BeritaTerkini

34

Sharing SIPOL Tipe Pengguna Parpol Guna Tercapai Satu Pemahaman

KPU Provinsi NTB mengundang KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat untuk mengikuti sharing terkait Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik, Rabu (06/07). Dalam paparannya Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati menegaskan bahwa meskipun Rancangan PKPU terkait Verpol belum disahkan, bukan berarti penggunaan SIPOL saat ini tidak berdasarkan hukum. "Saat ini Penggunaan SIPOL berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2018, karena PKPU tersebut masih sah berlaku dan belum dicabut", tegasnya. "Rencananya pada tanggal 7 Juli 2022, KPU RI akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI untuk membahas Rancangan PKPU Verpol, diharapkan kita semua menyaksikan secara daring guna mengikuti perkembangan terkait PKPU Verpol", sambung Zuriati. Sementara itu Kabag. Teknis dan Parhumas KPU Provinsi NTB, I Made Merta Arta. berharap kegiatan sharing fungsi SIPOL Tipe Pengguna Parpol dapat difahami oleh KPU Kabupaten/Kota secara komprehensif guna tercapainya satu pemahaman yang sama. "Ada 2 materi yang akan disampaikan oleh narasumber dalam sharing ini, yaitu fungsi SIPOL tipe pengguna dan SOP Helpdesk terkait Verpol", sambung Merta. KPU Kabupaten/kota sangat antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan yang disampaikan kepada narasumber. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag Teknis, dan Operator SIPOL KPU Kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat.


Selengkapnya
41

Forum koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Semester I Tahun 2022

Pada Selasa (05/07) KPU NTB telah melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Semester I Tahun 2022. Turut serta hadir memberikan pengarahan Nanang Indra selaku Tenaga Ahli Pusat Data dan Informasi KPU Republik Indonesia. Dalam arahannya Nanang Indra menjelaskan, salah satu tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah untuk meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar pemilih Menurutnya, dengan pendekatan ini memungkinkan semua pihak berpartisipasi secara aktif terhadap data pemilih dan mencegah potensi manipulasi serta kecurigaan publik. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi NTB, Sekretaris KPU Provinsi NTB, Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kabupaten/Kota se Provinsi NTB, Pejabat struktural lingkup KPU Provinsi NTB Hadir pula beberapaa stakeholder utama antara lain BAWASLU Provinsi NTB, DPMPD Dukcapil Provinsi NTB, Dikbud Provinsi NTB, Korem 162/Wirabhakti, Danlanal Mataram serta perwakilan Partai Politik.


Selengkapnya
24

Idham Holik: Era Internetisasi, SIPOL Menjadi Suatu Kebutuhan

KPU Provinsi NTB mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tipe Pengguna Partai Politik, Selasa (5/7). Dalam paparannya Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, SIPOL ini menjadi suatu kebutuhan di era internetisasi saat ini. "SIPOL saat ini juga sudah menggunakan teknologi cloud yang dilindungi oleh Gugus Tugas Pengamanan Cyber", sambungnya "Bimtek SIPOL Tipe user Partai Politik ini merupakan bentuk respon KPU terhadap kebutuhan Partai Politik di berbagai daerah terkait Persiapan memasuki Tahapan Verifikasi Partai Politik (Verpol) Pemilu 2024", ujar Idham. Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima menegaskan dua unsur pelayanan core bisnis KPU adalah melayani peserta Pemilu dan melayani Pemilih. Wima berharap agar seluruh peserta fokus pada bimtek SIPOL tipe pengguna partai politik ini. "Ada hal hal yang menjadi prioritas kita dalam SIPOL ini yaitu harus mudah, cepat, tranparan dan akuntabel", ungkap Wima Sementara itu Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Van Harling menyampaikan kepada peserta bahwa akan dibuka kelas SIPOL untuk operator KPU nantinya Lain hal dengan dengan Kepala Biro, Kepala Pusadatin KPU RI Andre Hermawan, SIPOL nantinya akan ada 3 pengguna yaitu Tipe pengguna user parpol, KPU dan tipe pengawas yakni Bawaslu. Saat ini KPU RI telah membuka ruang pelayanan untuk Parpol, dimulai tanggal 24 Juni yg lalu untuk melayani Parpol dalam Pengisian SIPOL (Heldesk), tegas Andre Turut hadir mengikuti kegiatan bimtek ini Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB, Zuriati, Kabag. Teknis dan Parhumas Made Merta, Kasubbag Teknis KPU NTB, Aprilia Irma, serta jajaran pelaksana pada sub bagian Teknis.


Selengkapnya
25

KPU NTB Hadiri Peluncuran SIMPEG: Data Kepegawaian akan Diintegrasikan

Guna meningkatkan pelayanan kepada internal pegawai pada Sekretariat KPU Seluruh Indonesia, KPU RI adakan sosialisasi uji coba aplikasi SIMPEG secara daring, Senin (4/7). Dengan Aplikasi SIMPEG mempermudah validasi data kepegawaian yang sudah terintegrasi dengan aplikasi MY SAPK milik BKN, ujar Karo SDM KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti Senada dengan Karo SDM, Rita Purwati, Kasubbag Pengelolaan Data Pegawai KPU RI menyampaikan bahwa dengan diluncurkan aplikasi SIMPEG perlu diperhatikan untuk pembuatan akun admin masing-masing satker, kewenangan admin KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam mengakses SIMPEG, data kepegawaian yang wajib diisi serta upload data dukung secara langsung oleh pegawai yang bersangkutan. Acara Diikuti oleh Seluruh Pegawai lingkup sub bagian SDM KPU Seluruh Indonesia, termasuk KPU Provinsi NTB Bagian SDM


Selengkapnya
24

Sekretaris KPU NTB: PNS KPU Harus Berintegritas, Berkompeten, dan Berwibawa

Setelah melaksanakan Upacara Bendera Hari Senin (4/7), Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya mengingat Pesan Sekjen KPU, "Jadi karakter seorang PNS KPU harus memiliki sikap yang Berintegritas, Berkompeten, dan Berwibawa. Ia menyampaikan kepada seluruh PNS dan PPNPN lingkungan KPU Provinsi NTB disela-sela pengarahan dan sharing pagi tahapan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yaitu Verifikasi Peserta Pemilu (Verpol) 29 Juli mendatang. Mars juga menguji kesiapan PNS KPU Provinsi NTB dalam mengahadapi tahapan Verpol dengan menanyakan langsung tugas-tugas KPU Provinsi khususnya dalam tahapan Verpol Pemilu 2024


Selengkapnya
24

Jelang Verpol, Partai Buruh Silaturahmi ke KPU NTB

Menjelang memasuki tahapan Verifikasi Partai Politik (Verpol) Pemilu 2024, Partai Buruh Provinsi NTB berkunjung, bersilaturahmi ke KPU Provinsi NTB, Kamis (30/6) Kunjungan perdana Partai Buruh ini diterima oleh Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud didampingi oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati di ruang kerjanya Suhardi menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa jadwal dan tahapan pendaftaran dan Verpol dimulai pada tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022 yang pendaftarannya dipusatkan di KPU Republik Indonesia. Selain itu, Verpol nantinya menggunakan metode verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Parpol yang memenuhi Parliamentary Threshold (PT) hanya dilakukan verifikasi administrasi. Sementara Parpol yang tak memenuhi PT dan Partai Baru akan dilakukan verifikasi faktual, mulai dari tingkat pusat, Provinsi hingga Kab/Kota. Dalam silaturahminya, Partai Buruh berharap dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024


Selengkapnya