BeritaTerkini

412

Penutupan Ortug CPNS KPU : Pahami Peran Sebagai ASN Pelayan Publik

Penutupan Ortug CPNS KPU: Pahami Peran sebagai ASN Pelayan Publik Kegiatan Orientasi Tugas (Ortug) CPNS Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup pada Kamis, 5 Juni 2025. Penutupan ini dilakukan oleh Deputi Administrasi Setjen KPU RI, Suryadi. Dirinya mengingatkan bahwa sebagai ASN, kalian adalah pelayan publik. Pimpinan akan menilai bukan hanya dari absensi masuk-pulang, tapi juga dari effort dan kontribusi yang kalian tunjukkan dalam bekerja,” ujarnya. Ia juga memotivasi para CPNS bahwa dedikasi dan kerja keras akan terlihat oleh pimpinan, dan akan menjadi nilai lebih dalam proses jenjang karir.  “Kerja ontime, oncall, dan siap sedia menjadi kunci. Jangan hanya terpaku pada aturan jam kerja, tapi tunjukkan effort yang maksimal,” tandasnya. Suryadi juga menekankan bahwa inilah saat yang tepat bagi para CPNS untuk belajar secara serius mengenai regulasi-regulasi yang berkaitan dengan tugas mereka sebagai ASN di lingkungan KPU. “Tahapan Pemilu dan Pilkada masih jauh, ini waktu yang ideal untuk belajar. Pelajari Undang-Undang Pemilu, UU Pilkada, aturan keuangan jika kalian di bagian keuangan, dan aturan perencanaan jika kalian di bagian rensi. Jangan malu bertanya,” pesan Suryadi. Selanjutnya, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Mars Ansori Wijaya turut memberikan pengantar singkat di acara penutupan. Ia menegaskan pentingnya memahami garis tanggung jawab sebagai sekretariat di lingkungan KPU. “Tugas kita di sekretariat adalah memfasilitasi seluruh kebutuhan KPU Pusat, Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Secara fungsional kita bertanggung jawab kepada Ketua dan Anggota KPU, namun secara administratif kita bertanggung jawab kepada Sekjen KPU RI,” jelas Mars. “Kalian akan menghadapi banyak tantangan di lapangan, dari keterbatasan sarana prasarana hingga dinamika kerja birokrasi. Tapi saya percaya, semangat muda kalian adalah kekuatan besar. Jadilah ASN yang tidak hanya patuh aturan, tapi juga tangguh secara mental dan tahan uji,” ujarnya sambil menyalami CPNS satu demi satu. Ia juga memberikan motivasi agar para CPNS tidak cepat menyerah dalam menghadapi realita kerja yang mungkin jauh berbeda dari ekspektasi awal. Setelah penutupan, Mars Ansori Wijaya secara khusus menyalami dan memberikan ucapan selamat serta menyampaikan pesan moral, motivasi satu per satu kepada seluruh CPNS yang hadir.


Selengkapnya
471

CPNS KPU NTB Jalani Orientasi Tugas

CPNS KPU NTB Jalani Orientasi Tugas Di hari Selasa dan Rabu (3–4 Juni 2025), menjadi momen berharga bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI yang bertugas di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB. Dalam rangkaian Orientasi Tugas (Ortug) Tahun Anggaran 2024, sebanyak 45 orang CPNS mendapatkan pembekalan langsung dari para pejabat eselon II Setjen KPU RI. Para Kepala Biro, Kapus dan Irwil hadir memberikan arahan strategis mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing unit kerja. Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu membuka sesi dengan menjelaskan peran penting teknis kepemiluan dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan dengan kredibel. Ia menegaskan bahwa akurasi dan integritas adalah nilai utama yang harus dijaga oleh setiap insan KPU. Dilanjutkan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, para CPNS diajak memahami pentingnya sistem perencanaan yang terstruktur dan efisien. Kepala Biro Logistik dan Kepala Biro Umum memperkenalkan bagaimana pengelolaan logistik pemilu dan dukungan operasional menjadi tulang punggung keberhasilan penyelenggaraan pemilu. Tidak kalah penting, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Barang Milik Negara (BMN) memberikan pemahaman tentang akuntabilitas dalam pengadaan dan pengelolaan aset negara. Kepala Biro SDM berbicara tentang pembangunan karakter ASN yang berintegritas dan profesional. Sementara Kepala Biro Keuangan menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara. Memasuki sesi siang, giliran Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi menyampaikan pentingnya transformasi digital dan penguatan sistem informasi. Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDM memaparkan berbagai peluang pengembangan karier yang tersedia untuk CPNS KPU. Inspektur Wilayah I mengajak para CPNS untuk senantiasa menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik penyimpangan. Kepala Biro Hukum memberi arahan terkait koridor hukum yang menjadi dasar semua kebijakan dan langkah KPU. Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka dan informatif. Penutupan sesi pembekalan dilakukan oleh Sekretaris KPU Provinsi Riau yang membagikan praktik baik dan tantangan administratif di daerah. Dengan penyampaian langsung dari para Kepala Biro dan pejabat setingkat eselon II, CPNS mendapatkan gambaran utuh tentang peran strategis masing-masing bagian KPU. Seluruh materi yang diberikan diharapkan menjadi bekal awal bagi para CPNS dalam melaksanakan tugas di satuan kerja masing-masing. Sebelumnya, KPU memanggil seluruh CPNS se NTB untuk melaksanakan tugas mulai tanggal 2 Juni 2025. Seluruh CPNS menjalani verifikasi dokumen kelengkapan syarat sebagai CPNS.  Disela-sela pemberkasan mereka juga dikenalkan dengan lingkungan tugas di KPU Provinsi NTB, serta mendapat pelatihan dasar PBB dan kedisiplinan.


Selengkapnya
424

KPU NTB Lakukan Reviu Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

KPU NTB Lakukan Reviu Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 KPU Provinsi NTB menggelar forum strategis untuk mereviu pelaksanaan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid, membuka forum dengan menekankan pentingnya dokumentasi dan pembelajaran dari pengalaman.  "Catatan pengalaman kita semua dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 harus dirangkum", ujar Khuwailid Ia mengajak seluruh jajaran untuk berpikir kritis terhadap pendekatan penyelesaian masalah yang selama ini digunakan.  Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Zuriati, menekankan bahwa forum ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk merefleksikan perjalanan yang telah dilaksanakan.  "Ini adalah upaya kita bersama untuk menggali hal-hal yang telah kita lakukan sebelumnya. Apakah regulasi sudah kita implementasikan dengan benar atau tidak," terang Zuriati. Setiap tahapan dibahas untuk mengidentifikasi praktik-praktik baik maupun kendala yang muncul selama pelaksanaan. Pada hari pertama reviu dilakukan untuk tahapan verifikasi partai politik, penataan daerah pemilihan, pencalonan, kampanye dan dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan calon terpilih, serta penetapan pasangan calon terpilih. Salah satu sorotan datang dari KPU Kabupaten Bima, yang menghadapi insiden pengrusakan dan pembakaran TPS di Kecamatan Parado, wilayah yang sebelumnya tidak masuk kategori rawan. Penyelenggara Pemilu telah mengambil langkah lokal dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk membahas kerusuhan yang terjadi.  Dikesempatan yang sama Ketua Divisi Sosdiklih KPU Provinsi NTB Agus Hilman menegaskan bahwa Sirekap dapat menjadi instrumen untuk mendisiplinkan badan adhoc dan KPU, berfungsi layaknya "CCTV" yang memantau kinerja jajaran penyelenggara pemilu. Sementara itu direviu hari kedua dari Kabupaten Sumbawa Barat mengangkat isu tentang pleno yang terganggu akibat aksi massa yang mengepung lokasi pleno dan menuntut dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Poto Tano dan Senteluk. Sedangkan Di Lombok Barat hal yang reviu terkait proses pendaftaran pasangan calon sempat menemui hambatan teknis. Ketua Partai Hanura yang sedang berada di Mekkah tidak dapat hadir secara fisik saat pendaftaran. Namun, KPU melakukan verifikasi melalui video call dan menetapkan dokumen sah. Dikesempatan yang sama Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Mastur juga menekankan bahwa kegiatan reviu ini merupakan bentuk evaluasi diri yang penting dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.  "Forum ini sebagai auto kritik bagi kita selaku penyelenggara Pemilu dan Pemilihan, agar ke depan penyelenggaraan dapat berlangsung lebih baik," pungkasnya. Peserta reviu tahapan teknis ini terdiri dari seluruh anggota KPU Kab/Kota se Provinsi NTB, Kasubbag Teknis dan staf KPU Kab/Kota se Provinsi NTB. Forum ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Ada beberapa poin-poin rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan ini diantaranya penghapusan kategori Pemilih Tidak Dikenal dalam formulir rekap serta larangan penggunaan penghapus cair pada formulir C.Hasil  Selain itu di usulan pemanfaatan metode video call dan video recording sejak awal proses verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan penyempurnaan fitur SIPOL untuk pelacakan tindak lanjut tanggapan masyarakat


Selengkapnya
349

KPU NTB Peringati Hari Lahir Pancasila 2025: Komitmen Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong

KPU NTB Peringati Hari Lahir Pancasila 2025: Komitmen Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong KPU Provinsi NTB melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada Senin (2/5), bertempat di halaman kantor KPU Provinsi NTB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2025. Upacara yang diikuti oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretariat KPU Provinsi NTB, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 ini berlangsung khidmat. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB. Dalam amanat upacara, dibacakan pidato resmi Kepala BPIP Republik Indonesia yang menekankan pentingnya memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara sekaligus panduan kehidupan berbangsa. “Pancasila bukan sekadar teks normatif dalam pembukaan UUD 1945”. “Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, ungkap Mastur  “Karena itu, Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan penguatan ideologi Pancasila sebagai fondasi utama pembangunan”, sambung Mastur membaca isi Pidato  Terakhir dirinya berpesan Melalui momentum peringatan ini, seluruh elemen bangsa diajak untuk tidak menjadikan Pancasila sebagai simbol semata, tetapi sebagai prinsip hidup yang diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam dunia pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital, pungkas Mastur


