BeritaTerkini

151

KPU NTB Latih Penggunaan SILON KPU Kabupaten/Kota dan Partai Politik Pemilu 2024

KPU NTB Latih Penggunaan SILON KPU Kabupaten/Kota dan Partai Politik Pemilu 2024 KPU Provinsi NTB melaksanakan bimtek tatacara pengajuan bakal calon anggota legislatif dengan peserta KPU kab/Kota se NTB dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, selama dua hari berturut-turut mulai tanggal 17 s.d 18 April 2023 Peserta yang hadir pada hari pertama adalah Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas, beserta Operator Silon KPU Kabupaten. Selain internal KPU Provinsi NTB, turut diundang pada hari kedua Penghubung Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Dalam sambutannya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Yan Marli mengatakan dirinya menginginkan, dalam bimbingan teknis kali ini, harus dipahami pencalonan tidak hanya soal sistem, tapi KPU kabupaten kota harus perlu menguasai teknis Teknis manual Pencalonan, ungkap Yan Marli "Contohnya teman-teman KPU kabupaten kota tidak boleh gagal paham tentang persyaratan calon dan Syarat calon" "Tolong ini dipahami dengan baik, karena berbeda syarat calon dan Syarat pencalonan", tegas Yan Di kesempatan yang berbeda, saat bimbingan teknis aplikasi Silon DPRD kepada partai politik, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati menegaskan bahwa tidak ada lagi formulir berbasis manual saat tahapan pencalonan mendatang. "Seluruh proses pengajuannya bakal calon hingga proses verifikasi administrasinya melalui aplikasi Silon DPRD" Sementara itu Yan Marli memaparkan terkait status caleg yang pernah dipenjara ia menegaskan bahwa harus ada jeda lima tahun untuk mantan terpidana. Baru seorang calon dapat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Menurutnya syarat calon adalah seluruh dokumen administif yang melekat pada diri bakal calon yang dibutuhkan Untuk di sampaikan. Contohnya syarat calon, KTP, terdaftar sebagai pemilih, SKCK, dan lain sebagainya, jelasnya Selanjutnya Bimbingan Teknis Aplikasi Silon disampaikan kepada seluruh peserta disertai simulasi pendaftaran dan pembuatan akses silon. Tak hanya itu, peserta bimbingan teknis mensimulasikan pendaftaran caleg anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota disertai dengan mengunggah dokumen syarat calon masing-masing oleh operator partai politik sendiri.


Selengkapnya
30

Terima Kasih 16.226 PANTARLIH se NTB

Terima Kasih Kepada 16.226 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) se Provinsi NTB dalam menyukseskan tahapan Pencocokan dan penelitian (COKLIT) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024


Selengkapnya
598

KPU NTB Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU NTB Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota KPU Provinsi NTB Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi untuk DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota se NTB. Evaluasi ini diselenggarakan dengan mengundang Ketua, Anggota Divisi Teknis, Anggota Divisi Sosdiklih, Kasubbag Tekmas dan Operator Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) KPU Kabupaten/kota se NTB, Selasa (10/4) di Senggigi Selain dari KPU kabupaten/kota, Biro Pemerintah Setda Provinsi NTB dan Bakesbangpoldagri Provinsi NTB hadir pada acara evaluasi ini. Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud meminta kepada KPU kabupaten kota se NTB untuk segera mensosialisasikan hasil penataan Dapil ini. "Jangan jadi beban KPU saja tapi libatkan stakeholder lain dalam sosialisasi, karena dapil amat strategis lebih-lebih saat pemungutan suara nanti, sangat berkaitan berapa jumlah surat suara yang akan diberikan kepada pemilih di TPS", tegas Suhardi Senada dengan Suhardi, Ketua Divisi Teknis Zuriati meminta khusus kepada Ketua Divisi Sosdiklih Parmas agar membuat kreasi sosialisasi selain dalam forum tatap muka, buat juga sosialisasi di seluruh media sosial KPU terkait Dapil. "Buatlah semenarik mungkin", ungkap Zuriati Menurut Dapil amat sangat strategis karena selain arena perebutan Kursi DPRD, dapil erat kaitannya dengan Pencalonan Anggota DPRD juga. "Tentu Partai Politik harus mempersiapkan tak hanya calon anggota DPRD saja namun juga mempersiapkan calon-calon perempuannya untuk memenuhi kebutuhan tiga puluh persen perempuan masing-masing Dapil", imbuh Zuriati Lain hal dengan Zuriati Ketua Divisi Sosialisasi Parmas Agus Hilman lebih menyoroti jalannya evaluasi. Ia mengapresiasi usulan dari KPU kabupaten kota bahwa dalam penataan Dapil perlu memperhatikan aspek Daerah tertinggal. "Tentu ini sudut pandang yang baru dan cukup menarik untuk penataan Dapil pada Pemilu Berikutnya", ungkap Hilman


Selengkapnya
200

KPU NTB Harap Partai Politik Turut Serta Sosialisasikan Dapil Pemilu 2024 kepada Masyarakat

