja temuan - temuan, kadang-kadang pemilih disitu tapi dokumen kependudukannya tidak disitu. Atau ada di DP4 tetapi dokumen kependudukannya tidak menunjukkan disitu”

Tetapi di PKPU sudah dijelaskan apa yang harus dilakukan oleh petugas Pantarlih karena sudah di bimtek. Mereka tau apa yang harus dilakukan guna memastikan hak konstitusi warga itu dijamin" terang Mastur

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.