Selengkapnya
358

KPU NTB musnahkan Arsip Substantif, Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Arsip Digital

KPU NTB musnahkan Arsip Substantif, Tingkatkan Inovasi Pengelolaan Arsip Digital KPU Provinsi NTB baru saja lakukan pemusnahan arsip substantif tahun 2009 dan 2014 yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Sekretaris Jenderal KPU RI dan Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam pengelolaan arsip yang lebih progresif dan strategis di lingkungan KPU NTB. Pemusnahan arsip substansif disaksikan pula oleh petugas dari Dinas Perpsutakaan dan Arsip Provinsi NTB.  Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tidak lagi dipandang sebagai tempat pembuangan dokumen atau kegiatan marginal, melainkan sebagai bagian strategis yang menyimpan sejarah perjalanan bangsa. Oleh karena itu, KPU NTB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk melalui inovasi e-arsip yang memungkinkan pengelolaan arsip secara digital dan real time setiap hari. KPU NTB adalahsalah satu KPU Provinsi yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, salah satu faktor pendukungnya adalah inovasi dalam pengelolaan arsip digital ini. Dengan sistem e-arsip, setiap satker KPU di provinsi dan kabupaten/kota dapat mengunggah arsip secara harian, sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih efektif dan efisien, disisi lain pengawai yang mengelola arsip tidak lagi terkesan tidak ada kerjaan, tetapi memiliki kerjaan harian yang demikian banyak. Menurut Mars Ansori, Tujuan utama dari pemusnahan arsip ini adalah untuk menghapus arsip yang  telah melewati masa retensi, sehingga menghindari penumpukan arsip yang tidak diperlukan.  Dengan langkah ini, KPU NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme pengelolaan arsip, sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang bersih dan transparan. Sementara itu, arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nita berharap kegiatan pemusnahan arsip ini dapat dilakukan secara rutin setiap tahun agar pengelolaan arsip tetap terjaga dengan baik dan mendukung kelancaran administrasi serta transparansi.


Selengkapnya
463

Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU NTB Tekankan Data Pemilih Harus Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif

Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU NTB Tekankan Data Pemilih Harus Akurat, Mutakhir, dan Komprehensif KPU Provinsi NTB menggelar Rapat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kab/Kota se-NTB Senin, (26/5) secara Zoom Meeting. Ketua KPU Provinsi NTB M Khuwailid menyampai tujuan dari PDPB ini, untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara konsisten, akurat, mutakhir, dan komprehensif meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu atau pemilihan. Dirinya berharap melalui proses PDPB dilaksanakan secara berkala, agar data pemilih yang dimiliki KPU menjadi lebih valid dan siap digunakan dalam pelaksanaan pemilu atau pemilihan berikutnya. Tercatat, pada tanggal 7 Maret 2025 KPU Republik Indonesia telah menerima 209.077.278 data kependudukan yang dikonsolidasikan Kemendagri, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 201 Ayat (8).  Di Provinsi NTB sendiri, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) berjumlah 4.072.870 jiwa, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan sebanyak 3.964.325 jiwa. Pada Rapat tersebut dihasilkan beberapa point, pertama Jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang seragam mengenai prinsip, tujuan, dan tahapan PDPB sebagiamana PKPU Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan akurasi, komprehensivitas, dan kekinian data. Kedua, KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota berkomitmen memperkuat koordinasi dengan instansi terkait. Koordinasi KPU Kabupaten/Kota dilakukan minimal setiap tiga bulan, sedangkan KPU Provinsi NTB minimal setiap enam bulan, sesuai jadwal dalam Peraturan KPU. Ketiga, merencanakan Strategi PDPB misalnya dengan mengintegrasikan kegiatan dengan program sosialisasi/program lainya, kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat untuk proaktif melaporkan perubahan data. Point Terakhir adalah melakukan rekapitulasi hasil PDPB dilaksanakan secara teratur, triwulanan untuk KPU Kabupaten/Kota dan semesteran untuk KPU Provinsi.  Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam proses ini. "Ketua dan Anggota yang lain, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini bukan menjadi tugas bagian Data dan Informasi (Datin) saja. Ini menjadi tugas semua KPU Kabupaten/Kota, yang mengkoordinir memang Divisi Datin, tapi yang bertanggung jawab adalah semua divisi," tegasnya Zuriati. Senada dengan itu, Ketua Data dan Informasi KPU Provnsi NTB Halidy mengingatkan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi antar divisi dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih. "Divisi Datin juga jangan menutup diri. Semua informasi yang berkaitan dengan pemutakhiran harus di share dan disampaikan kepada Ketua dan anggota lainnya, supaya tidak menjadi sektoral,” tutup Halidy.


Selengkapnya