BeritaTerkini

39

Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024, Kuncinya adalah Pelayanan KPU

KPU Provinsi NTB laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Plh Ketua KPU Provinsi NTB Agus Hilman meminta kepada KPU Kabupaten/Kota se NTB memperhatikan Pelayanan KPU kepada Partai politik dan pemilih, "Kunci nya adalah pelayanan KPU", ungkapnya. Peserta dalam rapat koordinasi Rabu (28/9), adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Anggota Divisi Hukum, Kasubbag Teknis dan Humas dan Operator Sipol KPU Kabupaten/kota se NTB Selain itu Agus Hilman meminta kepada seluruh KPU kab kota untuk mematuhi seluruh regulasi dalam tahapan Verpol ini. Menurutnya, kunci ditolaknya berkas gugatan Partai Politik di Bawaslu yang dimenangkan KPU RI, adalah pelayanan KPU yang baik. "Peran helpdesk harus diperkuat. Banyak masyarakat yg tidak tau mengadu, jadi kita harus memaksimalkan pelayanan kita" imbuh Hilman Lima aspek vermin yang menjadi paduan kokoh KPU pertama soal Regulasi. k Kedua, pentingnya kolaborasi intra dan ekstra. Ketiga, soal partisipasi masyarakat, karena kebaradaan orang di SIPOL. Bayangkan seorang masyarakat tidak mengetahui dirinya terdaftar di SIPOL dan tidak terkena sampling saat faktual, maka banyak hak-hak masyarakat tersebut berkurang jika masih terdaftar di SIPOL. Keempat, Hilman menekankan aspek koordinasi, jangan hanya vertikal atau horizontal tetapi juga koordinasi dengan rekan partner vermin Aspek Kelima, adalah konsultasi. "Ini intesitasnya harus di maksimalkan, Provinsi Supervisi ke kab kota dan kab kota konsultasi ke provinsi, pungkas hilman Sementara itu Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi NTB Yan Marli mengatakan, KPU kabupaten kota jangan terkejut dengan undangan mendadak. "Inilah efek kejut, sebagai penyelenggara, kesiap-siagaan itu harus mampu dilaksanakan dengan cepat" imbuh Yan Sementara itu Ketua Bawaslu provinsi NTB Itratip menjelaskan Bahwa dirinya telah menginstruksikan ke Bawaslu kabupaten kota se NTB, KPU bukanlah objek yg harus diawasi tapi mitra penyelenggara, ungkapnya


Selengkapnya
31

KPU NTB Ajak Masyarakat Desa Mantun, KSB Peduli Pemilu dan Pilkada

KPU Provinsi NTB melalui pembekalan Kader Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) mengajak seluruh masyarakat desa Mantun khususnya dan Kecamatan Maluk umumnya untuk peduli terhadap Pemilu dan Pilkada Pembekalan disampaikan oleh empat pemateri pada acara pembekalan Kader DP3, 24-25 September 2022 di desa Mantun, Sumbawa Barat Dalam pengarahannya Ketua Divisi Sosdiklih Parmas KPU Provinsi NTB Agus hilman meminta kepada seluruh kader mengikuti pembekalan ini hingga akhir "Kami berharap para kader ini, paham tentang proses Pemilu dan pilkada, sehingga dapat berkontribusi nyata pada pelaksanaannya." "Kita dapat menilai pembekalan ini sukses atau tidak, jika angka partisipasi masyarakat di desa Mantun Naik", ujar Hilman Dirinya berharap para kader juga ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pemilu tahun 2024, pungkas hilman Materi pembekalan DP3 hari pertama disampaikan oleh narasumber yaitu Muhammad Saleh dengan Materi Pentingnya Pemilu dan Pemllihan; dan Aliatullah dengan materi Pemahaman Tentang Tahapan Pemilu dan Pemilihan Sementara pembekalan hari kedua disampaikan Oleh ibu Nurul Jihad dengan materi Teknik Public Speaking; dan M. Imran dengan materi Pendidikan Pemilih dan Pencegahan Politik uang;


Selengkapnya
37

KPU NTB Hadiri Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Hasyim: Harus Komprehensif, Akurat dan Mutahir

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin mengikuti acara pembukaan Rapat Koordinasi Penyiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menegaskan 3 (tiga) prinsip dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu komprehensif, akurat dalam pendataannya dan mutakhir (terbarukan). Dirinya menggambarkan bahwa dalam pendataan pemilih haruslah sesuai dengan usia saat Pemilu dan Pilkada 2024 dilangsungkan para pemilih tersebut, imbuh Hasyim Rakor Pemutakhiran tersebut berlangsung di Kota Medan pada tanggal 22 s.d 24 September 2022. Sementara itu Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos menambahkan untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir, pemadanan data pemilih berkelanjutan (DPB) dengan data penduduk dari Dirjen Dukcapil Kemendagri terus dilakukan "Tidak hanya untuk data penduduk dalam negeri namun juga dengan data penduduk luar negeri", papar Betty Selepas kegiatan Rakor tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi NTB H. Syamsuddin meminta kepada KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk menindaklanjuti arahan Ketua dan Anggota KPU RI serta Surat Edaran No 2331 Surat tersebut berisikan tindak lanjut hasil pemadanan dan persiapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 sehingga sebelum portal aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang akan ditutup pada tanggal 30 September 2022, KPU Kabupaten/Kota se NTB sudah memiliki data yang bersih.


