Menpan RB Evaluasi Zona Integritas di KPU NTB



Kementerian Reformasi Birokrasi (Menpan RB) lakukan evaluasi penerapan Zona Integritas di KPU Provinsi NTB. Hal ini merupakan bentuk tindaklanjut Menpan RB kepada KPU Provinsi NTB ya telah menyampaikan Lembar Kerja Elektronik (LKE)

Melalui Desk Evaluasi merupakan Penilaian oleh tim penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas yang selanjutnya akan dilakukan survei terhadap responden Stakeholder yang telah disampaikan dari KPU Provinsi NTB

Selanjutnya di tahap akhir nanti diberikan predikat WBK oleh Menpan RB kepada instansi Lembaga pemerintah

Dalam paparannya Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya menjelaskan proses pembangunan Zona integritas di KPU Provinsi NTB.

Mulai dari pencanangkan Zona Integritas pada tanggal 29 Juni 2020 dan KPU Provinsi NTB terus berupaya mereformasi diri guna meningkatkan kualitas pelayanan, ungkap Mars

"KPU Provinsi NTB menyadari sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat."

Sejalan dengan itu KPU Provinsi NTB berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi Pemilu Baik secara luring ataupun secara online, dengan kualitas layanan yang cepat dan prima, papar Mars

Dalam Pembentukannya ada enam area perubahan yang telah ditetapkan di KPU Provinsi NTB, area pertama Manajemen perubahan, Area kedua Penataan Tatalaksana, Area ketiga Penataan Manajemen SDM, Area keempat Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area kelima Penguatan Pengawasan, dan Area keenam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, sambung Mars

Terakhir ia berharap tahun 2022 tahun tahun 2021 yang lalu dimana KPU Provinsi NTB terhenti di fase Survei Responden

"Kami berharap di tahun 2022 ini KPU Provinsi NTB nantinya mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Manpan RB" pungkas Mars

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 38 Kali.