BeritaTerkini

81

Tim Kirab Pemilu 2024 Mengawali Perjalanan di Provinsi NTB

Tim Kirab Pemilu 2024 Mengawali Perjalanan di Provinsi NTB Dalam rangka sosialisasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Tim Kirab Pemilu 2024 tiba di Provinsi NTB Sabtu (27/5) tepatnya Kota Bima. Sebagaimana diketahui Tim Kirab Pemilu 2024 telah bertugas mengelilingi Provinsi NTT untuk selanjutnya melanjutkan sosialisasi di Provinsi NTB. Serah terima Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Manggarai Barat didampingi KPU NTT kepada KPU Kota Bima didampingi KPU NTB. Ketua KPU NTB, Suhardi Soud mengucapkan selamat datang kepada Tim Kirab Pemilu 2024 yang telah menyelesaikan tugasnya di NTT. “ Kirab Pemilu 2024 akan melanjutkan misinya dalam penyebaran Pemilu Serentak 2024 di Provinsi NTB diawali dengan pelaksanaan di Kota Bima” ucap Soud. Ketua KPU NTT, Thomas Dohu bercerita mengenai perjalanan Tim Kirab Pemilu 2024 selama di NTT. “Banyak cerita menarik dan manfaat yang diberikan oleh Tim Kirab Pemilu 2024 selama berkeliling di NTT” jelas Thomas. Seperti diketahui Tim Kirab Pemilu 2024 melaksanakan misinya dalam penyebaran sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat yang berada di wilayah NKRI. Dengan tagline “Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa” tujuan dari perjalanan Tim Kirab Pemilu 2024 yang melalui banyak ragam suku dan budaya dalam penyebaran informasi Pemilu 2024 dapat mempererat persatuan dalam keberagaman melalui Pemilu. Teman Pemilih di seluruh wilayah Provinsi NTB nantikan kedatangan Tim Kirab Pemilu 2024 dan jangan lupa untuk ikut menyemarakkan setiap Tahapan Pemilu 2024


Selengkapnya
68

Tindaklanjut DPS Hasil Perbaikan, KPU NTB: Data Pemilih harus Akurat dan Mutakhir

Tindaklanjut DPS Hasil Perbaikan, KPU NTB: Data Pemilih harus Akurat dan Mutakhir KPU NTB laksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Tahapan Rekapitulasi Dan Penetapan DPSHP Pemilu 2024, Rabu (17/5) bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram. Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud dalam sambutannya menyatakan perjalanan proses DPSHP bukan merupakan proses yang pendek, dan merupakan konsen KPU untuk menghasilkan data yang mutakhir. “diharapkan dengan diadakan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan formula untuk mendapatkan data pemilih yang mutakhir, valid dan komprehensif yang menggambarkan fakta-fakta dilapangan” jelas Suhardi. Dirinya juga mengharapkan keterlibatan dari semua elemen stakeholder dalam penyusunan DPT, untuk menghindari kegandaan data. “koordinasi dengan dukcapil harus dikuatkan, selain itu parpol juga harus dilibatkan dalam proses penyusunan DPT, jangan sampai satu orang tidak terdaftar karena mutarlih dan pemungutan suara harus sinkron” jelas Suhardi Senada dengan Suhardi, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin mengatakan factor kegandaan harus dicermati. “secara nasional KPU sudah mendapat data dari Kemendagri, akan tetapi dalam fakta dilapangan harus betul-betul dicek terhadap data pemilih yang mengalami kegandaan, ini sesuai dengan prinsip KPU dalam menghasilkan data DPT yang valid, akurat dan mutakhir” tutup H. Syam Hadir pada Rapat Koordinasi tersebut, Danalanal Mataram, Danlanud ZAM, Korem 162/Wirabhakti, Disdukcapil KPU Provinsi NTB, Ketua, Anggota Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Data dan informasi dan Operator Sidalih KPU Kabupaten/kota se NTB Diharapkan dengan pelaksanaan Rakor DPSHP dapat memberikan kepastian data kepada pemilih dalam menjamin hak pilihnya Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, sehingga terjaga prinsip satu orang satu suara.


Selengkapnya
66

KPU NTB dan Kemenkumham NTB tandatangani Kerjasama Lindungi Hak Pilih Warga Binaan