Selengkapnya
24

Tingkatkan Partisipasi, KPU NTB Bentuk Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Mantun, KSB

Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat pada Perhelatan Pemilu 2024 mendatang, KPU Provinsi NTB membentuk Kade Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih ini dilaksanakan selamat dua hari di mulai tanggal 24 -25 September 2022, bertempat di Kawasan Pantai Maluk, KSB Sebelum kegiatan pembekalan Kader DP3 dilaksanakan penandatangan MoU antara Ketua KPU Provinsi NTB dengan Pemerintah Desa Mantun, yang turut disaksikan oleh Camat Maluk dan Kepala Bakesbangpol dari Kab. Sumbawa Barat Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi NTB Suhardi Soud berharap Kader DP3 menjadi agen Sosialisasi Pemilu dan Pilkada serentak di Desa Mantun ini. "Angka Partisipasi Masyarakat di desa Mantun sangatlah rendah, oleh karena itu dengan dibentuknya DP3, kehadiran para kader dapat memberi dampak positif guna mendokrak Angka partisipasi masyarakat di desa Mantun khususnya dan kecamatan Maluk umumnya", papar Suhardi Dirinya berharap para kader DP3 memberi dampak positif bagi desa Mantun ini dapat terlibat menjadi penyelenggara pada pemilu dan pilkada mendatang, pungkasnya Sementara itu Kepala Bakesbangpoldagri Kab Sumbawa Barat Muhammad Suharno yang mengawakili Bupati,l Sumbawa Barat berterima kasih dan memberi apresiasi atas Kehadiran KPU Provinsi NTB di desa Mantun. "Banyak yang mempengaruhi rendahnya angka Partisipasi di Kecamatan Maluk, salah satunya yakni kebanyakan Pemilih sibuk dengan Pekerjaannya masing masing "Karena kita ketahui bersama bahwa masyarakat maluk kebanyakan masyarakat lingkar tambang", ujarnya Selain itu dirinya berharap Penduduk yang bukan penduduk desa Mantun agar tidak didata sebagai wajib pilih, karena menurutnya hal ini dapat mempengaruhi angka partisipasi, imbuh Suharno


Selengkapnya
44

Menpan RB Evaluasi Zona Integritas di KPU NTB

Kementerian Reformasi Birokrasi (Menpan RB) lakukan evaluasi penerapan Zona Integritas di KPU Provinsi NTB. Hal ini merupakan bentuk tindaklanjut Menpan RB kepada KPU Provinsi NTB ya telah menyampaikan Lembar Kerja Elektronik (LKE) Melalui Desk Evaluasi merupakan Penilaian oleh tim penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas yang selanjutnya akan dilakukan survei terhadap responden Stakeholder yang telah disampaikan dari KPU Provinsi NTB Selanjutnya di tahap akhir nanti diberikan predikat WBK oleh Menpan RB kepada instansi Lembaga pemerintah Dalam paparannya Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan proses pembangunan Zona integritas di KPU Provinsi NTB. Mulai dari pencanangkan Zona Integritas pada tanggal 29 Juni 2020 dan KPU Provinsi NTB terus berupaya mereformasi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan, ungkap Mars "KPU Provinsi NTB menyadari sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat." Sejalan dengan itu KPU Provinsi NTB berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi Pemilu Baik secara luring ataupun secara online, dengan kualitas layanan yang cepat dan prima, papar Mars Dalam Pembentukannya ada enam area perubahan yang telah ditetapkan di KPU Provinsi NTB, area pertama Manajemen perubahan, Area kedua Penataan Tatalaksana, Area ketiga Penataan Manajemen SDM, Area keempat Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area kelima Penguatan Pengawasan, dan Area keenam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, sambung Mars Terakhir ia berharap tahun 2022 tahun tahun 2021 yang lalu dimana KPU Provinsi NTB terhenti di fase Survei Responden "Kami berharap di tahun 2022 ini KPU Provinsi NTB nantinya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Manpan RB" pungkas Mars


Selengkapnya
27

KPU NTB Lakukan Evaluasi Vermin KPU se NTB

Dalam rangka mengevaluasi kinerja Verifikator pada pelaksanaan Verifikasi Administrasi, KPU Provinsi NTB menyelenggarakan Rapat Evaluasi Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum yang dilaksanakan di Hotel Lombok Raya bersama KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat, Kamis (22/09). Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud menyampaikan bahwa evaluasi ini adalah suatu hal yang sangat penting dalam setiap tahapan. "Evaluasi terhadap pelaksanaan Verifikasi Administrasi sangat penting, karena itulah KPU Provinsi NTB mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Evaluasi Verifikasi Administrasi ini," ujar Suhardi "Hasil evaluasi ini agar menjadi bahan pemetaan kembali untuk Verifikator kita. Agar seluruh Verifikator dapat dioptimalkan sebaik-baiknya agar terbentuk Verifikator yang handal," lanjut Suhardi. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Hukum dan Pengawasan, Yan Marli menegaskan bahwa kita wajib memperlakukan semua Peserta Pemilu secara adil dan setara. "Tidak ada dikotomi antara Partai Politik yang telah lolos Parliamentary Threshold (PT) dan yang tidak lolos Parliamentary Threshold (PT)," tegas Yan Marli. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zuriati memaparkan Rapat Evaluasi ini diharapkan dapat memetakan masalah dan menemukan solusi. "Mari bersama temukan solusi terbaik yang solutif dan aplikatif,yang telah terjadi, sehingga kita dapat mengantisipasi jika terjadi di kemudian hari," papar Zuriati. Kegiatan Rapat Evaluasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota, Kadiv. Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, dan Verifikator KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya