BeritaTerkini

80

KPU se NTB Reviu Indeks Partisipasi Pemilu dan Evaluasi Kegiatan Sosialisasi

KPU se NTB Reviu Indeks Partisipasi Pemilu dan Evaluasi Kegiatan Sosialisasi KPU Provinsi NTB bersama seluruh KPU kabupaten/kota se NTB melakukan Reviu Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) dan Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2024 Seluruh Ketua Divisi Sosialisasi, Parhumas dan SDM dikumpulkan untuk reviu sekaligus mengevaluasi sisa tahapan sosialisasi beberapa bulan jelang Hari Pemungutan Suara. Tak ketinggalan seluruh Kasubbag Teknis dan Parhumas se NTB dihadirkan dalam kegiatan tersebut, Jumat (8/9) Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta kepada seluruh yang hadir untuk menentukan target partisipasi pemilih pada pemilu 2024. "Sosialisasikan Pemilu secara struktur, sistematis dan masif. TSM tersebut tidak hanya berlaku pada persoalan hukum saja tapi dalam aspek sosialisasi juga", ujar Suhardi Meski keterbatasan anggaran sosialisasi, kita harus melakukan sosialisasi di dunia Maya selain dunia nyata, sambungnya Karena menurutnya porsi pemilih Gen Z dan milenial pada Pemilu 2024 sangat banyak, diatas lima puluh persen, tentu ini menggeser strategi dan jalur sosialisasi agar lebih efektif, tegas Suhardi Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi, Parhumas dan SDM KPU Provinsi NTB Agus Hilman berharap Seluruh Komisioner tetap semangat melakukan sosialisasi Pemilu di wilayahnya Dirinya merefresh kehadiran IPP yang pertama kali digagas KPU RI, sebagai tolak ukur capaian partisipasi kedepannya. "Ada tiga dimensi yang akan dilihat. Pertama adalah Pra Pemilu, kedua Tahapan Pemilu dan yang ketiga pasca Pemilu. Karena IPP ini sangatlah erat kaitannya dengan Aspek Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih yang dilakukan KPU" "Dalam Undang-Undang tahapan Pemilu Pasal 12, 15, dan 18 Tugas pokok KPU adalah melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilu. Jangan sampai kita dikatakan tidak melaksanakan tugas dengan baik jika tak melakukan sosialisasi", tegas Hilman Dalam kesempatan tersebut hadir juga dari Sekretariat Jenderal KPU RI Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Dohardo Pakpahan dan Tim IPP untuk mereviu Tingkat partisipasi Pemilu dan Pilkada dua tahapan terakhir.


Selengkapnya
137

Pentingnya DPTb akan penentuan logistik surat suara

Pentingnya DPTb akan penentuan logistik surat suara KPU Provinsi NTB adakan Rakor Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB. Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyampaikan pentingnya melakukan update dan sosialisasi terkait pindah memilih “proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu masifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih” papar Soud. Kadiv Sosdiklih, parmas dan sdm, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih “perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya” ungkap Hilman. Dirinya juga menekankan pentingnya penyampaian sosialisasi tentang proses pindah memilih. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, H. Syamsuddin menanggapi akan proses DPTb ini agar dilakukan up to date “kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk menyerahkan laporan DPTb maksimal tanggal 5 setiap bulannya” tegas H. Syam senada dengan pernyataan anggota KPU NTB, Sekretaris KPU NTB, Asep Suhlan menyampaikan keterkaitan antara DPTb dengan logistik. “hasil DPTb ini akan dijadikan dasar penetapan dan pengadaan logistik Pemilu, alokasi logistik surat suara akan dihitung dengan rumus jumlah DPR+ 2% jumlah DPT di TPS” tutup Asep.