KPU NTB dan Kemenkumham NTB tandatangani Kerjasama Lindungi Hak Pilih Warga Binaan KPU Provinsi NTB bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tandatangani Perjanjian Kerja dalam melindungi hak pilih warga binaan di lembaga pemasyarakatan di wilayah Provinsi NTB Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu(17/5) Ketua KPU Provinsi NTB bersama dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB berkomitmen sukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud dalam sambutannya mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan yang pertama dilakukan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB dengan KPU Provinsi NTB “Ini merupakan langkah yang harus diapresiasi untuk menjadi semangat bagi kita semua untuk mensosialisasikan Pemilu dimanapun dalam kondisi apapun, salah satunya di lapas dan rutan dibawah Kanwil Kemenkumham NTB” tutur Suhardi Menurutnya selama ini kita telat menyadari bahwa terdapat keteriakatan yang sangat erat antara KPU dengan Kementerian Hukum dan HAM Mulai dari Hak pemilih, meski di penjara hak konstitusional warga binaan harus terlayani. Kedua, semua orang berhak dicalonkan, ini juga erat kaitannya dengan persoalan hukum, baik yang terpidana korupsi karena harus ada jeda lima tahun dalam PKPU Dirinya meminta agar dalam tahapan verifikasi pencalonan seluruh KPU di NTB dapat di berikan pandangan yang mencerahkan terkait regulasi hukum secara adil dan hati-hati, imbuh Suhardi Ketiga, soal status parpol, ini sangatlah erat pertautan antara Kemenkum HAM dan KPU, jadi pantaslah KPU melakukan perjanjian kerjasama ini, tegas Suhardi Sementara itu Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi NTB, Romi Yudianto mengatakan ada sekitar 3600 warga binaan di tersebar di lapas di wilayah Provinsi NTB “Dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini Kemenkum HAM bersama-sama dengan KPU NTB siap bersinergi menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024” pungkas Romi Turut hadir dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Anggota KPU Provinsi NTB, Kepala Lapas SE Pulau Lombok, Plh Sekretaris NTB, Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, Ketua KPU Kota Mataram, Anggota KPU Lombok Barat, Ketua KPU Lombok Tengah.


Selengkapnya
95

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB PKN mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU Provinsi NTB. Hadir pada pendaftaran Minggu (14/5) adalah Ketua PKN Provinsi NTB Fauzan Zakaria Amin dan Sekretaris PKN Provinsi NTB Abdul Hakim didampingi petugas penghubung dan Operator Silon DPRD beserta simpatisan Dalam proses pendaftaran PKN Provinsi NTB disambut oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB. Partai Kebangkitan Nusantara Provinsi NTB menyampaikan Surat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi (Model B-Pengajuan-Parpol) dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB (Model B-Daftar Bakal Calon-Parpol) melalui Aplikasi Silon DPRD. Tim Verifikator memeriksa Dokumen asli bentuk fisik ditandatangani oleh Ketua Umum/Ketua/nama lainnya dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris/nama lainnya Partai Politik yang sah sesuai tingkatan yang dibubuhi cap parpol, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal calon. Selanjutnya Tim verifikasi juga memeriksa Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, apakah Jumlah Calon Tidak Melebihi Jumlah Maksimal kursi setiap dapil, memeriksa Minimal 30% keterwakilan Perempuan dan Susunan calon memenuhi zipper system tiap dapilnya. Setelah melalui pemeriksaan status pengajuan PKN Provinsi NTB dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya
134

Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB

Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB Partai GARUDA mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU Provinsi NTB. Hadir pada pendaftaran Minggu (14/5) adalah Ketua Partai GARUDA Provinsi NTB Achmad Ernady dan Sekretaris Partai GARUDA Provinsi NTB M. Ali didampingi petugas penghubung dan Operator Silon DPRD beserta simpatisan Dalam proses pendaftaran Partai GARUDA Provinsi NTB disambut oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB. Partai Garda Perubahan Indonesia Provinsi NTB menyampaikan Surat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi (Model B-Pengajuan-Parpol) dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB (Model B-Daftar Bakal Calon-Parpol) melalui Aplikasi Silon DPRD. Tim Verifikator memeriksa Dokumen asli bentuk fisik ditandatangani oleh Ketua Umum/Ketua/nama lainnya dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris/nama lainnya Partai Politik yang sah sesuai tingkatan yang dibubuhi cap parpol, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal calon. Selanjutnya Tim verifikasi juga memeriksa Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, apakah Jumlah Calon Tidak Melebihi Jumlah Maksimal kursi setiap dapil, memeriksa Minimal 30% keterwakilan Perempuan dan Susunan calon memenuhi zipper system tiap dapilnya. Setelah melalui pemeriksaan status pengajuan Partai GARUDA Provinsi NTB dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya
611

Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB

Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) Provinsi NTB Daftarkan Bacalon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU NTB Partai PERINDO mendaftarkan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB ke KPU Provinsi NTB. Hadir pada pendaftaran Minggu (14/5) adalah Ketua Partai PERINDO Provinsi NTB H. Muhammad Khairul Rizal dan Sekretaris Partai PERINDO Provinsi NTB M. Nashib Ikroman didampingi petugas penghubung dan Operator Silon DPRD beserta simpatisan Dalam proses pendaftaran Partai PERINDO Provinsi NTB disambut oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi NTB. Partai Persatuan Indonesia Provinsi NTB menyampaikan Surat Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi (Model B-Pengajuan-Parpol) dan Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB (Model B-Daftar Bakal Calon-Parpol) melalui Aplikasi Silon DPRD. Tim Verifikator memeriksa Dokumen asli bentuk fisik ditandatangani oleh Ketua Umum/Ketua/nama lainnya dan Sekretaris Jenderal/Sekretaris/nama lainnya Partai Politik yang sah sesuai tingkatan yang dibubuhi cap parpol, juga memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi bakal calon. Selanjutnya Tim verifikasi juga memeriksa Daftar Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi NTB, apakah Jumlah Calon Tidak Melebihi Jumlah Maksimal kursi setiap dapil, memeriksa Minimal 30% keterwakilan Perempuan dan Susunan calon memenuhi zipper system tiap dapilnya. Setelah melalui pemeriksaan status pengajuan Partai PERINDO Provinsi NTB dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Provinsi NTB.


Selengkapnya