
PKPU Pencalonan Terbit, KPU NTB Konsolidasi Seluruh Anggota KPU Kab/Kota se NTB
PKPU Pencalonan Terbit, KPU NTB Konsolidasi Seluruh Anggota KPU Kab/Kota se NTB
Sehubungan telah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala daerah, KPU Provinsi NTB melakukan konsolidasi pemahaman di jajaran penyelenggara pemilu tingkat Kab/kota se NTB, Sabtu (6/7) di Mataram
Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Muhammad Khuwailid, konsolidasi ini sangatlah penting, jangan sampai ada penerapan dan pemahaman yang berbeda antara KPU Provinsi dan Kab/Kota atau antar KPU Kab/Kota lainnya.
"Kegiatan ini sangat strategis bagi kita semua untuk konsolidasi pemahaman dan pengetahuan", terang Khuwailid
Menurutnya, perlu dilakukan penyamaan materi sehingga ada penyatuan antara pelaksanaan pemilihan Gubernur dengan pemilihan Bupati dan Walikota agar menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Ia berharap penyampaian kepada publik atas ditetapkannya PKPU 8 Tahun 2024 sebagai dasar dilakukannya proses pencalonan, diperlukan penyebaran yang lebih masif, tegas Khuwailid
"Setelah ditetapkannya PKPU 8 Tahun 2024, maka perlu mendesain pola dan strategi sosialisasi di seluruh kab/Kota", sambung Khuwailid
Sementara itu Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman meminta KPU kab/kota menyatukan pemahaman bersama terkait pencalonan karena tahapan ini yg paling urgent, ujar Hilman
Sementara itu Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur meminta KPU Kab/Kota mencermati kondisi sosiopolitik di daerah masing-masing.
"Petakan kerawanan yang akan terjadi di wilayah masing-masing, analisis dengan pendekatan secara spesifik", ujar Mastur
Senada dengan Mastur, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi NTB, Halidy meminta KPU Kab/kota memitigasi persoalan.
"Mari kita persiapkan diri untuk tahapan pencalonan ini", ungkap Halidy
Dikesempatan yang sama juga, Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya meminta seluruh jajaran sekretariat harus menyiapkan dokumen penetapan jumlah kursi dan suara sah parpol dalam persyaratan pencalonan pilkada
"Hal itu menjadi dasar untuk melakukan pengumuman nantinya. Manajemen pengumumannya juga dilakukan secara baik", ujar Mars
Ia berpesan agar melakukan koordinasi terkait pemeriksaan kesehatan bapaslon kepala daerah, dengan IDI, Rumah Sakit Daerah dan perkumpulan psikolog, tutup Mars
Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Zuriati, menjelaskan materi terkait Pencalonan keseluruhan peserta Rakor.
Ia menginformasikan bahwa terkait pemeriksaan kesehatan bapaslon, saat ini KPU RI sedang koordinasi dengan IDI.
Pada Tahapan pencalonan Zuriati meminta KPU Kabupaten Kota untuk membentuk helpdesk pencalonan, agar segera berjalan dan berfungsi dengan baik, tutupnya