Selengkapnya
52

Entry Meeting BPKP Perwakilan Provinsi NTB dengan KPU NTB

Entry Meeting BPKP Perwakilan Provinsi NTB dengan KPU NTB Entry meeting kembali dilaksanakan di kantor KPU Provinsi NTB bersama tim BPKP Perwakilan Provinsi NTB terkait Reviu atas Tata Kelola Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, dengan lokus reviu pada satker KPU Provinsi NTB, KPU Kota Mataram, dan KPU Kabupaten Lombok Timur (Senin, 4/9). Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB, Bapak Suhardi Soud menyampaikan kegiatan reviu atas tata kelola kesiapan penyelenggaraan pemilu oleh BPKP untuk melihat apakah pengelolaan SDM, keuangan, dan tahapan-tahapan pemilihan telah sesuai atau tidak Menurutnya, organisasi yang baik adalah organisasi yang terus melakukan perbaikan pada setiap proses, baik dari sisi regulasi, tahapan maupun pola pertanggungjawaban, papar Suhardi Dirinya menambahkan, dengan keilmuan atau pengetahuan yang dimiliki BPKP, akan sangat membantu kita memperbaiki kompas ke titik yang seharusnya dan tidak hanya mengelola, tapi setiap proses harus dijalankan dengan benar sesuai prosedur/standar yang berlaku "Penting evaluasi yang baik disetiap langkah untuk melakukan perbaikan, mengingat aspek pertanggungjawaban adalah predictable dengan target WTP", ungkapnya Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi NTB Asep Suhlan mengatakan sukses penyelenggaraan pemilu bukan hanya sukses penyerapan anggaran, tapi pengelolaan keuangan sebagai upaya preventive atas pengawasan internal dari pemerintah "Ada unsur pembinaan dan bimbingan agar tidak lepas dari aturan yang sudah digariskan dengan target pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, akuntable dan transparan", ujar Asep Ia berharap Kegiatan ini dijadikan sebagai sarana menyamakan persepsi dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu sesuai objek yang akan direviu, tambah Asep Di tempat yang sama perwakilan BPKP Hanif Rahmatullah menyampaikan bahwa reviu dilaksanakan untuk mendapat informasi sehingga kesimpulan nanti bahwa pemilu siap dilaksanakan "Mulai dari titik awal perencanaan, kesiapan tata kelola yang baik sehingga otomatis sistem pertanggungjawaban berjalan dengan baik sesuai aturan berlaku, dengan tujuan mengamankan KPU sebagai mitra pelaksana dan menjadikan pemilu berjalan aman dan tertib", Aspek yang direviu adalah aspek regulasi, logistik, SDM, Aplikasi yang digunakan KPU, koordinasi dengan instansi terkait, partisipasi pemilih, anggaran, serta tindaklanjut evaluasi sebelumnya. Kegiatan entry meeting dihadiri oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi NTB, KPU Kota Mataram dan KPU kabupaten Lombok Timur.


Selengkapnya
43

Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Diharapkan kepada seluruh pegawai dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak KPU Provinsi NTB agar segera merespon ketika terpilih menjadi responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Responden yang terpilih dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di KPU Provinsi NTB agar aktif dalam mengisi survei. KPK RI dibantu oleh PT. Marketing Sentratama Indonesia (Frontier Group) sebagai pihak ketiga yang akan mengirimkan kuesioner kepada responden terpilih melalui berbagai saluran komunikasi. Responden yang telah menerima kuesioner survei melalui saluran komunikasi (WhatsApp atau email) diharapkan merespon ketika terpilih menjadi responden SPI mulai bulan Agustus - Oktober 2023.


Selengkapnya
57

KPU Provinsi NTB Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu

KPU Provinsi NTB Laksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu KPU Provinsi NTB adakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu, Lingkup Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTB, Kamis (31/8). Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu dilakukan untuk memperkuat sumber daya manusia pada Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTB dalam rangka memperkuat kelembagaan menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilu diikuti oleh 72 ASN lingkup Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se NTB, yang terdiri dari: 14 orang Eselon III, 46 orang Eselon IV, 1 orang Plt. Eselon IV dan 11 orang pelaksana yang telah memenuhi pangkat III/c dan III/d.


Selengkapnya
42

Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Ad-Dinnul Qoyim, KPU NTB Ingatkan Putusan MK Terkait Lokasi Kampanye

Sosialisasikan Pemilu di Ponpes Ad-Dinnul Qoyim, KPU NTB Ingatkan Putusan MK Terkait Lokasi Kampanye KPU Provinsi NTB kembali menjadi narasumber pada Safari Kamtibmas dalam rangka Pemilu Damai yang dilaksanakan oleh Polda NTB dan Polresta Mataram, di Pondok pesantren Ad-Dinnul Qoyim, Kapek Selasa (29/8) Ketua Divisi Hukum dan Pengawas KPU Provinsi NTB Yan Marli mengingatkan seluruh yang hadir pada Sosialisasi tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan tempat pendidikan menjadi lokasi kampanye pada Pemilu 2024 ini "Kalau lokasi kampanyenya di tempat ibadah tetap tidak boleh" ujar Yan Dirinya mengingatkan bahwa ada ranah abu-abu dalam putusan MK tersebut yakni Tempat Ibadah yang menyatu dengan Lembaga Pendidikan", sambungnya "Pemberi ijin berlokasi kampanye Ini harus berhati-hati kedepannya", imbuh Yan Selain itu Ia berharap seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap.


Selengkapnya