
Jelang Vermin Perbaikan Ketua KPU NTB: Satu Intruksi dan Satu Pemahaman
Dalam rangka persiapan Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum, Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota berada dalam satu intruksi dan memiliki satu pemahaman yang sama dalam pelaksanaan Vermin Perbaikan.
"Setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan oleh Pimpinan KPU RI maupun Kesekjenan agar dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota dalam satu intruksi dan satu pemahaman yang sama.", tutur Suhardi.
Selain itu, Suhardi menegaskan, "KPU Kabupaten/Kota membuat detail potensi masalah dan strategi yang dapat memudahkan dalam pelaksanaan Vermin.", tegas Suhardi.
Sementara itu, Kadiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi NTB, Yan Marli memberikan pengarahan supaya setiap kejadian khusus dibuatkan kronologis untuk persiapan apabila nantinya terjadi sengketa.
Selanjutnya, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi NTB, Zuriati berharap kepada Verifikator agar dalam pelaksanaan tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan dapat lebih disiplin dan meningkatkan ketelitian.
Kegiatan Rapat Koordinasi Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dilakukan secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Minggu (02/10).
Peserta adalah Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubbag. Hukum serta Verifikator Sipol KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat.