
KPU RI Lantik Muhammad Suja’i sebagai PAW Anggota KPU Lombok Timur, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Pemilu di Daerah
KPU RI Lantik Muhammad Suja’i sebagai PAW Anggota KPU Lombok Timur, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Pemilu di Daerah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi melantik Muhammad Suja’i sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Lombok Timur, Jumat (25/7) secara daring di Kantor KPU Provinsi NTB. Ketua KPU Muhammad Afifuddin berharap kehadiran Muhammad Suja’i sebagai anggota baru dapat memperkuat kerja-kerja penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
“Segeralah bergabung dengan anggota KPU yang lain, dan ikut memperkuat sinergi penyelenggara pemilu di daerah secara bersama,” ujar Afif
Lebih lanjut Afifuddin menegaskan bahwa pelantikan Muhammad Suja’i ini disegerakan karena tidak ada persoalan hukum yang menghambat proses klarifikasi terhadap penetapan PAW.
Ia juga menitipkan pesan kepada Suja’i agar segera berkoordinasi dengan anggota KPU lainnya guna menciptakan sinergi yang solid dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Lombok Timur.
Diharapkan, dengan kelengkapan komposisi keanggotaan yang utuh, KPU Kabupaten Lombok Timur dapat menjalankan tugasnya secara optimal demi terselenggaranya pemilu dan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
Pelantikan ini diikuti oleh jajaran KPU Provinsi NTB, dan KPU Kabupaten Lombok Timur baik Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Timur.