KPU NTB Harap Partai Politik Turut Serta Sosialisasikan Dapil Pemilu 2024 kepada Masyarakat Dalam rangka melaksanakan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024, KPU Provinsi NTB laksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD NTB dalam Pemilu Tahun 2024, pada Minggu (9/4) di Mataram. Ketua Divisi Teknis Zuriati dalam paparannya berharap Partai Politik turut serta mensosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPR dan DPRD Provinsi NTB tak hanya pada calon anggota legislatif namun kepada masyarakat juga. "Tentu Sosialisasi Dapil ini tak hanya menjadi tugas KPU semata, namun semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024. Lebih-lebih para calon anggota legislatif memiliki konstituen di bawah". Menurutnya “Dapil sangat penting bagi Partai Politik dan pemilih karena untuk partai politik untuk mencari calon-calon anggota legislatif yang akan ditempatkan dalam setiap dapil, sedangkan bagi pemilih penting untuk pemberian surat suara di TPS” jelas Zuriati. “Selain itu dapil penting bagi penyelenggara Pemilu karena KPU akan memetakan logistik Pemilu seperti surat suara, kotak suara dan kebutuhan logistik lainnya ” tutup Zuriati. Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU NTB, H. Syamsuddin menyatakan bahwa pentingnya kegiatan sosialisasi ini bagi seluruh pihak dalam agenda Pemilu Serentak 2024. “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada seluruh pihak, khususnya partai politik dalam mempersiapkan diri jelang Tahapan Pencalonan Anggota DPR dan DPRD” tutur H Syam. Dirinya juga mengharapkan agar masyarakat dan stakeholder untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan dalam Tahapan yang dijalankan oleh KPU NTB. Peserta yang hadir pada Sosialisasi Dapil ini dari kalangan Akademisi, organisasi kemasyarakatan dan Tokoh Agama, Parpol dan Pers Berikut Dapil dan Alokasi Kursi DPR RI, untuk dapil provinsi NTB: • Dapil NTB 1 : 3 Kursi meliputi: Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima dan Kota Bima • Dapil NTB 2 : 8 Kursi meliputi: Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara dan Lombok Timur. . .Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi NTB, terdiri dari: • Dapil NTB 1 : 5 Kursi meliputi: Kota Mataram • Dapil NTB 2 : 12 Kursi meliputi: Lombok Barat dan Lombok Utara • Dapil NTB 3 : 9 Kursi meliputi (Lombok Timur A): Masbagik, Sukamulia, Selong, Pringgabaya, Aikmel, Sambelia, Pringasela, Suralaga, Wanasaba, Sembalun, Suela, Labuhan Haji, Lenek • Dapil NTB 4 : 6 Kursi meliputi (Lombok Timur B): Keruak, Sakra, Terara, Sikur, Montong Gading, Sakra Timur, Sakra Barat, Jerowaru • Dapil NTB 5 : 8 Kursi meliputi: Sumbawa Barat dan Sumbawa • Dapil NTB 6 : 11 Kursi meliputi: Dompu, Bima dan Kota Bima • Dapil NTB 7 : 7 Kursi meliputi (Lombok Tengah A): Praya, Batukliang, Janapria, Kopang, Praya Tengah, Batukliang Utara • Dapil NTB 8 : 7 Kursi meliputi (Lombok Tengah B): Jonggat, Pujut, Praya Barat, Praya Timur, Pringgarata, Praya Barat Daya        


Selengkapnya
23

Kolaborasi KPU NTB dan Kemenkumhan NTB, Berikan Sosialisasi Layanan Partai Politik

Kolaborasi KPU NTB dan Kemenkumhan NTB, Berikan Sosialisasi Layanan Partai Politik KPU Provinsi NTB bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB berkolaborasi mensosialisasikan Layanan Partai Politik Pemilu 2024, Kamis (6/4) di Mataram Tema sosialisasi ini adalah layanan Partai Politik Yang Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan) menuju pesta Demokrasi Tahun 2024 Dalam paparannya Ketua KPU Provinsi NTB sebagai narasumber mengatakan bahwa Pemilu tidak ditunda, buktinya hari ini KPU se Indonesia telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 Dalam penyelenggaraan Pemilu tiga unsur dalam harus ada. "Partai politik sudah ditetapkan, penyelenggara dari pusat hingga desa/kelurahan sudah ada, dan sekarang Pemilih sudah ditetapkan. Jadi sudah lengkap unsur-unsur Pemilu untuk tetap dilaksanakan" tegas Suhardi Salain itu ia menjelaskan bahwa layanan Kepemiluan yang KPU Provinsi NTB terapkan sudah berjalan dengan baik, melayani peserta Pemilu baik secara langsung maupun Teknologi informasi. "Hampir seluruh tahapan Pemilu layanan Kepemiluan berbasis Teknologi informasi, selain memudahkan peserta pemilu, ini juga memudahkan pemilih khususnya generasi Muda yang di dalam Daftar Pemilih Sementara mencapai enam puluh persen secara keseluruhan di Indonesia ", papar Suhardi Selain dari KPU Provinsi NTB narsumber pada sosialisasi ini adalah Dijen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI dan dari Kesbangpoldagri Provinsi NTB dengan peserta partai politik, mahasiswa, Dan Kesbangpoldagri


Selengkapnya
53

KPU NTB Plenokan Hasil Verifikasi Faktual Partai Prima

KPU NTB Plenokan Hasil Verifikasi Faktual Partai Prima KPU Provinsi NTB melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) di tingkat Provinsi, Rabu (5/4) secara daring Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Prima dihadiri Ketua Dan Anggota KPU Provinsi NTB dengan peserta Ketua Divisi Teknis dan Kasubbag Tekmas delapan KPU Kabupaten/Kota se NTB yang wilayahnya memiliki sampel keanggotaan Partai Prima Menurut Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud bahwa Rapat Pleno ini untuk menjalankan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 terkait Tahapan, Program, dan Jadwal Penyampaian Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024 sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu Republik Indonesia terhadap Partai Prima.


Selengkapnya